FGD di Muncar Banyuwangi Ungkap Peran Strategis Perempuan Madura Pesisir dalam Keluarga, Ekonomi, Pendidikan, dan Ruang Publik
Banyuwangi — Tim riset MoRA The Airfund 2025 yang terdiri dari Prof. Dr. Nur Syam, M.Si, selaku ketua tim, Dr. Pardianto, M.Si, Wahyu Ilaihi, MA., Ph.D., Moch. Khoirul Anam, M.Li; Mevy Eka Nurhalizah, M.Sos; dan Nur Hasib, M.T, menggelar Focus Group Discussion atau FGD di wilayah Muncar, Banyuwangi, sebagai bagian dari penelitian bertajuk “Identitas Perempuan Madura Pesisir dalam Ruang Domestik dan Publik: Gender, Pendidikan, Kepemimpinan, Tradisi Bekerja, Digitalisasi, dan Perubahan Sosial di Tengah Kontestasi Otoritas Keagamaan di Pesisir Pulau Madura dan Tapal Kuda.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 27 Juni 2026 di wilayah Teratas, Kedungringin, Banyuwangi, dan dimulai sekitar pukul 09.52 WIB.
FGD tersebut menjadi ruang penggalian data mengenai pengalaman perempuan Madura pesisir di kawasan Muncar, terutama terkait peran mereka dalam keluarga, pekerjaan, pendidikan, kepemimpinan sosial, tradisi lokal, penggunaan teknologi digital, serta keterlibatan dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan. Dalam pelaksanaan kegiatan lapangan ini, tim riset mendapatkan dukungan dari M. Arif Rohmatulloh, Wisnu Utomo dan Afa Andita sebagai pembantu lapangan serta Agus Hidayat selaku Kepala Dusun.
Kegiatan FGD menghadirkan sejumlah peserta perempuan dari wilayah Muncar dan sekitarnya, antara lain Holisah, Puput, Mimi, Silvi, Alvin, Suharti, Rusmini, Tika, dan Fika. Diskusi dipandu oleh moderator Afa, dengan narasumber Ely dan Lailatul Sa’diyah, seorang pedagang aksesori. Para peserta berbagi pengalaman mengenai kehidupan perempuan pesisir yang tidak hanya berhubungan dengan laut, tetapi juga dengan pabrik pengolahan ikan, perdagangan, pertanian, pendidikan, organisasi sosial, dan kegiatan keagamaan.
Salah satu isu penting yang muncul dalam diskusi adalah keragaman pekerjaan perempuan di kawasan pesisir. Di Muncar, pekerjaan pesisir tidak hanya dipahami sebagai aktivitas melaut, tetapi juga mencakup perdagangan ikan, pengolahan hasil laut, kerja di pabrik, pencarian kerang, serta aktivitas ekonomi rumahan. Beberapa peserta menjelaskan bahwa perempuan banyak terlibat dalam rantai ekonomi perikanan, baik sebagai penjual ikan, pekerja pabrik, pengolah makanan berbasis ikan, maupun pelaku usaha kecil.
Selain sektor kelautan, perempuan juga aktif dalam sektor pertanian dan pelayanan sosial. Di beberapa wilayah, perempuan bekerja sebagai buruh tani untuk komoditas seperti cabai, bawang merah, semangka, dan melon. Ada pula peserta yang berprofesi sebagai guru, perias, penjahit, kader posyandu, guru TPQ, serta anggota organisasi perempuan seperti Muslimat dan Fatayat. Temuan ini menunjukkan bahwa identitas perempuan Madura pesisir tidak dapat dipahami secara tunggal, melainkan terbentuk melalui persilangan antara kerja domestik, kerja produktif, aktivitas sosial, dan peran keagamaan.
Diskusi juga menyoroti tradisi petik laut yang masih menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Muncar. Tradisi tahunan ini dipahami sebagai bagian dari identitas lokal dan kepercayaan masyarakat pesisir. Para peserta menjelaskan bahwa perempuan ikut berperan dalam berbagai aspek kegiatan, terutama dalam penyediaan konsumsi, persiapan acara, serta aktivitas sosial yang menyertai pelaksanaan tradisi tersebut. Bagi masyarakat setempat, petik laut tidak hanya menjadi ritual budaya, tetapi juga ruang kebersamaan dan penanda hubungan masyarakat dengan laut.
