(Sumber : UIN Walisongo)

Di Bawah Bayang-Bayang Kekerasan Beragama di Dunia Internasional

Opini

Di dalam pidato Menag, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.,  pada  acara Lokakarya Kementerian Agama dengan tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” tanggal 15 Desember 2025 di Hotel Atria Serpong Tangerang terdapat pikiran-pikiran yang seharusnya menjadi perhatian kita semua. 

   

Akhir-akhir memang didapati semakin meningkatnya gerakan Islamphobia di banyak negara, terutama di Eropa. Sebutlah misalnya di Belanda, Perancis, Swedia, dan negara-negara lainnya, misalnya Australia dan Amerika Serikat. Bentuknya menggunakan penghinaan atas lambang suci agama lain, khususnya Islam, selain menggunakan media social dan kekerasan actual lainnya. Masih dapat diingat misalnya kasus pembakaran Qur’an, penembakan atas jamaah masjid, dan penghinaan atas umat Islam. 

  

Saya akan memulai dengan kasus Perancis. Kasus ini terekam sebagaimana yang terjadi yaitu misalnya kasus pelarangan jilbab, kasus Charlie Hebdo, dan kasus Samuel Patty. Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Abdullah asal Chechnya adalah contoh, bagaimana anak muda Islam Prancis ini tertular virus fundamentalisme  yang ditanamkan oleh kelompok Islam fundamentalis di Prancis. Dilihat dari latar belakang keluarganya, maka orang tuanya pernah dihukum karena kasus kepemilikan narkoba, dan Abdullah ini juga pernah mendekam di penjara dalam  kasus yang sama. Saudaranya pernah ikut berperang di Irak dan Syria untuk menjadi mujahid dalam  membela  ISIS. Terdapat factor lingkungan keluarga yang hidup dalam dunia “kegelapan.”

  

Di Prancis, sebagaimana pandangan ahli ilmu sosial politik, bahwa sedang terjadi proses  radikalisme Islam. Dalam pandangan radikalisme Islam bahwa bibit radikal itu memang ada di dalam ajaran Islam, misalnya jihad. Kemudian tafsir jihad tersebut dijadikan alasan untuk melakukan tindakan melawan orang-orang yang dianggap  musuhnya. Di dalam kasus Prancis terdapat orang-orang yang membenci Islam, dan bertemulah dengan kasus Charlie Hebdo dan Samuel Patty, yang kemudian dinihilkan  dengan cara membunuhnya.

  

Secara geo-politis, bahwa sedang terjadi gerakan fundamentalisme di Prancis yang diikuti oleh generasi kedua dari para migran dari Timur Tengah. Jika orang tuanya sebagai generasi pertama yang datang ke Prancis menggunakan pendekatan kultural dan menyadari sebagai minoritas tentu tidak dapat melawan terhadap pemerintah, makanya mereka menjadikan Islam sebagai agamanya dan menjadikan  Prancis sebagai negaranya.  Sementara itu generasi kedua banyak terlibat  dengan dunia internasional, terutama kecenderungan atas Islam dalam tafsir yang mengedepankan konsep jihad yang berarti perang, maka mereka melakukan tindakan yang bertentangan makna jihad yang lebih soft. Bagi kalangan fundamentalis,  jihad hanya bermakna perang dan tidak ada arti lainnya. 

  

Demikian pula kasus di Swedia. Di  tengah meningkatnya kecintaan dan penghormatan atas simbol-simbol agama  dari umat Islam, ternyata justru terjadi fenomena sebaliknya, yaitu perilaku orang barat untuk menistakannya. Di antara yang melakukan penistaan Alqur’an adalah Rasmus Paludan.  Politikus  ini  sudah yang kedua kalinya melakukan penistaan Aqur’an. Paludan adalah  politikus ekstrim kanan yang sangat  membenci terhadap Islam dan juga migrasi orang Islam ke Eropa, khususnya di Swedia. Sebagai politisi hebat yang malang melintang dalam dunia politik, Paludan  memang sering memicu masalah dan bertindak kontroversial. Paludan menjadi pemimpin kelompok sayap kanan ekstrim di Swedia.

