PESANTREN DI ERA PANDEMI COVID-19 (2)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Kita sekarang sedang berada di dalam era life style yang disebut sebagai new normal atau kehidupan yang bergaya normalitas baru. New normal ini harus dilakukan setelah sekian lama beberapa daerah menerapkan Pembataan Sosial Berskala Besar (PSBB), misalnya di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, di seluruh Jawa Barat, DKI dan lainnya. Gaya kehidupan baru ini diindikatori dengan penerapan protokol kesehatan, dan gaya hidup sehat secara general. Misalnya: memakai masker ketika berada di luar rumah, sering mencuci tangan dengan hand sanitizer, atau sabun cuci lainnya, menjaga jarak fisik dan sosial serta hidup sehat dengan gerakan olahraga atau lainnya.
Inilah gaya hidup baru yang harus diterapkan di semua lini kehidupan. Di pertokoan atau mall, di kantor, di kendaraan umum bahkan kendaraan pribadi, di pasar, di jalan raya (trotoar khusus bagi pejalan kaki) di tempat umum lainnya, bahkan di tempat ibadah (masjid, mushalla, gereja, klenteng, vihara, kuil dan lainnya). Termasuk juga di tempat kerumunan, yang berpotensi tidak mampu menjaga jarak aman, dan juga lembaga-lembaga pendidikan.
Penerapan masa normal baru ini memang bervariasi, misalnya Skotlandia menerapkan pembatasan jarak fisik dan sosial harus 2 meter dengan sangat ketat, demikian pula di Inggris, namun PM Inggris, Boris Johnson, ingin melonggarkan jarak fisik menjadi 1 meter. (Media Indonesia, 17/06/20). Sungguh virus corona-19 mendedah kehidupan baru yang luar biasa, disebabkan karena daya penularannya yang eksplosif. Memang ada beberapa negara yang menerapkan kebijakan sangat keras termasuk pembatasan jarak fisik dan sosial, seperti Skotlandia, akan tetapi juga ada yang sedikit longgar, misalnya di Australia.
Yang menjadi sangat krusial adalah bagaimana menerapkan new normal bagi dunia pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa Mendikbud, Nadiem Makarim, sudah membuat pedoman bahwa lembaga pendidikan masih harus menerapkan kebijakan learning at home atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meskipun kebijakan ini juga mendapatkan banyak tantangan disebabkan oleh belum tersedianya infrastuktur IT yang merata di semua lembaga pendidikan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia, bahwa dari survey ini diketahui bahwa mayoritas responden berkeberatan sekolah dibuka kembali. (JP,17/06/20). Artinya, bahwa PJJ masih harus diterapkan sampai benar-benar seluruh daerah berada di zona hijau atau nihil dari penyebaran virus corona-19. Dengan demikian, penerapan sistem daring untuk pendidikan tentu harus diapresiasi sebab lebih mengedepankan aspek kesehatan, dan di satu sisi harus diupayakan agar pembelajaran online bisa dilaksanakan.
Yang lebih krusial lagi adalah pembelajaran di pesantren. Tuntutan masyarakat sedemikian besar agar pesantren membuka lagi pembelajaran dengan sistem mondok, sebagaimana yang selama ini sudah menjadi tradisi. Sementara itu, banyak pesantren yang belum siap menerapkan protokol kesehatan dengan empat hal dimaksud. Problem sarana dan prasarana tentu menjadi kendala yang sangat mendasar. Sistem mondok tentu terbiasa dengan sistem kerumunan, tidak hanya dari aspek tempat tidur, tetapi juga berwudlu, shalat, dan gaya hidup lainnya. Sungguh merupakan tantangan yang sangat berat bagi pesantren untuk menerapkan gaya hidup normal baru sesuai dengan protokol kesehatan.
Memang selama ini dunia pesantren terbelah dengan dua sikap, ada yang memulangkan santrinya -tentu atas petunjuk pemerintah pasca Pesantren di Al Fatah Temboro, Magetan yang menjadi cluster penyebaran covid-19-dan ada yang menolak tidak memulangkan santrinya, misalnya Pesantren Drajat di bawah Kyai Abdul Ghafur, ada pesantren yang memulangkan sebagian seperti Pesantren Nurul Iman di Parung, di bawah kepemimpinan Bu Nyai Waheedah, Pesantren Tebuireng, Rejoso dan sebagainya. Dan bahkan juga ada pesantren yang memulangkan seluruh santrinya.
Di dalam kenyataannya, yang tidak memulangkan santrinya jauh lebih mudah untuk menyelesaikan masalah hidup normal baru, sebab mereka melarang santri keluar pesantren dan juga melarang orang luar masuk pesantren. Mereka sterilisasi sendiri pesantrennya dengan sekuat tenaga, dengan mengerahan tim yang solid, sehingga tidak ada penularan covid-19. Sedangkan, yang memulangkan santrinya harus berurusan dengan pengembalian santri ke dalam pondok. Banyak orang yang tidak menduga bahwa covid-19 memiliki masa yang lama. Semula diperkirakan akan berakhir pada akhir Juni, ternyata bisa bertahan lebih lama.
Program pembelajaran di pesantren harus terus berjalan. Oleh karena itu, bagi pesantren yang akan memanggil kembali santrinya, harus memenuhi persyaratan dasar, yaitu: pertama, mereka harus melalui proses swab, tidak hanya sekedar rapid test. Dengan hasil swab maka dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak terdapat virus corona-19 di dalam tubuhnya. Kedua, pesantren harus menerapkan kesehatan lingkungan, misalnya dengan penyemprotan disinfektan sekurang-kurangnya 2 hari sekali untuk memastikan bahwa semua tempat dalam keadaan steril dari virus ini.
Ketiga, mengatur jarak kerumunan meskipun tidak seketat di negara-negara yang membuat kebijakan garis keras. Misalnya saat berwudlu, saat shalat, dan hal lain yang memungkinan kerumunan tersebut terjadi. Keempat, memiliki fasilitas kesehatan, untuk pengecekan suhu tubuh, dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kelima, melarang santri keluar pesantren dan orang luar masuk pesantren. Kebijakan harus dilakukan secara ketat dalam rangka menghindari penyebaran virus mematikan ini. Harus dibuat tim yang bekerja ekstra untuk melakukan kebijakan pesantren seperti ini. Keenam, menjadikan olahraga dan kehidupan sehat sebagai pola hidup baru di pesantren. Ketujuh, pengembalian santri bisa dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan asal santri. Jika zona hijau mungkin cukup dengan rapid test, akan tetapi jika dari zona kuning atau merah harus melalui swab. Kedelapan, pemerintah harus menganggarkan untuk tindakan pemeriksaan, seperti swab ini agar pesantren bisa menerima kembali santrinya. Jangan serahkan persoalan ini ke pesantren, sebab banyak pesantren yang tidak memiliki anggaran untuk kepentingan kesehatan ini.
Jika semua protokol kesehatan ini sudah dilakukan, maka saya meyakini bahwa program pembelajaran di pesantren akan dapat berjalan sesuai dengan kehendak masyarakat di satu sisi dan program pembelajaran juga akan berlangsung secara memadai dan terukur.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like

Kimpul Viral dan Ironi Negeri yang Lupa Kekayaan Pangannya

Peran Dosen Pada Era Digital: Tantangan yang Realistis

Tujuh Belasan: Sudah 81 Tahun Merdeka

