(Sumber : Bobo.ID)

Agama Masa Depan: Dari Masyarakat Tradisional ke Modern (Bagian Empat)

Opini

Secara konseptual, perilaku beragama yang tampak mengedepan, khususnya di dunia Barat,   dapat dikaitkan dengan individualisasi atau privatisasi agama. Konsep ini berkait kelindan dengan pemahaman dan perilaku beragama yang lebih personal dan mengindividu. Di antara perilaku beragama tersebut adalah mereka menjalankan agamanya tidak dalam praktek keberagamaan komunal,  tetapi agama yang dihayati sebagai pemenuhan kebutuhan diri sendiri. 

  

Ada  banyak teori tentang individualisme religious, yaitu  teori Weber seperti “demitologi” atau “dissenchanment” dalam karyanya \"The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism” (1905) atau Thomas Luckman tentang “invisible religion”, dalam buku “The Invisible Religion: The Problem Religion in Modern Society” (1967),  dua buku yang membahas tentang agama privat sebagaimana di dunia Barat. Melalui proyek rasionalisasi, maka agama tidak lagi dianggap sebagai “kebenaran” yang mutlak. Bahkan  yang lebih tragis adalah semakin banyak penganut atheisme atau yang tidak lagi percaya keberadaan Tuhan.  

  

Namun demikian, untuk masyarakat Indonesia tidak sepenuhnya benar. Memang sedang terdapat proses individualisme beragama, akan tetapi tidak sejauh memisahkan diri dengan agama sebagaimana  konsepsi Weber “ketiadaan mitologi” dan Luckman  agama yang “tidak tampak” secara komunal. Kajian saya tentang “Islam Pesisir” (2005), menolak pandangan Weber tentang  semakin merosotnya fungsi agama. Di tengah masyarakat yang semakin maju, tetapi agama tetap fungsional di dalam kehidupan Masyarakat.

  

Kajian tentang privatisasi agama, sebenarnya berada di dalam pembahasan tentang tradisionalisme dan modernisme yang sudah sangat banyak dilakukan. Pembahasan tentu dapat dikaitkan dengan dimensi historis dan dinamika perubahan masyarakat baik yang bercorak linear maupun sirkular. Masyarakat tradisional dan modern juga dapat dikaji dari aspek masyarakat paguyuban dan patembayan. Bahkan juga perubahan dalam berbagai segmen kehidupan, misalnya life style dan pandangan hidup atau world view atas kehidupan duniawi yang dipahami dan dilakukan. Selain itu juga dapat diamati dari semakin menguatnya rasionalitas masyarakat, sehingga agama yang bersubstansi keyakinan bisa saja semakin ditinggalkan. 

  

Ada aspek-aspek  penting yang  dapat dibahas, meskipun selintas, dalam relasinya dengan perubahan masyarakat tradisional ke modern, yaitu aspek religious dan  sosiologis. Keduanya merupakan aspek mendasar di dalam kehidupan umat manusia. Meskipun terdapat perubahan dalam pandangan atau tafsir atas agama, akan tetapi penting untuk dikaji agar bisa memprediksi dan mangakselerasi kehidupan keberagamaan  di era yang akan datang. 

  

Agama menempati ruang penting di dalam kehidupan social kemasyarakatan. Meskipun semakin banyak orang yang tidak percaya keberadaan Tuhan atau atheis, akan tetapi bukan berarti bahwa agama akan berada di dalam ruang sempit di masa yang akan datang. Berbagai survey yang dilakukan dari luar maupun dalam negeri masih menempatkan posisi agama yang tetap urgen bagi masyarakat. Agama tetap dibutuhkan. Di Afrika, penganut agama Kristen semakin meningkat, di Eropa dan Amerika jumlah umat Islam semakin naik secara signifikan. Di beberapa negara lainnya, misalnya Australia, Filipina, dan Amerika Latin juga menggambarkan kenaikan keberagamaan. Khusus di Indonesia, umat beragama juga semakin menunjukkan pengamalan beragama yang semakin tinggi. 

