Peran Dosen Pada Era Digital: Tantangan yang Realistis
Saya diundang oleh Dr. Haya, SHI., MPdI, Rektor Universitas Dr. Sumarno Banyuwangi. Universitas ini didirikan oleh Prof. Dr. Sumarno, Ketua Umum PB PGRI, yang memiliki kemampuan hebat dalam mendirikan Perguruan Tinggi. Ada dua universitas yang berada di dalam Yayasan yang dipimpinnya, yaitu Universitas Dr. Soemarno (UNISMAR) dan Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi. Keduanya berada di bawah Yayasan Puspa Dunia Banyuwangi. Acara ini cukup lama diselenggarakan, 27/06/2026, akan tetapi belum sempat untuk menuliskannya. Tema acara ini adalah “Dosen di Era Digital”.
Fungsi dosen di tengah perkembangan AI tentu tetap menjadi bagian penting, terutama di dalam proses pembelajaran. Dosen kiranya tidak mudah digantikan oleh AI, meskipun AI lebih banyak menjanjikan. AI “terasa” lebih cerdas. Dengan kemampuan analisis yang sangat cepat berbasis data atau big data, maka AI memang dengan akurat akan dapat melakukan analisis dengan tepat. Tetapi AI tidak memiliki kemampuan menalar sebagaimana dosen, yang dapat memberikan pertimbangan yang utuh. AI hanya berbasis algoritma saja, sedangkan dosen bisa memberikan pertimbangan kelayakan dan bagaimana seharusnya memilih dan memilah apa yang diperlukan.
Di Indonesia, Lanskap digital pada era sekarang adalah pengguna internet sebanyak 230 juta, identitas media sosial sebanyak 180 juta, dan koneksi mobile sebanyak 356 juta. Di tengah perkembangan penggunaan media sosial, maka ruang belajar meluas dari kelas ke LMS, media sosial, mesin pencari, dan AI. Oleh karena itu, mahasiswa membutuhkan pendampingan untuk menilai kredibilitas informasi. Sebagai antisipasi, maka strategi kuliah perlu menggabungkan akses digital, diskusi kritis, dan literasi sumber.
Sebagaimana perubahan social yang lebih mengarah kepada penggunaan teknologi informasi, khususnya AI, maka Dosen mengalami peran transformative. Dari sumber tunggal informasi menjadi kurator pengetahuan. Dari ceramah dominan menjadi fasilitator dialog dan pemecahan masalah. Dari pemeriksa tugas menjadi mentor proses, karakter, dan integritas. Dosen memang harus berubah dalam menghadapi proses pembelajaran baru yang terjadi di tengah era AI.
Namun problemnya bahwa tidak semua dosen mampu mengintegrasikan teknologi ke desain pembelajaran. Gawai, notifikasi, dan budaya multitasking mengganggu fokus belajar. Dosen mengelola LMS, pesan, tugas, dan administrasi secara simultan. Jika dosen tidak memahami mengenai AI, maka akan banyak terjadi “kesalahan” di dalam pengerjaan tugas atau karya ilmiah. Apalagi jika mahasiswa “menghalalkan” segala cara untuk menghasilkan karya tulis. Yang penting tugas selesai. Tugas menjadi rentan diselesaikan instan tanpa proses berpikir. Koneksi, perangkat, dan ruang belajar tidak selalu merata. Platform digital menuntut kehati-hatian terhadap data mahasiswa.
Dosen harus memahami teknologi informasi, sekurang-kurangnya meta AI atau ChatGPT agar bisa memahami “apa yang dikerjakan” oleh para mahasiswa. Di dalam konteks ini, Platform digital menuntut kehati-hatian terhadap data mahasiswa. Jadi, penggunaan AI tetap diperkenankan tetapi bukan sebagai satu-satunya sumber. Jadikan AI sebagai partner yang dapat membantu kita dalam mempertajam analisis. Jadi, bukan sekadar melarang AI, tetapi mengatur penggunaannya secara etis.
