Mengenal Para Perawi dan Penghafal Al-Qur'an (Bagian Satu)
Daras TafsirPembahasan tema ini bermula dari dua titik tolak, yakni sabda Nabi SAW dan pernyataan Sahabat beliau, Anas b. Malik, tentang para Sahabat yang hafal Al-Qur’an di masa Nabi dan mempunyai otoritas untuk mengajarkannya kepada Sahabat lain dan atau generasi kemudian. Oleh karenanya, agar sistematis, pembahasan ini akan diarahkan pada dua titik tolak tersebut. Tetapi sebelum itu, sebagai pengantar, penulis merasa perlu mengutip penjelasan Prof. Dr. Nur al-Din ‘Itr dalam ‘Ulum al-Qur’an-nya berkaitan dengan kegigihan para Sahabat dalam menghafalkan Al-Qur’an.
Kegigihan Para Sahabat dalam Menghafalkan Al-Qur’an
Tak dapat dipungkiri bahwa ada banyak faktor yang dimiliki oleh para sahabat sehingga menyebabkan mereka di satu sisi begitu gigih dalam menghafalkan Al-Qur’an, dan di sisi lain membuat aktivitas menghafalkan Al-Qur’an “terasa mudah” bagi mereka. Di antara faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pertama, kuatnya daya ingat mereka. Hal ini menjadi ciri khas orang Arab—pada waktu itu, bahkan tidak sedikit yang mengatakan hingga sekarang—yang diakui oleh siapapun, sampai-sampai ada di antara mereka yang mampu menghafalkan syair panjang hanya dengan sekali dengar. Kedua, turunnya Al-Qur’an secara berangsung-angsur, sebagaimana yang telah kita ketahui, yang tentu saja semakin memudahkan proses penghafalan. Ketiga, kewajiban membaca beberapa ayat Al-Qur’an sewaktu salat dan berbagai keutamaan dan pahala yang dijanjikan bagi mereka yang memanjangkan salatnya saat sendirian.
Keempat, kewajiban mengamalkan Al-Qur’an. Bukankah Al-Qur’an merupakan sumber mata air bagi akidah, ibadah, nasihat dan pengingat mereka? Maka tidak heran bila mereka senantiasa merealisasikan petunjuk-petunjuk—yang terkandung dalam Al-Qur’an itu—dalam kehidupan sehari-hari. Kelima, motivasi Nabi. Bahwa sebagaimana yang dapat ditemukan dengan mudah dalam kitab-kitab hadis, Nabi SAW seringkali memotivasi para Sahabat untuk senantiasa membaca Al-Qur’an. Bahkan dalam salah satu hadis disebutkan waktu terlama bagi seorang muslim mengkhatamkan Al-Qur’an, yakni satu bulan atau 40 hari.
Keenam, penjagaan, pengawasan dan perhatian Nabi SAW atas pembelajaran Al-Qur’an kepada para Sahabat. Bahwa para Sahabat adalah murid-murid Kanjeng Nabi SAW. Mereka belajar Al-Qur’an secara langsung, face to face, kepada beliau. Jika ada suatu daerah atau kabilah yang masuk Islam, maka beliau mengutus beberapa Sahabatnya yang tergolong al-Qurra’ untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka. Hal ini berlaku bagi mereka yang tempat tinggalnya jauh dari Madinah. Sementara yang masih masuk wilayah Madinah, tentu saja menggabungkan diri ke Halaqah Nabi. Demikian lebih kurang penjelasan Prof. Dr. Nur al-Din ‘Itr.
Nah, pada konteks yang disebut terakhir inilah pembahasan di bawah ini menemukan korelasinya. Yakni siapa sajakah Sahabat yang tergolong al-Qurra’ itu?
