(Sumber : Direktorat Jenderal Kekayaan)

Doktor di Indonesia Harus Memahami Metodologi Penelitian

Kelas Metode Penelitian

Prof. Dr.Nur Syam, MSi

  

Artikel ini merupakan catatan atas perkuliahan yang saya sampaikan pada mahasiswa program doktor Islamic Studies pada Program Doktor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,  08/03/2024. Saya dipercaya oleh Prof. Dr. Roibin untuk mengajar Mata Kuliah Metodologi Penelitan dalam Islamic Studies. Saya tentu bersyukur bisa mengajar di PTKIN ternama seperti UIN Maliki Malang. Sebuah kehormatan bagi saya untuk menularkan atau mentransformasikan ilmu pengetahuan khususnya cabang ilmu dasar, yaitu metode penelitian. 

  

Saya sebut sebagai cabang ilmu dasar, sebab metode penelitian merupakan mata kuliah yang melazimi seluruh mata kuliah lainnya. Di dalam konteks betapa pentingnya metodologi penelitian, maka dinyatakan: “the only permanent aspect of science is research”. Yang permanen di dalam ilmu adalah penelitian. Hal ini tentu tidak salah sebab penelitian merupakan jantungnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tidak akan berkembang tanpa ada riset di dalamnya. Tanpa riset jangan berharap ilmu akan berkembang.

  

Indonesia itu negara yang unik. Tidak hanya alam dan penduduknya, akan tetapi juga ilmu pengetahuannya. Di dunia, pembidangan atau perumpunan ilmu itu hanya tiga saja yaitu: ilmu alam, ilmu sosial dan humaniora, tetapi di Indonesia terdapat enam rumpun sesuai dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Yaitu Ilmu agama, Ilmu Humaniora, ilmu sosial, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu formal. 

  

Yang menarik tentu agama sebagai rumpun ilmu yang berdiri sendiri, otonom dan mandiri. Selama ini agama menjadi bagian dari ilmu humaniora sejalan dengan filsafat, sastra, bahasa dan seni. Sebagai konsekuensi agama sebagai rumpun ilmu tersendiri, otonom dan mandiri, maka para ahli di bidang ilmu agama itu sejajar dengan ahli ilmu social, humaniora dan sains. 

  

Tidak banyak orang yang berkesempatan untuk menjadi doctor terutama doctor dalam jalur pembelajaran dan pendidikan yang benar dan berkualitas. Menjadi doctor berarti menjadi kaum elit yang very well educated. Menjadi kaum terpelajar yang sangat bergengsi, baik bagi diri sendiri, keluarga dan juga institusi di mana kita melakukan pengabdian dalam sisi kehidupan.

  

Menjadi doctor itu tidak mudah. Ada fase-fase yang tidak bisa dilipat. Harus berurutan dan sistemik. Dimulai dari seleksi masuk program doctor, kuliah terstruktur, ujian verifikasi, ujian proposal, ujian verifikasi, ujian tertutup dan ujian terbuka. Levelingnya berbeda dan nuansa psikhologisnya juga berbeda-beda. Menjadi doktor itu menjadi rujukan dalam bidang atau rumpun ilmu yang dikuasainya. Menjadi doktor itu identik dengan orang khusus, yaitu sosok yang menguasai ilmu pengetahuan yang dibidanginya, memiliki kemampuan riset yang andal dan kemampuan menulis yang hebat.

  

Doktor di Indonesia itu identic dengan ahli metodologi penelitian. Berbeda dengan di negara lain yang tidak beranggapan seperti ini. Jadi doctor harus menjadi ahli metodologi penelitian. Menjadi doctor harus menguasai rumpun, konsep, teori yang relevan dengan bidang kajiannya. Memahami benar pohon konsep atau pohon teori yang dikajinya.


Baca Juga : Konsep Damai dalam Al-Qur'an dan Kontestasi Islam di Indonesia

  

Ada pernyataan: “the only permanent aspect of science is research”. Ilmu pengetahuan tidak akan berkembang tanpa penelitian. Yaitu proses pengkajian secara serius tentang subyek atau sasaran kajian ilmu melalui penalaran atau pemikiran mendalam yang menghasilkan studi pemikiran atau filsafat, dan kajian secara mendalam yang dilakukan pada sasaran kajian atau subject matter melalui studi lapangan atau field research. Kita bisa memilih mana yang sesuai dengan tema, masalah, dan passion kita di dalam kajian Islamic studies. Tesis atau disertasi yang baik adalah tesis atau disertasi yang selesai. judul yang sederhana bisa menjadi hebat jika dikerjakan dengan sangat memadai. Kehebatan disertasi bukan karena judulnya tetapi karena pembahasannya.

  

Banyak orang yang berpandangan bahwa agama itu wahyu dan karenanya tidak bisa dikaji secara empiris. Wahyu Tuhan itu suci sehingga tidak mungkin dikaji dengan perangkat ilmu yang nisbi. Mereka beranggapan bahwa sebagai wahyu maka tidak bisa dikaji dengan kemampuan manusia. Dianggapnya bahwa yang dikaji itu benar salahnya teks-teks suci atau nanti akan memfalsifikasi atau memverifikasi teks-teks suci. Di dalam pandangan ini, ilmu itu berangkat dari keraguan atau keniscayaan salah, sedangkan wahyu itu kalam Tuhan yang diyakini kebenarannya. Anggapannya bahwa mengkaji wahyu itu bertentangan dengan kaidah ilmu pengetahuan yang empiris, dan rasional sejauh-jauhnya etical.