Dalam ruang domestik, para peserta menggambarkan adanya perubahan dalam pembagian peran rumah tangga. Beberapa peserta menyampaikan bahwa pekerjaan rumah tidak selalu sepenuhnya dibebankan kepada perempuan. Dalam beberapa keluarga, suami ikut membantu menyapu, menjemur pakaian, mengasuh anak, atau mengambil alih pekerjaan rumah ketika istri memiliki kesibukan lain. Meski demikian, perempuan tetap memikul beban ganda karena harus mengurus rumah, bekerja, mendampingi anak, dan aktif dalam kegiatan sosial.
Isu pendidikan juga menjadi perhatian penting dalam FGD. Beberapa peserta menyampaikan bahwa keinginan untuk melanjutkan pendidikan masih ada, tetapi kerap terkendala faktor ekonomi, waktu, dan tanggung jawab pengasuhan anak. Pandangan peserta menunjukkan bahwa hambatan pendidikan bagi perempuan bukan semata-mata berasal dari larangan keluarga, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi rumah tangga dan pembagian waktu antara kerja, keluarga, dan pengasuhan.
Dalam aspek kepemimpinan dan ketokohan, peserta menilai bahwa seseorang yang dipandang sebagai tokoh masyarakat tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan formal, tetapi juga oleh karakter, kemampuan bersosialisasi, keaktifan di masyarakat, dan kedekatan dengan ruang keagamaan. Tokoh agama masih memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Sementara itu, ketokohan perempuan lebih banyak muncul melalui otoritas sosial-keagamaan dan keterlibatan dalam organisasi, bukan semata-mata melalui struktur formal.
Perubahan sosial akibat digitalisasi juga tampak dalam pengalaman peserta. Media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, serta grup lokal seperti “Muncar 24 Jam,” “Muncar Wira-Wiri,” dan “Serba-serbi Muncar” digunakan untuk pemasaran usaha, penyebaran informasi, dan komunikasi warga. Bagi pelaku usaha seperti perias, penjahit, pedagang, dan pelaku UMKM, media sosial dinilai membantu memperluas pasar. Namun, peserta juga mencatat adanya tantangan, seperti akun anonim, penipuan daring, dan kesenjangan kemampuan digital di kalangan sebagian ibu-ibu.
Selain untuk ekonomi, gawai dan media sosial juga digunakan untuk mengakses kajian keagamaan. Beberapa peserta menyampaikan bahwa mereka mengikuti ceramah atau kajian melalui media digital, termasuk kajian yang disampaikan oleh tokoh agama populer. Hal ini menunjukkan bahwa otoritas keagamaan di masyarakat pesisir tidak lagi hanya hadir melalui pengajian langsung, tetapi juga melalui ruang digital yang semakin mudah diakses oleh perempuan.
FGD ini juga mengungkap masih kuatnya praktik gotong royong di masyarakat. Dalam kegiatan seperti pembangunan rumah, acara kematian, pengajian, dan kegiatan warga lainnya, masyarakat tetap terlibat secara kolektif. Perempuan umumnya mengambil peran dalam ranah dapur, konsumsi, dan dukungan sosial, yang meskipun kerap dipandang domestik, sebenarnya memiliki fungsi penting dalam menjaga kohesi sosial masyarakat pesisir.
Di akhir diskusi, peserta menyampaikan harapan agar perempuan pesisir semakin mendapatkan dukungan dalam peningkatan ekonomi, penguatan UMKM, pengolahan hasil laut, pemasaran digital, administrasi usaha, dan kemampuan berbicara di depan publik. Pelatihan public speaking, pengelolaan usaha, dan pembentukan kelompok UMKM dinilai penting untuk memperkuat posisi perempuan dalam ekonomi keluarga dan ruang sosial masyarakat.
Melalui FGD ini, tim riset memperoleh gambaran bahwa perempuan Madura pesisir di Muncar memainkan peran penting dalam menopang keluarga, ekonomi lokal, tradisi, pendidikan anak, kegiatan keagamaan, serta organisasi sosial. Mereka bukan hanya aktor domestik, tetapi juga pelaku ekonomi, penjaga tradisi, penggerak komunitas, dan bagian dari perubahan sosial yang berlangsung di tengah dinamika pesisir Banyuwangi.
You may also like