Sabda Nabi
Baca Juga : Mengkaji CSR Semen Indonesia Persero, Ali Syamsuri Raih Doktor
Dari ‘Abd Allah b. ‘Amr b. al-‘Ash, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Ambillah—yakni belajarlah—Al-Qur’an dari empat orang (Sahabat): (yaitu) ‘Abd Allah b. Mas‘ud, Salim, Mu‘adz dan Ubay b. Ka‘ab. (HR al-Bukhari)
Yang dimaksud dengan Salim pada hadis Nabi di atas adalah Salim b. Ma‘qil, hamba sahaya Abu Hudzaifah. Sedangkan yang dimaksud Mu‘adz adalah Mu‘adz b. Jabal. Dari sini dapat dipahami bahwa empat Sahabat tersebut telah mewakili dua golongan sekaligus, Muhajirin dan Anshar. Yakni dua yang disebut pertama—‘Abd Allah b. Mas‘ud dan Salim b. Ma‘qil—termasuk Muhajirin, sementara selebihnya—Mu‘adz b. Jabal dan Ubay b. Ka‘ab—termasuk Anshar.
Perlu diingat, penyebutan empat Sahabat di atas bukanlah “pembatasan”, dalam artian hanya merekalah yang hafal Al-Qur’an di masa Nabi. Sekali lagi, bukan itu yang dimaksud. Sabda Nabi SAW tersebut lebih merupakan perintah kepada para Sahabat untuk belajar Al-Qur’an kepada mereka—empat Sahabat itu. Dengan kata lain, penyebutan empat nama tersebut tidak lantas menafikan adanya nama-nama lain yang juga termasuk para penghafal Al-Qur’an. Tesis ini dibuktikan dengan sekian banyak riwayat, antara lain gugurnya 70 Sahabat yang tergolong al-Qurra’ saat terjadinya Perang Bi’r Ma‘unah dan Perang Yamamah. Peperangan yang disebut pertama terjadi pada masa Nabi SAW, sementara yang disebut terakhir terjadi pada masa kekhalifahan Abu Bakar al-Shiddiq RA.
Keterangan Anas b. Malik
Dari Qatadah, ia berkata: Aku bertanya kepada Anas b. Malik: Siapakah yang mengumpulkan—yakni hafal—Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW? Anas menjawab: (Ada) empat, semuanya dari golongan Anshar, (yaitu) Ubay b. Ka‘ab, Mu‘adz b. Jabal, Zaid b. Tsabit dan Abu Zaid. Aku (Qatadah) bertanya lagi: Siapakah Abu Zaid itu? Anas menjawab: Salah satu paman/sanak familiku. (HR al-Bukhari)
Dari jalur periwayat Tsabit (al-Bunaniy), dari Anas, ia berkata: Nabi SAW meninggal dunia dan tidak ada yang mengumpulkan—yakni hafal—Al-Qur’an kecuali empat (orang), yaitu Abu al-Darda’, Mu‘adz b. Jabal, Zaid b. Tsabit dan Abu Zaid. (HR al-Bukhari)
Ada dua perbedaan signifikan antara dua riwayat di atas:
Baca Juga : Ulama Perempuan dalam Melawan Radikalisme Agama
Pertama, terkait nama-nama Sahabat yang disebutkan. Pada riwayat kedua, nama Ubay b. Ka‘ab diganti dengan nama Abu al-Darda’.
Kedua, terkait penggunaan redaksi. Bila pada redaksi riwayat pertama tidak ada unsur “pembatasan” sama sekali, maka riwayat kedua, sebaliknya. Di sana jelas-jelas terdapat redaksi “pembatasan”, yakni ungkapan Anas RA yang penulis terjemahkan dengan, “Tidak ada yang mengumpulkan—yakni hafal—Al-Qur’an kecuali empat (orang) (wa lam yajma‘ al-Qur’an ghairu arba‘ah).”
