Friday, October 23 2026

Category: Horizon

Al Hidayahtul Mus Qoimah (Mahasiswa Magister KPI UINSA)    “Konon, semakin tinggi ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang, akan semakin tinggi pula imajinasinya tentang masa depan.”    Baca jugaAku Seperti Yang Dulu?Dari situlah kemudian muncul apa yang disebut fiksi ilmiah (science fictions). Sebuah fiksi spekulatif yang membahas pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan terhadap masyarakat/manusia secara imajinatif. Fiksi

Sungguh suatu kebanggaan bagi akademisi di kala diminta menjadi narasumber di dalam sebuah acara seminar, baik nasional maupun internasional. Apakah dalam Seminar dalam skala cakupan yang lebih luas atau yang terbatas. Pada hari Ahad, 15/12/2024, saya dijadikan narasumber di dalam sebuah seminar yang menghadirkan mahasiswa yang bermukim di Pontianak. Mereka adalah mahasiswa UNISMA yang mengambil

Maulidatus Syahrotin Naqqiyah Program Doktor Studi Islam UIN Sunan Ampel Surabaya    Revolusi industri 4.0 dan perkembangan society 5.0 membawa revolusi digital yang luar biasa, termasuk lahirnya kecerdasan buatan yaitu AI (Artificial Intelligence) yang mengubah cara manusia berinteraksi, belajar, dan berkomunikasi. Dalam konteks dakwah, AI tidak hanya menjadi alat tetapi juga peluang strategis untuk menyebarkan

Eva Putriya Hasanah  Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern yang serba cepat dan padat, ada sebuah gambaran kehidupan yang sering terlupakan: masa lalu sebelum modernitas menyerang. Suatu waktu di mana rumah-rumah kecil berdiri kokoh di tengah ladang yang luas, di mana alam dan manusia hidup dalam harmoni yang sederhana. Rumah-rumah dibangun dengan sederhana, tidak berdesakan, dan

Sejarah Awal dan Perkembangannya    Pondok Pesantren Raudlatul Ulum II didirikan pada tahun peletakan batu pertama pembangunan pesantren ini dihadiri oleh para ulama’ dan beberapa unsur tokoh masyarakat. Dari para ulama’ antara lain adalah KH Yahya Syabrawi, KH Zainulloh Bukhori, KH Fudloli Bukhori, KH Abu Abbas Bukhori dan KH Ismail Bukhori. Sedangkan dari kalangan masyarakat

Sokhi Huda (Kaprodi KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya)    Pendahuluan    Baca jugaAku Seperti Yang Dulu?Indonesia, negeri tercinta ini, adalah ibu pertiwi yang kaya tradisi, berakar kuat di dalam kehidupan masyarakatnya sendiri. Kearifan lokal bukan hanya menjadi bagian, tetapi juga nafas dari kehidupan sehari-hari di berbagai lapisan masyarakat. Setiap daerah memiliki

Oleh: Ibrohim Muchlis Mahasiswa S3 Dirasah Islamiyah (Studi Islam) UIN Sunan Ampel Surabaya    Tiktok satu diantara aplikasi media sosial wajib selain FB, IG, X dan WhatsApp yang ada dalam setiap gedget anak muda sekarang, tidak terkecuali saya sendiri. beberapa hari yang lalu, pasca perkuliahan Prof. Dr. Nur Syam M.Si pada matakuliah teori-teori sosial di

Oleh : Nanang Abdillah Mahasiswa Doktoral S3 UNKAFA    Mungkin tak banyak orang tahu, guru mursyid atau guru spiritual KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu berasal dari Kebumen Jawa Tengah. Tepatnya dari Jimbun, sebuah dusun di wilayah Kecamatan Sruweng. Postur tubuhnya kecil, kulitnya bersih, wajahnya cerah memancarkan karisma. Itulah sekilas sosok KH Sonhaji Hasbullah (1916-2008).

Oleh: Aprilita Hajar Mahasiswa Doktoral Pendidikan Agama Islam Multikultural Unisma    KH. Nasaruddin Umar lahir di Ujung Bone, 23 Juni 1959. Sejak kecil beliau sudah memiliki perhatian besar pada keilmuan Islam. Beliau memiliki latar belakang pendidikan yang sangat mengesankan, KH. Nnasaruddin Umar memulai pendidikannya di SDN Ujung Bone, Madrasah  Ibtida’iyyah dan PGA di Pesantren As’adiyah,

Didin Chonyta  Mahasiswi Doktoral UIN KHAS Jember    “Tahun Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia” adalah motto yang diusung Kementrian Agama 2024. Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia, jumlah jamaah haji 2024 berusia 65 tahun ke atas, atau 21,41% dari total jamaah keseluruhan, mencapai 45.678 orang pada ibadah haji tahun 2024. Menteri Agama (Menag) Indonesia Yaqut

Oleh: Saini Mahasiswa Pascasarjana Prodi Studi Islam UIN Khas Jember     Pernikahan dini di Indonesia masih menjadi masalah serius, meski UU Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal 19 tahun. Dispensasi nikah yang diajukan orang tua ke pengadilan sering dimanfaatkan untuk menikahkan anak di bawah umur. Pengadilan seharusnya memastikan kesiapan fisik dan mental calon mempelai, tetapi tekanan

Oleh: Saini Mahasiswa Pascasarjana Prodi Studi Islam UIN Khas Jember     Pernikahan dini di Indonesia masih menjadi masalah serius, meski UU Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal 19 tahun. Dispensasi nikah yang diajukan orang tua ke pengadilan sering dimanfaatkan untuk menikahkan anak di bawah umur. Pengadilan seharusnya memastikan kesiapan fisik dan mental calon mempelai, tetapi tekanan

1 2 3 4 5 6 … 27