  

Ilmu itu memang empiris sensual dan rasional, artinya bahwa ilmu pengetahuan juga harus memenuhi kaidah empiris dan rasional. Namun juga memenuhi kaidah empiris etis dan bahkan terakhir pandangan memenuhi kaidah empiris transcendental. Ilmu-ilmu keislaman bisa memenuhi kaidah-kaidah kebenaran ini. Ada kajian ilmu keislaman yang empiris sensual, ada yang empiris rational, empiris etis dan empiris transcendental. 

  

Tujuan Islamic studies bukan untuk mengobrak-abrik teks-teks yang sudah diyakini kebenarannya. Kebenaran teks suci itu universal, sepanjang zaman. Benar dalam setiap ruang dan waktu. Kajian islamic studies adalah untuk memahami keanekaragaman manusia dalam memahami teks-teks ajaran agama. Misalnya keanekaragaman tafsir Alqur’an, hadits, tasawuf, sejarah Islam, dan sebagainya.

  

Di dalam Islamic Studies memang ada yang empiris sensual, misalnya peristiwa/fenomena pendidikan Islam, peristiwa/fenomena dakwah Islam, peristiwa/fenomena hukum Islam, fenomena tasawuf, fenomena pengamalan beragama dan sebagainya yang semua hidup di dalam masyarakat. Di dalam Islamic studies juga ada yang empiris rasional, misalnya penafsiran ayat-ayat Alqur’an atau tafsir mudhui, tafsir atas sunnah Nabi Muhammad, fenomena pengalaman agama yang individual, pengalaman sufisme, dan lainnya. 

  

Jadi yang dikaji adalah bagaimana orang atau para ahli menafsirkan teks suci sehingga menghasilkan ragam pandangan  atau konsepsi tentang ajaran Islam, ajaran teologis, ritual dan etika. Islamic studies juga memiliki kebenaran empiris etis, yaitu kebenaran yang berbasis pada kesepakatan atas nilai yang diyakini kebenarannya atau disebut sebagai norma-norma yang berisi kebaikan dan keburukan. Misalnya etika dalam pandangan Al Ghazali, yang tentu bisa berbeda dengan pandangan ahli etika Islam lainnya.

  

Islamic studies juga memiliki kebenaran empiris transcendental, yaitu berbasis pada keyakinan manusia tentang yang sakral. Percaya tentang alam akhirat, alam kubur, keberadaan Malaikat, takdir Tuhan dan sebagainya. Melalui prinsip empiric transcendental ini, maka terdapat pembenaran atas dunia keyakinan yang tidak empiris sensual dan empiris rasional. Tuhan itu tidak masuk dalam Kawasan empiris sensual dan rasional, tetapi Kawasan keyakinan atau empiris transcendental. Dan keyakinan tentang Tuhan juga bervariasi, ada yang bercorak awam, sufistik dan sebagainya.

  

Ada tiga jenis kajian di dalam Islamic Studies. Kajian Teks Suci (Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad saw) meliputi ilmu Alqur’an, Ilmu tafsir, Ilmu Hadits, dan ilmu yang bisa diatribusikan kepada kedua teks suci tersebut. Kajian Non-Teks Suci meliputi kajian atas pemikiran para mufassir atau ahl hadits  dalam memahami atau menafsirkan atas teks suci. Misalnya tentang akidah, Syariah dan akhlak. 

  

Kajian empiris, yaitu kajian atas teks suci yang hidup di dalam diri individu, komunitas atau masyarakat. Mengkaji tentang pemahaman orang atas teks dan implementasi teks tersebut di dalam kehidupan. Bisa menggunakan berbagai pendekatan, misalnya: sosiologis, yaitu mengkaji teks atau ajaran di dalam masyarakat, dan bagaimana masyarakat menggunakan teks tersebut sebagai basis interelasi dan interaksi di di antara mereka. Misalnya studi tentang Makna Jihad dalam perspektif Kyai NU di Kediri. Antropologis, yaitu mengkaji teks/ajaran agama yang dijadikan sebagai pola bagi Tindakan masyarakat di dalam suatu area tertentu. Ajaran agama menjadi pedoman bertingkah laku yang telah mentradisi di dalam diri dan komunitas atau masyarakat. Misalnya ajaran Islam sebagai substansi dalam ritual nyadran di komunitas pertanian. Psikhologis, yaitu mengkaji teks/ajaran agama dalam kehidupan individu yang menghasilkan pengalaman-pengalaman beragama atau religious experience. Misalnya Pengalaman Beragama para mursyid tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Jawa Timur.

  

Komunikasi, yaitu ajaran yang dijadikan sebagai basis di dalam melakukan relasi atau komunikasi baik dalam media tradisional maupun media modern. Misalnya pola komunikasi ulama dan umara dalam sosialisasi perbankan Syariah. Hukum, bagaimana teks-teks tentang hukum Islam dapat dikomparasikan dengan hukum positif di Indonesia, misalnya perbandingan antara teks tentang perkawinan antara hukum fiqih dengan hukum positif di Indonesia. Sains dan teknologi, yaitu mendialogkan atau mengintegrasikan antara teks/ajaran Islam dengan realitas empiris sains dan teknologi, misalnya penciptaan manusia dalam teks Alqur’an. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.