Redaksi “pembatasan” itulah yang menjadi topik diskusi yang panjang di kalangan para ulama. Tidak sedikit dari mereka yang mengingkari (baca: keberatan atas) penggunaan redaksi tersebut. Sehubungan dengan hal ini, berikut penulis deskripsikan secara berurutan pendapat-pendapat para ulama yang dikutip oleh Abuya terkait redaksi tersebut:
Pendapat al-Maziri (w. 536 H)
Pernyataan Anas RA yang berbunyi, “Lam yajma‘hu ghairuhum” itu tidak mesti berarti bahwa pada kenyataannya memang demikian. Karena kemungkinan yang dimaksud oleh pernyataannya itu adalah ia tidak mengetahui bahwa ada Sahabat lain selain mereka—4 Sahabat di atas—yang juga hafal Al-Qur’an. Jika tidak, bagaimana mungkin bisa memahami seluruh Sahabat padahal sebagaimana yang kita tahu jumlah mereka sangat banyak dan berpencar-pencar di berbagai belahan dunia? Memang bisa saja hal yang disebut terakhir ini terjadi, dengan syarat (1) ia—Sahabat Anas itu—bertemu satu persatu dari mereka, para Sahabat seluruhnya, dan (2) masing-masing memberitahukannya tentang hafalannya yang belum sempurna saat Nabi SAW masih hidup. Tetapi, menurut kebiasaan, kemungkinan yang demikian itu sangatlah jauh. Berbeda halnya bila yang dimaksud adalah kemungkinan pertama, yakni bahwa kalimat itu keluar dari ijtihad pribadinya, sesuai pengetahuan yang ia miliki, maka tentu pernyataan itu tidak mesti menggambarkan keadaan para Sahabat yang sebenarnya.
Di sisi lain, pernyataan Anas RA itu dijadikan pedoman oleh sekelompok orang yang sesat (jama‘ah min al-mulahidah), (sehingga mereka meyakini bahwa periwayatan Al-Qur’an tidaklah mutawatir!). Padahal seperti yang terlihat, tidak ada sedikitpun yang bisa dijadikan pedoman di sana, karena kita tidak mengamini pernyataan tersebut secara tekstual. Kalaupun kita mengamininya, maka hal itu tidak lantas menafikan bahwa hafalan masing-masing Sahabat yang jumlahnya sangat banyak itu, bila dikumpulkan jadi satu, maka Al-Qur’an telah berhasil dihafalkan secara utuh. Hal ini dikarenakan mutawatir itu tidak mensyaratkan masing-masing orang menghafal Al-Qur’an secara keseluruhan. Cukuplah dikatakan mutawatir bila jumlah total hafalan dari masing-masing orang, mencapai keseluruhan Al-Qur’an.
Pendapat al-Qurthubi (w. 671 H)
Pada Perang Yamamah, 70 Sahabat yang tergolong al-Qurra’ terbunuh. Demikian pula pada masa Nabi SAW, peristiwa di Bi’r Ma‘unah telah menewaskan 70 Sahabat yang tergolong al-Qurra’. Oleh karenanya, pernyataan Anas RA tersebut dipahami sebagai kedekatannya yang begitu erat dengan empat Sahabat yang ia sebut, atau bahwa memang hanya empat nama Sahabat itulah yang muncul di benaknya saat itu.
Baca Juga : Puasa untuk Meneguhkan Kebinekaan
Pendapat al-Qadhi Abu Bakar al-Baqilani (w. 403 H)
Ada delapan kemungkinan jawaban atas pernyataan Anas RA di atas:
Pertama, bahwa pernyataan tersebut tidak dipahami secara tekstual, sehingga dengan sendirinya tidak berimplikasi pada tidak adanya Sahabat selain mereka—4 orang di atas—yang juga hafal Al-Qur’an.
Kedua, bahwa yang dimaksud adalah tidak ada yang hafal Al-Qur’an berikut beserta seluruh al-wujuh dan al-qira’at-nya kecuali mereka—4 Sahabat di atas.
Ketiga, bahwa yang dimaksud adalah tidak ada yang hafal ayat-ayat yang di-nasakh setelah sebelumnya dibaca dan hafal pula ayat-ayat yang tidak di-naskh kecuali mereka.
Keempat, bahwa yang dimaksud dengan al-jam‘ oleh Anas RA adalah belajar Al-Qur’an secara langsung dari lisan Nabi SAW, bukan dari perantara Sahabat lain. Artinya, hanya empat Sahabat yang ia sebutkanlah yang belajar Al-Qur’an secara langsung dari Nabi.
Kelima, bahwa empat Sahabat itulah yang mendedikasikan dirinya untuk menyampaikan dan mengajarkan Al-Qur’an, sehingga mereka masyhur di bidang itu. Adapun para Sahabat selain mereka, keadaannya samar, tidak begitu dikenal—di bidang itu. Oleh karenanya, Anas RA hanya menyebut mereka, sesuai pengetahuan yang ia miliki. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian.
