Langkah-langkah Belajar Fikih Ala Ulama Yaman Dr. Labib Najib
KhazanahOleh Andi Rafida, Lc
Mahasiswi Pascasarjana UINSA
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, dengan mengharap ridha Allah SWT dan ilmu yang bermanfaat dan berkah, mari sejenak kitab membacakan doa dan al-Fatihah untuk para ulama dan pengajar khususnya di bidang Fikih. Karena jasa-jasa mereka kita bisa beribadah yang baik kepada Allah Swt.
Dr. Labib Najib, seorang ulama asal Yaman mengatakan bahwa langkah terbaik dalam mempelajari Fikih adalah belajar Fikih sesuai dengan mazhab resmi yang digunakan di Negeri sendiri.
Di Mesir contohnya, mazhab mayoritas dan resmi adalah mazhab Hanafi. Jadi tidak heran jika di berbagai lembaga pendidikan non formal maupun di masjid-masjid, pengajian Fikih Hanafi sangat banyak dan tidak sepi peminat. Hal ini tidak lain demi memfasilitasi rakyat mesir dalam mempelajari Fikih sesuai dengan mazhab negerinya yaitu Hanafi.
Di Indonesia, salah satu organisasi besar di dalamnya yaitu Nahdlatul Ulama mengakui empat mazhab dalam bidang Fikih, yaitu: Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali. Tetapi secara praktik, masyarakat Indonesia menggunakan praktik Fikih ala mazhab Syafii.
Berangkat dari hal ini maka langkah awal dalam belajar Fikih adalah memilih salah satu dari beberapa mazhab Fikih yaitu mazhab Syafii. Hal ini sesuai dengan yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Mereka memilih untuk berafiliasi pada salah satu dari mazhab-mazhab Fikih.
Baca Juga : In Memorium Dr. Suryadharma Ali: Semangat Kerukunan Bangsa (Bagian Dua)
Langkah kedua adalah memulai dengan kitab yang kecil dan singkat. Sama halnya dengan pelajaran-pelajaran yang lain, dalam belajar Fikih dianjurkan memulai dengan buku yang ringkas. Seorang murid tidak boleh beranjak ke kitab yang besar sebelum menguasai kitab yang kecil. Dalam belajar Fikih setidaknya ada tiga tahapan, yaitu: tahapan pemula, pertengahan, dan akhir.
Langkah ketiga adalah belajar Fikih kepada ahlinya (syaikh mutqin). Di zaman sekarang, banyak para ‘pendakwah dadakan’ yang tidak kompeten di bidangnya. Terutama dalam bidang Fikih. Ilmu Fikih membantu kita dalam memperbaiki tata cara dalam beribadah kepada Allah maupun berinteraksi kepada manusia. Dua hal ini merupakan perkara yang sangat penting dan primer dalam hidup. Selain itu, belajar Fikih tidak melulu soal teori namun juga praktik. Praktik tidak mesti didapat di Buku maupun Kitab, tapi dengan belajar langsung kepada Guru yang ahli.
Langkah keempat dalam belajar Fikih, seorang murid harus hafal dan faham secara bersamaaan. Seorang murid tidak dianjurkan mencukupkan diri pada salah satunya.
Langkah selanjutnya, seorang murid harus memiliki keinginan yang kuat dan tulus dalam belajar dan bertekad untuk tafaqquh fi ad-din (menjadi ahli dalam bidang Fikih).
Kitab-kitab pemula dalam mempelajari mazhab Syafii:
1. Haqibah at-Ta’hil al-Fiqhi ‘ala al-Mazhab asy-Syafi’i
Penulis kitab ini adalah Syekh Amir Muhammad Fida’ Muhammad. Kitab ini sangat cocok untuk pemula dikarenakan penyajiannya yang ringkas dan berbentuk poin. Di setiap permasalahan ada bagan dan mind mapping yang dapat memudahkan pembaca. Selain itu penulis menyertakan soal-soal singkat untuk bahan latihan. Meskipun ringkas, kitab ini mencakup empat bab besar Fikih Syafii, yaitu: Bab Ibadah, Bab Muamalah (jual beli), Bab Munakahah (pernikahan), dan Bab Jinayah (kriminalitas).
2. Safinatun Najah
Arti nama kitab ini adalah Perahu Keselamatan. Kitab karya Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al Hadhrami ini meringkas hukum-hukum fiqih dalam Islam secara padat dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Itulah sebabnya Kitab Syafinatun Najah ini diperuntukkan bagi pemula yang ingin belajar tentang ilmu fiqih, termasuk para santri di tingkatan Ula’ (Ibtidaiyah) Pondok Pesantren. Meskipun terbilang ringkas, namun Kitab Safinatun Najah ini telah mencakup berbagai macam Dasar-dasar ilmu fiqih atau bagi yang menguasainya dapat dikatakan telah memahami konsepsi dasar tentang Syariat Islam (dasar-dasar Hukum Islam). Berbeda dengan kitab fikih lainnya, kitab ini dimulai dengan pembahasan mengenai keimanan, berupa rukun islam, rukun iman dan dilanjut dengan bab-bab fikih. Safinatun naja focus kepada bab ibadah.
3. Matan Abu Syuja’
Nama lain dari kitab ini adalah Goyah al-Ikhtisar, Ghoyah at-Taqrib. Pengarangnya bernama Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Hasan Al-Asfahani. Matan ini banyak dipelajari di Pesantren-pesantren di Nusantara. Selain versi berbahasa arab, kitab ini sudah banyak diterjemahkan ke Bahasa Indonesia. Kitab ini memiliki tiga kitab penjelas (syaraha) yang terkenal, yaitu: Fathul Qorib karya Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi, Kifayatul Akhyar karya Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, dan Al-Iqna’ karya Khatib Syirbini. Matan Abu Syuja’ ini menyajikan permasalahan Fikih yang dibagi menjadi empat bab besar.
Masih banyak kitab lain yang bisa dijadikan batu loncatan pertama dalam mempelajari mazhab Syafii, seperti Mukhtasar Latif, Muqaddimah Hadromiyah dan Busyral Karim. Tetapi tiga kitab di atas merupakan yang paling banyak dipilih oleh pengajar Fikih di Pesantren maupun di lembaga pendidikan islam lainnya.
Menurut hemat penulis, belajar Fikih haruslah berurutan dari satu kitab kecil ke kitab lainnya. Berurutan di sini bukan berarti khatam satu kitab secara keseluruhan baru dilanjut ke kitab lain. Dengan menyelesaikan Bab Sholat contohnya di Kitab Safinatun Naja, kemudian beranjak ke bab sholat di kitab Abu Syuja’, ini sudah dianggap berurutan dan langkah yang ideal.

