Hijrah dan Penetapan Kalender Hijriyah
KhazanahA. Saefullah
Mahasiswa S3 PAI Multikultural UNISMA Malang / Pengasuh Pondok Pesantren
La Tahzan Citeras-Rangkasbitung Kabupaten Lebak
Bulan Muharram ditetapkan sebagai bulan pertama dalam kalender Islam dan penghitungan kalender Islam dimulai dari peristiwa hijrah Rasulullah bersama kaum muslimin dari Mekah ke Madinah. Pertanyaannya adalah apakah hijrah Rasulullah bersama kaum muslimin pada bulan Muharram ? Sebagai jawabannya, kita bisa merujuk pada beberapa kitab tarikh, diantaranya kitab Ar-Rahiqul Makhtum karya Syaikh Shofuyyurrahman Almubarokfuri sebagai berikut :
Diawali dari sidang istimewa parlemen quraisyi Darun Nadwah pada hari Kamis tanggal 26 Shafar 14 tahun kenabian/12 September 622 M. Isi siding istimewa fokus membicarakan bagaimana Da’wah Muhammad berhenti. Ada 3 Usulan yang muncul, 1) Abul Aswad mengusulkan “satu-satunya cara agar da’wah Muhammad berhenti harus diusir/diasingkan”, 2) Abul Bukhturi mengusulkan “Muhammad harus dikurung dalam kerangkeng besi lalu dikunci”, 3) Abu Jahl bin Hisyam mengusulkan “Muhammad harus dibunuh, cari pemuda hebat dari masing-masing kabilah, kasih pedang tajam, supaya semuanya menebaskan pedang tajam”. Usul ketiga ini yang disepekati pada sidang istimewa parlemen quraisyi Darun Nadwah. Tepat pada malam Jum’at tanggal 27 Shafar tahun 14 kenabian, diutus 11 eksekutor yang sudah terpilih untuk mendatangi rumah Beliau pada lewat pertengahan malam. Sayang seribu sayang, rencana mereka untuk membunuh Beliau gagal total, Sebagaimana ditegaskan dalam QS Al Anfal/8 : 30)
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya”
Pada malam itu Beliau keluar rumah, sambil mengambil tanah dari bathha’ lalu dilemparkan kepada kepala mereka sambil membaca QS Yasin/36 : 9
“Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”.
Kemudian mereka tertidur, Sebelum keluar rumah, beliau berpesan kepad Ali bin Abi Thalib agar tidur di tempat tidur beliau dengan mengenakan burdah berwarna hijau dari hadhramaut. Beliau keluar dalam keadaan selamat, beliau menuju rumah Abu Bakr dan berangkat ke gua tsur melalui pintu belakang rumah Abu Bakr.
Baca Juga : Model Islam Nusantara
Beliau bersama Abu Bakr tinggal di dalam gua tsur selama 3 malam, yaitu malam Jum’at, malam Sabtu, dan malam Ahad. Tepat pada malam Senin tanggal 1 Rabi’ul Awal / 16 September 622 M mereka bertiaga, yakni Nabi Muhammad, Abu Bakr, dan Amir bin Fuhairah berangkat menuju Madina dipandu oleh Abdullah bin Uraiqith Allaitsi sebagai penunjuk jalan.