Baca Juga : Pendidikan Tinggi Islam Masa Depan: Fokus Pengembangan Prodi Digital Berdampak
Keenam, bahwa yang dimaksud dengan al-jam‘ oleh Anas RA adalah al-kitabah, yakni menulis Al-Qur’an. Artinya, hanya empat Sahabat itulah yang menulis Al-Qur’an lalu menghafalkannya hingga berhasil di luar kepala. Maka hal ini tidak menafikan adanya Sahabat-Sahabat lain yang menghafalkan Al-Qur’an secara langsung, hingga berhasil pula.
Ketujuh, bahwa yang dimaksud adalah tidak ada Sahabat yang menyempurnakan hafalannya di masa Nabi kecuali mereka yang disebut Anas RA. Sementara selain mereka, baru menyempurnakan hafalannya pasca kewafatan Nabi SAW.
Kedelapan, bahwa yang dimaksud dengan “mengumpulkan/menghimpun Al-Qur’an” (jam‘ al-Qur’an) adalah mendengarkan dengan penuh saksama, menaatinya dan mengamalkan kandungannya. Dalam kitab al-Zuhd, Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis dari jalur periwayatan Abi al-Zahiriyyah, bahwa ada seorang lelaki mendatangi Abu al-Darda’ seraya berkata, “Sungguh, putraku telah menghafal Al-Qur’an (yajma‘ al-Qur’an).” Maka Abu al-Darda’ berkata, “Ya Allah, aku memohon ampunan kepada-Mu. Sungguh yang dikatakan jam‘ al-Qur’an hanyalah ia yang mendengarkan dengan saksama dan menaatinya.”
Pendapat Ibn Hajar (w. 852 H)
Mayoritas “kemungkinan jawaban” yang disebut oleh Abu Bakar al-Baqilani di atas, cenderung dipaksakan (takalluf), apalagi yang terakhir itu. Bagi saya pribadi, ada “kemungkinan jawaban” lain. Yaitu bahwa yang dimaksud oleh pernyataan Anas RA adalah memantapkan apa yang ia sebut itu—yakni keberadaan para penghafal Al-Qur’an—bagi kabilah Khazraj saja, bukan Aus. Sehingga dengan demikian pernyataannya tidak menafikan sama sekali adanya golongan Muhajirin yang juga hafal Al-Qur’an. Karena Anas RA mengatakan hal itu dalam konteks berbangga-banggaan, unggul-unggulan, mufakharah, antara Muhajirin Aus dan Khazraj.
Hal ini sebagaimana keterangan yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir dari jalur periwayatan Sa‘id b. Abi ‘Arubah, dari Qatadah, dari Anas. Ia berkata, “Dua kabilah saling berbangga diri, Aus dan Khazraj. Aus berkata, ‘Di antara kami, ada empat (Sahabat yang hebat). Yaitu orang yang berguncang ‘Arsy karenanya, Sa’d b. Mu‘adz; orang yang kesakisannya menyamai dua orang, Khuzaimah b. Tsabit; orang yang dimandikan oleh para malaikat, Hanzhalah b. Abi ‘Amir; dan orang yang jasadnya dijaga oleh sekumpulan lebah (agar tidak dicabik-cabik oleh kaum musyrik), ‘Ashim b. Tsabit.’ Maka Khazraj berkata, ‘Di antara kami, (juga) ada empat (Sahabat hebat) yang hafal Al-Qur’an, tidak ada yang hafal Al-Qur’an selain mereka. (Lalu disebutlah empat nama Sahabat di atas).’”
