(Sumber : e-nsc)

Sepercik Hikmah Hamdalah

Daras Fikih

Oleh : Khobirul Amru

(Mahasiswa Jurusan Tafsir Hadits Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya)

  

Dengan mengharap rida Allah SWT dan ilmu yang bermanfaat dan berkah, mari sejenak kita membaca surah al-Fatihah untuk penulis kitab Safinah al-Naja yang sedang kita kaji bersama. Untuk al-Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami, al-Fatihah.

  

Ibtida’ Haqiqi dan Ibtida’ Idhafi

  

Seperti yang telah kita bahas pada kesempatan sebelumnya, bahwa al-Syekh Salim memulai kitabnya dengan basmalah. Nah, tepat setelah basmalah itu, beliau menuliskan hamdalah, yang umumnya kita terjemahkan sebagai berikut:

  

Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan Pemelihara seluruh alam.

  

Penggabungan antara basmalah dengan hamdalah yang dilakukan oleh al-Syekh Salim itu pun bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat adanya permulaan yang disebut sebagai ibtida’ haqiqi dan ibtida’ idhafi. Yang pertama adalah sebuah permulaan yang tidak didahului oleh sesuatu pun, sedangkan yang kedua sebaliknya. Yakni sebuah permulaan yang telah didahului oleh sesuatu dan disandarkan kepadanya. Oleh karena itu, basmalah merupakan ibtida’ haqiqi, sedangkan hamdalah merupakan ibtida’ idhafi.

  

Di samping itu, juga sebagai bentuk meneladani al-Qur’an (iqtida’ bi al-kitab). Karena sebagaimana yang telah kita ketahui, ia dibuka dengan hamdalah, tepat setelah basmalah (pada surah al-Fatihah). Bahkan, juga sebagai bentuk pengamalan dan penggabungan antara dua hadis berikut ini:

  


Baca Juga : Beban Ganda Sang Wisudawan

Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan basmalah niscaya kurang (secara maknawi, meskipun sempurna secara indrawi) dan sedikit berkahnya. (HR. ‘Abdul Qadir al-Rahawi)

  

Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan hamdalah niscaya kurang (secara maknawi, meskipun sempurna secara inderawi) dan sedikit berkahnya. (HR. Abu Dawud)

  

Hal ini sekaligus menggarisbawahi bahwa tidak ada kontradiksi antara kedua hadis di atas.

  

Hukum Membaca Hamdalah

  

Para ulama menyebutkan 4 macam hukum membaca hamdalah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:

1. Wajib, seperti membaca hamdalah di dalam salat (ketika membaca surah al-Fatihah) dan pada waktu khutbah Jum‘at.

2. Haram, seperti membaca hamdalah saat melakukan kemaksiatan.

3. Makruh, seperti membaca hamdalah di tempat-tempat kotor (tempat pembuangan sampah, tempat penyembelihan hewan, WC, dan lain sebagainya).

4. Sunah, seperti membaca hamdalah pada khutbah nikah, memulai doa, pembelajaran, dan lain sebagainya.

  

al-Hamd: Makna dan Rukunnya


Baca Juga : Preferensi Generasi Z dalam Dunia Kerja

  

Secara bahasa, al-Hamd adalah memuji dengan lisan atas keindahan yang tumbuh karena sebuah pilihan (al-Ikhtiyari). Pada konteks ini, sebuah pujian tidak bisa dikatakan sebagai al-Hamd, jika tidak bersifat al-Ikhtiyari, tetapi disebut sebagai al-Madh (sanjungan). Sebagai contoh, “Saya menyanjung (Madahtu) permata karena keindahannya itu.”

  

Sedangkan secara istilah, al-Hamd adalah sebuah perbuatan yang timbul karena mengagungkan Dzat Pemberi nikmat, baik nikmat itu diberikan kepadanya atau kepada orang selainnya. Adapun rukun-rukun al-Hamd, ada 5, yakni sebagai berikut:

  

1. Hamid, yakni yang memuji.

2. Mahmud, yakni yang dipuji (pemberi nikmat).

3. Mahmud bih, yakni “alat” yang digunakan untuk memuji, seperti lisan.

4. Mahmud ‘alaih, yakni sesuatu yang mendorong seseorang untuk memuji (nikmat).

5. Shighah, yakni redaksi pujian. Sebagai contoh kalimat hamdalah yang berarti, “Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan Pemelihara seluruh alam.”

