Ukhuwah Kolaborasiyah dalam Pengembangan PTKIN: Rektor Persemakmuran (Bagian Dua)
KhazanahProf. Dr. Nur Syam, MSi
Dalam Focus Group Discussion (FGD) ini, hadir sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Babun Suharto, Prof. Dr. Moh. Mukri, Prof. Zaenuddin, dan saya. Berlaku sebagai moderator adalah Prof. Ilyasin, Direktur Program Pascasarjana UINSI. Acara yang diselenggarakan pada 9/11/2025, diikuti oleh Seluruh Rektor PTKIN yang di masa lalu mengusung nama sebagai cabang IAIN Sunan Ampel, Para Kepala Biro dan pejabat-pejabat lainnya di PTKIN.
Di dalam artikel ada tiga hal yang saya sampaikan terkait dengan pertemuan dimaksud, yaitu: pertama, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) masih penting. Di masa lalu diimplementasikan MBKM. Fokusnya pada kebebasan mahasiswa untuk menentukan pilihan belajar sesuai dengan bakatnya, dan kampus memfasilitasi keinginan tersebut. Ada Delapan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) dan plus satu Bela Negara. Pertukaran pelajar, Magang/praktik kerja, Asistensi mengajar di satuan pendidikan, Penelitian, proyek kemanusiaan, Kegiatan kewirausahaan, Membangun desa atau KKN Tematik dan Studi atau proyek mandiri.
Misalnya BKP kewirausahaan mandiri maka prosesnya bisa melalui penyusunan proposal kewirausahaan mandiri, direkomendasi oleh tim BKP-MBKM, disetujui oleh prodi, pelaksanaan, pendampingan dan penilaian. Program kewirausahaan dapat dilakukan dengan melakukan inovasi terkait dengan program usaha mandiri oleh yang bersangkutan. KKN Tematik, maka mahasiswa dapat diberikan tempat dan kegiatannya atau mahasiswa dapat memilih sendiri kelompok/tim kerja melalui persetujuan prodi secara ketat. Seperti KKN pemberdayaan ekonomi mandiri berbasis Asset Based Community Development (ABCD) dan Participatory Action Research (PAR).
Proyek Kemanusiaan dapat dilakukan di daerah yang terjadi bencana, mahasiswa dapat diberikan tempat dan jenis kegiatannya oleh Prodi dan juga mahasiswa mencari sendiri lokusnya dan disetujui kegiatannya oleh Prodi. Kegiatan ini harus memperoleh pendampingan baik pra terjun lapangan maupun pasca lapangan. Proyek mandiri dilakukan berdasarkan kajian sebelumnya tentang suatu wilayah dan sudah diketahui kebutuhan yang mendesak untuk diselesaikan. Misalnya proyek Kandang Ternak Bersama di desa X. Maka tentu saja dimulai dengan perumusan proposal dan kemudian direkomendasi oleh tim BKP-MBKM dan kemudian disetujui oleh prodi untuk dilaksanakan.
Program magang pada LSM yang bergerak di bidang pengentasan kemiskinan, kesetaraan jender, keadilan, dan sebagainya. Program magang pada organisasi sosial keagamaan, organisasi sosial, organisasi ekonomi, olahraga dan sebagainya. Program magang pada perusahaan, lembaga sosial ekonomi, lembaga pengembangan masyarakat, lembaga pemerintah dan sebagainya. Program magang pada perusahaan-perusahaan yang relevan dengan program studinya. Misalnya perusahaan pers, perusahaan atau industri ramah lingkungan dan sebagainya.
Mahasiswa juga dapat melakukan studi mandiri, yang dilakukan dengan kerja sama dengan pihak lain dalam berbagai sektor kehidupan. Misalnya untuk menerapkan inovasi di bidang TI atau pelatihan inovasi dan sebagainya. Mahasiswa dapat mengajukan proyek mandiri melalui proposal penyusunan, lalu dikaji oleh tim BKP untuk mengetahui kelayakan dan peluang untuk diselesaikan dalam waktu tertentu. Dibutuhkan kerja sama dengan dunia industri dan dunia usaha yang relevan dengan program studinya.