Di sisi lain, berdasarkan sekian banyak hadis, jelaslah bahwa Abu Bakar termasuk orang yang hafal Al-Qur’an di masa Nabi SAW. Di dalam al-Sahih misalnya, terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa beliau membangun masjid di pelataran rumahnya. Kemudian beliau senantiasa membaca Al-Qur’an di sana. Lebih lanjut, kenyataan bahwa beliau hafal Al-Qur’an tidak masa Nabi itu tidak bisa diragukan lagi bila kita melihat kegigihannya dalam menerima Al-Qur’an dari Nabi SAW dan fokus perhatiannya yang tertuju kepada beliau, saat keduanya sama-sama masih di Makkah. Tidak hanya itu, beliau berdua pun sangat sering terlihat bersama-sama, sampai-sampai Umm al-Mu’minin ‘Aisyah RA berkata, “Sungguh beliau, Nabi SAW, senantiasa mendatangi mereka—yakni rumah Abu Bakar—baik di pagi hari, maupun sore hari.” Di samping itu, terdapat hadis sahih pula yang menyatakan, “Yang mengimami suatu kaum adalah yang paling pandai membaca (aqra’) Kitab Allah.” Dan bukankah Sahabat Abu Bakarlah yang ditunjuk Nabi SAW saat beliau sakit untuk menggantikannya sebagai imam salat, ngimami kaum Muhajirin dan Anshar? Ini menunjukkan bahwa beliau adalah Sahabat terpandai yang membaca Al-Qur’an (aqra’uhum).
Catatan
Baca Juga : Piala Dunia 2022: Antara Skill, Seni dan Sihir dalam Sepak Bola
1. Hadis Nabi SAW dan pernyataan Anas b. Malik RA yang dikutip pada sub-judul “Hadis Nabi” di atas dapat ditemukan dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Fadha’il al-Qur’an, Bab al-Qurra’ min Ashhab al-Nabi Shalla Allah ‘Alaihi wa Sallam.
2. Yang dimaksud dengan al-Qurra’ ialah orang-orang yang masyhur dengan hafalan Al-Qur’an dan mendedikasikan diri untuk mengajarkannya (alladzina isytaharu bi hifdz al-Qur’an wa al-tashaddi li ta‘limihi).
3. Kabilah Aus dan Khazraj sama-sama tergolong kaum Anshar. Selama berpuluh-puluh tahun sejak nenek moyang mereka, kedua kabilah itu saling bersaing, unggul-unggulan, bahkan sering kali sampai berujung pertikaian. Barulah saat Nabi SAW hijrah ke Madinah, sentimen kesukuan itu melebur, meski benih-benihnya masa ada.
4. Riwayat Ibn Jarir yang dikutip oleh Ibn Hajar di atas, diteliti lebih lanjut oleh Syu‘aib al-Arna’uth. Di bagian catatan kaki, beliau menuliskan komentar, yang kurang lebih bila diartikan berbunyi, “Demikian yang terdapat dalam teks-teks atau manuskrip-manuskrip asli. Kami tidak mendapati hadis (riwayat) ini di satupun kitab-kitab al-Thabari yang sampai kepada kami. Boleh jadi ia adalah kesalahan penulisan, sementara yang benar adalah al-Thabrani, karena riwayat ini terdapat di al-Mu‘jam al-Kabir (hadis nomor 3488) yang ia tulis.
Sumber Rujukan:
Abi ‘Abd Allah Muhammad b. Isma‘il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Damaskus: Dar Ibn Katsir, 2002), 1278-1279.
Nur al-Din ‘Itr, ‘Ulum al-Qur’an al-Karim (Damaskus: Mathba‘ah al-Shabah, 1993), 162-163.
Syihab al-Din Abi al-‘Abbas Ahmad b. Muhammad al-Syafi‘i al-Qustullani, Irsyad al-Sari li Syarh Shahih al-Bukhari (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), Vol. 11, 276.
Al-Sayyid Muhammad b. ‘Alwi al-Maliki al-Hasani, Zubdat al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Jeddah: Dar al-Syuruq, 1986), 25-28.
Yusuf b. Isma‘il al-Nabhani, al-Anwar al-Muhammadiyyah min al-Mawahib al-Laduniyyah (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2013), 52.
Jalal al-Din al-Suyuthi, al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Dar al-Salam, 2013), Vol. 1, 192-195.
Syihab al-Din Ahmad b. ‘Ali b. Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, (Syu‘aib al-Arna’uth dkk (ed.) (Damaskus: al-Risalah al-‘Alamiyyah, 2013), Vol. 15, 103.