  

Sebagai sorang politisi, Paludan ternyata memiliki “kekebalan” dalam perilaku  penistaan agama. Paludan  dikecam oleh berbagai umat Islam dari berbagai  negara, misalnya  Jerman,  Amerika Serikat, Malaysia, Indonesia  dan negara-negara Timur Tengah,  namun pemerintah Swedia tidak melakukan tindakan hukum apapun. Sebagai negara dengan  prinsip liberalisme secara politik memberikan kebebasan bagi warga negaranya untuk mengekspresikan pikiran dan tindakannya dalam bentuk  menistakan agama, seperti membakar Al-Qur’an. 

  

Terjadinya sikap Masyarakat Barat yang disebut sebagai Islamphobia tentu tidaklah berdiri sendiri. Di dalam paradigma fakta social (Emile Durkheim, 1895),  bahwa tidak ada fakta yang berdiri sendiri kecuali ada fakta penyebabnya. Gelombang kebencian atas Islam disebabkan karena factor yang terkait dengan meningkatnya pemahaman beragama Islam yang semakin cenderung pada kekerasan. Pembalasan atas tindakan Orang Barat yang berupa kekerasan actual itu sesungguhnya akan menyebabkan terjadinya kebencian terhadap umat Islam. Bagi mereka, Islam adalah ancaman yang menakutkan. 

  

Sementara itu, di Masyarakat Barat juga sedang terjadi gelombang fundamentalisme, misalnya dengan mendirikan partai yang berbasis keagamaan. Tokoh-tokoh politik di Swedia, dan Belanda menggunakan lambang-lambang agama untuk meningkatkan akseptabitasnya. Simbol-simbol keagamaan Kristen semakin  bangkit dan menjadikan umat Islam sebagai common enemy. Dengan sentiment keagamaan baru tersebut,  maka keterpilihannya menjadi meningkat.  

  

Akhir-akhir ini, migrasi penduduk dari Timur Tengah ke Eropa menjadi meningkat. Mereka berduyun-duyun datang ke Eropa termasuk ke Italia, Belanda, Jerman, Swedia dan lain-lain. Tidak hanya kedatangan mereka yang dibenci, akan  tetapi juga agama yang dibawanya. Banyak kelompok yang menentang atas imigrasi orang Timur Tengah ke negara-negara Barat. Mereka dianggap sebagai musuh masyarakat dan negara di masa sekarang dan yang akan datang. Apalagi ditopang oleh jumlahnya yang semakin meningkat. Bagi orang Eropa kehadirannya akan membawa mala petaka politik, populasi dan juga agama. 

  

Persoalan  tindakan Islamphobia atau Xenophobia  ini sesungguhnya merupakan tindakan yang tidak berdiri sendiri tetapi terkait dengan factor-faktor lain. Keduanya saling menyumbang problematikanya. Umat Islam dibenci karena dianggap sebagai ancaman. Mereka  beragama dengan tindakan kekerasan. Sementara  itu umat Kristen juga dibenci karena sering menjadikan lambang-lambang kesucian agama untuk dilecehkan.

  

Sentiment negative keberagamaan yang akhirnya bercorak kekerasan itulah yang saling berkontribusi dalam membentuk perilaku keagamaan yang radikal. Dan sebagaimana pendangan Dom Helder Camara (1909-1999), bahwa kekerasan akan melahirkan kekerasan baru. Dunia  berada di dalam spiral  kekerasan. Ketidakadilan dalam struktur social, perlawanan atau pembangkangan dan kekerasan otoritas akan terus berlangsung secara spiral. 

  

Oleh karena itu diperlukan penataan  dunia baru berbasis keadilan, perdamaian dan keselamatan. Trilogy: adil, damai dan selamat  dapat menjadi penangkal lahirnya spiral kekerasan. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.