Baca Juga : Merdeka di Masa Depan
Kedua, Kampus Berdampak. Sebagai kelanjutan dari MBKM, sesungguhnya konsep Kampus Berdampak diimplementasikan dalam proses dan produk. Kampus dengan program pembelajarannya menghasilkan apa bagi perubahan sosial yang berdampak. Prodi-Ilmu Sosial menghasilkan perubahan sosial ekonomi, Prodi Humaniora menghasilkan perubahan budaya yang kondusif bagi pengembangan sosial dan ekonomi, Prodi Ilmu Agama menghasilkan perubahan sosial keagamaan menuju beragama yang rahmatan lil alamin atau Beragama Berbasis Cinta (KBC). Prodi Sains dan Teknologi menghasilkan instrumen kehidupan yang selaras dengan perubahan sosial, budaya dan agama yang mengedepankan kehidupan yang selaras dan seimbang di dalam Alam, Tuhan dan Manusia (ATM).
Ketiga, ada hubungan PTU dan PTKIN. Dalam konteks hubungan antar perguruan tinggi, PTU dan PTKIN adalah mitra-kompetitor. UIN dan UI bisa berebut mahasiswa dengan saling menyatakan programnya yang terbaik di dalam banyak hal. Ada saling mengintip di antara keduanya. Relasinya bercorak antagonistik. Boleh saling mengambil manfaat. Tetapi jangan mencontoh, misalnya UNESA yang menerima mahasiswa baru sebesar lebih dari 21.000, atau UM yang menerima sebanyak 17.000 lebih. Wajarlah seperti UI menerima 10.000 mahasiswa lebih mahasiswa dan UIN Jakarta menerima 10.000 lebih mahasiswa.
Sesama PTKIN adalah mitra-kritis. Sesama UIN bisa melakukan kompetisi berbasis kemitraan. Ada proses saling belajar mana yang unggul bisa diambil dan mana yang kurang bisa diperbaiki. Namun demikian, masing-masing UIN bisa tetap pada jalur keunggulannya dan mendiversifikasi distingsinya.
Sesama PTKIN memiliki misi yang sama, yaitu misi keilmuan, misi dakwah dan misi pengembangan masyarakat. Ciri masing-masing harus diperkuat agar memiliki distingsi yang jelas. Sesama PTKIN bisa saling membantu dalam menemukan keunggulan berbasis pada lokalitas berseirama dengan kemajuan zaman yang terus terjadi. Kearifan lokal dipelihara dengan terus melakukan inovasi baru. Berpikir global bertindak lokal.
Dunia dibangun di atas fondasi jejaring sosial. Dunia dibangun atas kebersamaan atau kebersamaan. PTKIN memiliki kesamaan visi yang didasarkan atas prinsip Ketuhanan, kesetaraan dan keadilan. PTKIN dibangun di atas fondasi Motto Kemenag: Ikhlas Beramal.
Yang perlu dikembangkan adalah ukhuwah kolaborasiyah, yaitu persaudaraan dalam keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan untuk menyemangati Indonesia Emas 2045, genap 100 tahun Kemerdekaan Indonesia.
Di dalam pandangan saya, bahwa Kurikulum Berdampak (KB) dapat diintegrasikan dengan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Kurikulum Ekoteologi KET) dengan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) plus, yaitu pembelajaran berbasis Kurikulum Berbasis Karya (KBK) dalam bentuk pendekatan Work Based Learning (WBL) atau Outcome Based Education (OBE) yang momot dengan prinsip lima cinta sebagaimana dikonsepsikan oleh Menag, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.
Wallahu a'lam bi al shawab.