  

Macam-macam Pujian

  

Al-Sayyid Ahmad bin ‘Umar al-Syathiri menjelaskan bahwa terdapat 4 macam pujian. Yakni sebagai berikut:


Baca Juga : Islam Inklusif : Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama

  

Pertama, Hamd Qadim li Qadim, yakni pujian Allah kepada diri-Nya sendiri. Seperti firman-Nya dalam surah al-Anfal [8]: 40, “(Dia-lah) sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”

  

Kedua, Hamd Qadim li Hadits, yakni pujian Allah kepada beberapa hamba-Nya (makhluk-Nya). Seperti pujian-Nya kepada Nabi Sulaiman AS yang diabadikan dalam surah Shad [38]: 30, “Dia adalah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia (Nabi Sulaiman AS) seorang yang selalu kembali (kepada Allah SWT).”

  

Ketiga, Hamd Hadits li Qadim, yakni pujian kita kepada Allah SWT. Seperti kita mengucapkan, “Segala puji hanya bagi Allah.”

  

Keempat, Hamd Hadits li Hadits, yakni pujian kita kepada sesama (manusia). Seperti bila ada yang berkata, “Sebaik-baik lelaki adalah Zaid.”

  

Sebuah Teladan dari Sang Rasul

  

Al-Syekh Nawawi al-Jawi di dalam Syarah-nya menukilkan sebuah hadis dari ‘A’isyah RA yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Bahwa apabila Rasulullah SAW melihat sesuatu yang beliau senangi, maka beliau berkata, “Segala puji hanya bagi Allah yang dengan nikmat-nikmat-Nya, kebajikan-kebajikannya menjadi sempurna.” Sedangkan bila melihat sesuatu yang tidak beliau sukai, maka beliau berkata, “Segala puji hanya bagi Allah atas setiap keadaan, Duhai Tuhanku sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keadaan penghuni neraka.”

  

Demikian kajian kitab Safinah al-Naja, semoga apa yang telah kita pelajari menjadi ilmu yang bermanfaat dan berkah. Semoga pula bisa kita lanjutkan pada kesempatan-kesempatan berikutnya, bi idzni Allah, wa shalla Allah ‘ala Sayyidina Muhammad al-Mushthafa.

  


Baca Juga : Mendambakan Dakwah Humanis di Indonesia

Referensi:

  

Abi al-Faydh Muhammad Yasin bin ‘Isa al-Fadani al-Makki, al-Fawa’id al-Janiyyah: Hasyiyah al-Mawahib al-Saniyyah Syarh al-Fara’id al-Bahiyyah (t.tp.: Dar al-Rasyid, t.t.), 39-40.

  

Abi Dawud Sulaiman bin al-Asy‘ats, Sunan Abi Dawud (Riyad: Bayt al-Afkar al-Dawliyyah, t.t.), 526.

  

‘Abdur Ra’uf al-Munawi, Faydh al-Qadir: Syarh al-Jami‘ al-Shaghir (Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1972), vol. 3, 13.

  

al-Sayyid Ahmad bin ‘Umar al-Syathiri, Nail al-Raja’ bi Syarh Safinah al-Naja’ (Beirut: Dar al-Minhaj, 2007), 50-52.

  

Muhammad Nawawi bin ‘Umar al-Jawi, Kasyifah al-Saja: Syarah Safinah al-Naja (Beirut: Dar Ibnu Hazm, 2011), 28-29.

  

Muhammad bin ‘Ali Bin Muhammad Ba‘athiyyah, Ghayah al-Muna: Syarah Safinah al-Naja (Tarim: Maktabah Tarim al-Haditsah, 2008), 28-30.

  

Muhammad bin Ahmad ‘Amuh, Manar al-Huda: Syarah Safinah al-Naja (t.tp.: Dar al-Maturidiyyah, t.t.), 11-13.