Rasulullah singgah di Quba pada hari Senin, 8 Robi’ul Awwal / 23 September 622 M. Beliau disambut gembira oleh masyarakat banyak dan tinggal di Quba selama 4 hari, Senin-Kamis dan beliau mendirikan Masjid dan shalat di dalamnya. Pada hari kelima, yaitu hari Jum’at, 12 Robi’ul Awal beliau berangkat menuju yatsrib/Madinah dan singgah di perkampungan Bani Salim bin Auf untuk melaksanakan shalat jum’at bersama 100 orang laki-laki (ini merupakan Jum’at pertama yang dilakukan oleh Rasulullah). Kemudian tiba di Madinah, Beliau disambut oleh masyarakat madinah penuh kegembiraan, gemuruh takbir membahan menghiasi madinah, bahkan beliau disambut oleh putri-putri kaum Anshor dengan menyanyikan bait-bait puisi sebagai berikut:
Thal’al badru ‘alaina * min tsniyyatil wada’i
(Telah terbit/datang bulan purnama (Nabi Muhammad) atas kita, dari lembah wada’)
Wajabas sykru ‘alaina * ma da’a lillahi da’i
(Wajiblah atas kita bersyukur, ketika seorang penyeru mengajak kepada Allah)
Ayyuhal mab’utsu fina * ji’ta bil amril mutha’i
(Wahai yang diutus kepada kami, engkau datang dengan perintah yang ditaati)
Kaum Anshor menginginkan rumahnya disinggahi beliau, namun beliau tidak turun dari unta sehingga unta itu berhenti di kediamana Bani an-Najjar (Keluarga Ibu Kakek Beliau, Abdul Muthallib). Selanjutnya Nabi bersama masyarakat membangun Masjid Nabawi.
Kalau kita cermati dari keterangan ini ternyata hijrah Rasulullah bersama kaum muslimin bukan pada bulan Muharram, tetapi pada bulan Robi’ul Awal. Lalu kenapa bulan Muharram dijadikan bulan pertama dalam kalender hijriyah ?
Baca Juga : Menjaga Kebinekaan Sebagai Kebutuhan (Bagian Satu)
Perlu diketahui bahwa penetapan kalender hijriyah pada masa khalifah Umar bin Khotthob, setelah 7 tahun dari wafatnya Rasulullah saw atau 17 tahun dari peristiwa hijrah Rasulullah bersama kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah, Khalifah Umar bin Khattab terdorong untuk menetapkan perhitungan tahun yang diawali dengan adanya surat dari Gubernur Bashrah, Abu Musa Al-Asy’ari untuk Khalifah Umar bin Khattab yang menerangkan bahwa beliau menerima surat dari Khalifah Umar bin Khattab yang tidak bertitimangsa, tidak bertanggal dan tidak bertahun, sehingga hal itu menimbulkan kesulitan. Lalu Khalifah Umar Bin Khattab mengumpulkan para shahabat untuk melaksanakan musyawarah khusus membahas permulaan tahun. Dalam musyawarah ada 5 usulan/saran yang muncul:
1. Perhitungan tahun ditetapkan mulai dari tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW
2. Perhitungan tahun ditetapkan mulai dari tahun wafatnya Nabi Muhammad SAW
3. Perhitungan tahun ditetapkan mulai dari permulaan diturunkannya wahyu
4. Perhitungan tahun ditetapkan mulai dari peristiwa perang badar
5. Perhitungan tahun ditetapkan mulai dari peristiwa Hijrah Rasulullah shalllau ‘laihi wasallam.
Usulan ini dilontarkan oleh Sayyidina ‘Ali karramallahu wajhah. Dan usulan inilah yang diterima oleh segenap peserta musywarah. Lalu ditatapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab bahwa Perhitungan tahun ditetapkan mulai dari peristiwa Hijrah Rasulullah SAW bersama kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah.
Setelah ditetapkan perhitungan tahun dimulai dari peristiwa hijrah Rasulullah bersama kaum muslimin dari Mekah ke Madinah lalu dimusyawarhkan tentang bulan pertama, banyak usulan yang muncul (Robi’ul Awal, Ramadhan, Muharram), namun dari sekian banyak usulan yang disepakati adalah bulan Muharram dengan 2 (dua) alasan, yaitu 1) bulan Muharram termasuk salah satu dari 4 bulan haram/mulia (QS. At-Taubah/ 9 : 36) dan 2) pada bulan Muharram umat Islam baru saja menyelesaikan ibadah haji, di mana semua dosa orang yang melaksanakan ibadah haji diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Hijrah merupakan peristiwa mulia, sebagai simbol perjuangan menuju kemenangan yang hakiki. Mari kita hijrah dari keadaan tidak atau kurang baik menuju keadaan baik atau lebih baik.
Wallahu A’lamu Bish-Shawab
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