  

Memang semenjak tumbuhnya sekularisasi di Barat, maka peran agama semakin terkikis. Agama yang sebelumnya berfungsi social atau menjadi agama public, lalu berubah menjadi agama yang bercorak privat. Agama adalah urusan keyakinan dan lalu berpemahaman bahwa agama adalah urusan individu. Agama tetap hidup pada diri individu, akan tetapi berada di dalam ruang spiritualitas yang tidak ada kaitannya dengan urusan social. Agama hanya menjadi pedoman perilaku individu dan bukan perilaku public.  Tidak ada relasi antara agama dan negara. Di dalam sekularisasi terdapat pengurangan fungsi agama. Negara urusan negara dan agama urusan agama. 

  

Di tengah perubahan social, agama hanya berada di ruang upacara-upacara keagamaan yang bercorak komunal. Misalnya hadir di dalam ritual komunal, atau datang di upacara  peringatan Maulid, Natal, upacara Waisak, dan hari Nyepi, akan tetapi agama tidak hadir dalam kepentingan bersama. Mereka memang hadir di dalam upacara keagamaan yang ada relasi dengan Tuhan, tetapi tidak hadir dalam relasi social yang di dalamnya masih terdapat ketimpangan sosial. Di dalam konteks sekarang bahwa agama tidak berdampak. 


Baca Juga : Benteng Cinta Tanah Air dan Peran Tarekat

   

Sesungguhnya Islam sudah memiliki konsep yang sangat bagus dalam relasi social berdampak, yaitu ukhuwah basyariyah, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Ketiga konsep ini sebenarnya dapat menjadi arena untuk membangun kehidupan beragama yang berdampak. Ukhuwah basyariyah dapat digunakan sebagai basis bagi “pemberian” atau pilantropi social untuk kemaslahatan. Ukhuwah Islamiyah dapat digunakan sebagai pilantropi untuk memberdayakan  Masyarakat Islam.  Agama Islam memiliki konsep    ukhuwah wathaniyah yang dapat menjadi basis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi kemudian muncul ukhuwah ashabiyah yang menjadi basis dalam persaudaraan pada kalangan sendiri. Bagi yang lain tidak berlaku. 

  

Survey tentang kesediaan untuk membela kelompoknya sendiri dalam bentuk memerangi, melawan dan menghancurkan kelompok lain yang berbeda prinsip adalah contoh betapa ukhuwah ashabiyah sedang bekerja. Dinamika ini saya kira harus menjadi perhatian bagi pengambil kebijakan dalam bidang kehidupan agama.  Kemenag dan tokoh-tokoh agama  harus  terus berupaya agar ke depan tidak semakin membesar komunitas yang berprinsip berbeda dengan konsep-konsep dasar yang sudah mendarah daging bagi umat Islam Indonesia.

  

Respon kaum beragama terhadap modernisme adalah dalam corak tumbuhnya spiritualitas baru atau new spiritualism.  Yaitu tumbuhnya paham beragama yang bercorak spiritualitas individual sehingga menghasilkan kesalehan ritual tetapi minus kesalehan social. Spiritualisme personal yang lebih mengedepan. Para penganut spiritualisme baru lebih focus pada pencarian pengalaman spiritual melalui berbagai ragam keberagamaan. Mereka mencari agama dalam ekspresinya yang bersifat ritual, dan tidak mengimplementasikannya di dalam kehidupan social.

  

Namun demikian di  Indonesia terdapat gambaran lain, yaitu keberagamaan  yang tidak dapat dijelaskan oleh analisis Weber dan Luckman. Di Indonesia geliat orang beragama secara komunal dan social semakin tinggi, misalnya dapat dilihat semakin bergairahnya orang berzakat, berinfak, bersedekah  dan berwakaf. Masyarakat bergeliat untuk membangun lembaga-lembaga pendidikan, misalnya pendidikan Alqur’an, pendidikan agama dan keagamaan, pesantren dan sebagainya. Sungguh realitas empiris yang menarik dan unik. 

  

Pada masyarakat Indonesia, agama tetap menjadi pedoman dalam perilaku individu yang terkait dengan komunitas dan masyarakat. Sejauh ini, agama bagi masyarakat Indonesia  lebih memasuki spiritualitas komunal dan social dibanding dengan spiritualitas individu. Indonesia itu memang masyarakatnya unik. 

   

Wallahu a’lam bi al shawab.