Setiap tugas perlu menjelaskan batas penggunaan AI dan kewajiban pengakuan. Di sinilah makna kejujuran atau integritas. Mahasiswa harus dapat menjelaskan tentang karya ilmiahnya. Bagaimana prosesnya, bagaimana caranya mengambil datanya, bagaimana menganalisisnya dan berapa persen bantuan AI digunakannya. Asesmen harus berbasis proses, konteks, refleksi, dan pertanggungjawaban lisan.
Akses internet, perangkat, dan software tidak selalu merata. Pembelajaran digital dapat menambah beban komunikasi dan administrasi. Mahasiswa dan dosen sama-sama membutuhkan batas sehat dalam komunikasi daring. Materi digital sebaiknya ringan, mudah diakses, dan tersedia secara asinkron. Gunakan LMS terstruktur, file ringan, rekaman, forum asinkron, dan alternatif tugas untuk kondisi akses yang berbeda. Teknologi harus memperkuat martabat dan agensi manusia. Dosen mengetahui kemampuan dan keterbatasan AI.
Dosen memahami bias, transparansi, privasi, dan tanggung jawab. Di sinilah makna dosen harus memahami, meskipun sedikit, tentang AI. Agar dapat melakukan evaluasi atas kerja mahasiswa dengan benar dan tegas. Dosen harus memahami, bahwa AI dapat digunakan untuk mendukung desain pembelajaran. Dosen belajar berkelanjutan melalui komunitas dan refleksi. Kerangka ini menekankan teknologi sebagai sarana meningkatkan dan menginovasi pendidikan, bukan sekadar keterampilan teknis. Kunci transformasi adalah merancang pengalaman belajar, bukan sekadar memindahkan ceramah ke platform digital.
Dosen dapat mempersiapkan program pembelajaran bervariasi. Misalnya dengan Bacaan/video singkat, pertanyaan pemantik, dan peta konsep. Diskusi kasus, problem solving, debat, dan kerja kelompok. Di dalam pembelajaran, maka diperlukan asesment yang lebih kuat, meliputi: Refleksi, portofolio, umpan balik, dan penguatan literatur. Flipped classroom, Problem-based learning, Project-based learning, Case method, Team-based learning, Portofolio digital dan jurnal reflektif. Analisis kasus lokal atau data lapangan, Presentasi lisan dan tanya jawab sebagai pertanggungjawaban, proses kerja dan deklarasi penggunaan AI. Juga perlu rubrik untuk menilai argumentasi, sumber, proses, dan orisinalitas.
AI boleh dipakai untuk brainstorming atau penyuntingan bahasa, tetapi mahasiswa wajib menyebutkan penggunaannya dan bertanggung jawab atas akurasi serta analisis akhir.
Melalui pembelajaran daring, misalnya akan menuntut dosen menjadi pembimbing pembelajaran secara fleksibel melalui magang, proyek, riset, pengabdian, dan studi independen. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu memiliki aturan penggunaan AI, integritas akademik, privasi, dan keamanan data. Kampus dapat memetakan kesiapan dosen dan mahasiswa melalui survei literasi digital, penggunaan LMS, AI, dan kebutuhan pelatihan. Perkuat literasi digital dan literasi AI dosen secara berkelanjutan. Cantumkan kebijakan penggunaan AI dalam RPS dan kontrak kuliah. Rancang asesmen berbasis proses, konteks, refleksi, dan presentasi. Gunakan LMS sebagai ruang belajar terstruktur, bukan sekadar tempat unggah tugas. Fungsikan dan Lakukan survei internal untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan dukungan.
Dosen tidak akan menang melawan AI dalam kecepatan analisis, tetapi dosen dapat membangun kejujuran, transparansi dan evaluasi pembelajaran berbasis pada humanitas. Dan kelebihan dosen di dalam pembelajaran adalah kemampuan humanitas yang tidak dimiliki oleh AI sebagai mesin pencari dan penganalisis yang jempolan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like

Tujuh Belasan: Sudah 81 Tahun Merdeka

Epistemologi dan Aksiologi Moderasi Beragama

Gelar Karya Professor: Manusia, Agama dan Teknologi

