(Sumber : UIN Walisongo)

Doktrin, Rasio dan Aktivisme Sosial (Bagian Dua)

Opini

Manusia memiliki kebutuhan spiritual atau kebutuhan meyakini bahwa ada sesuatu di luar dirinya. Kebutuhan itu disebut sebagai kebutuhan berketuhanan. Nyaris  semua manusia memilikinya, suatu aspek spiritualitas,   yang terdapat di dalam dirinya. Itulah sebabnya sekarang ini, banyak ahli sains di Eropa yang melirik atas fenomena spiritualitas. 

  

Menurut James M. Nelson dalam “Psychology, Religion and Spirituality,\"  bahwa agama dan spiritualitas banyak berpengaruh terhadap kejiwaan individual manusia. Di dalam kajian seperti ini, maka agama dilihat sebagai fenomena kejiwaan yang bersifat individual, yang hadir dan menjadi bagian tidak terpisahkan. Sebagai  fenomena sistemik, maka manusia di dalam kehidupannya dipengaruhi oleh ketiganya. Agama, kejiwaan  dan spiritualitas memiliki sejumlah kontribusi atas kebahagiaan manusia secara individual.

   

Di dalam agama apapun, terdapat doktrin yang menjadi basis kesadarannya tentang adanya keyakinan atas kekuatan gaib yang hadir secara empiris transcendental. Berdasarkan kajian-kajian tentang alam semesta, sebagaimana dilakukan oleh kalangan saintis, berbasis pada argument desain (1802), bahwa akhirnya ditemukan hipotesis tentang Tuhan. Kajian ini dilakukan tentang tata surya yang teratur membentuk satu kesatuan system yang berjalan dan beredar sesuai dengan garis edarnya, tidak terjadi tabrakan antara satu planet dengan planet lainnya dengan membentuk system siklus yang teratur. Temuan empiris sains ini yang kemudian menghasilkan bahwa keteraturan di tata surya itu memberikan indikasi bahwa alam bukan terjadi dengan sendirinya tetapi dipastikan ada Akal Agung yang mengkreasinya. Itulah Tuhan. 

  

Doktrin Ketuhanan yang Maha Esa, sesungguhnya memiliki makna pembebasan dari keterikatan manusia dengan ilah duniawi yang membatasi dan membuat keterikatan alami. Tuhan Yang Maha Esa memberikan kebebasan kepada manusia untuk berekspresi atas keyakinannya dengan tanpa terikat dengan bentuk alam tertentu. Tuhan itu trans-nature atau melampaui alam dan manusia. Dibebaskan manusia dari penyembahan terhadap sesama ciptaan Tuhan. Alam  dan manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Alam dan manusia harus saling menghargai dengan melakukan kemaslahatan bagi keduanya. Alam dan manusia juga memiliki kewajiban untuk berdzikir atas Tuhan yang menciptakannya. 

  

Menurut Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA bahwa ada trilogy: Theos, logos dan ethos. Theos bersifat transenden berada di luar diri manusia tetapi sangat dekat dengan manusia. Bahkan bagi yang dapat membuka tabir atau tersingkapnya batas antara manusia dan Tuhan, maka mata batinnya akan merasa berada di dalam nuansa ketuhanan, memasuki alam lahut. Kasab adalah tersingkapnya  situasi kebatinan yang memasuki alam Lahut atau alam ketuhanan. Sedangkan logos bercorak kemanusiaan. Demikian pula ethos juga bernuansa kemanusiaan. Manusia dengan kemampuannya dapat menafsirkan theos dan menjadikannya sebagai logos dan dari logos kemudian dapat diberlakukan untuk menjadi ethos. Dari doktrin menjadi ilmu dan dari situ lalu tumbuh kembang ethos. Teks tentang theos ditafsirkan sesuai dengan konteks untuk menjadi ilmu dan kemudian diwujudkan menjadi perilaku. Inilah yang di dalam dunia integrasi ilmu dinyatakan bahwa semua ilmu pengetahuan hakikatnya berasal dari ketauhidan. 

  

Untuk menyongsong masa depan, memang penting untuk melakukan perubahan. Di antara perubahan tersebut adalah menterjemahkan dogma dengan pendekatan rasional. Dogma dapat diterjemahkan ke dalam rasio manusia sehingga dapat dipahami oleh orang lain sesuai dengan kapasitas pemikirannya. Dogma yang bersifat absolut dan tidak berpeluang diubah, karena berurusan dengan wahyu yang berwujud teks suci, maka kedudukannya menjadi sangat mengikat. Jadi tugas manusia adalah menerjemahkan yang absolut menjadi terbuka melalui fungsi profetis Nabi dan Rasul, sehingga dimensi doktrin yang bercorak ketuhanan tersebut menjadi bersifat manusiawi. Itulah sebabnya Tuhan menurunkan Nabi dan Rasul yang berwujud manusia agar wahyu Tuhan tersebut menjadi nyata dan dapat dilakukan serta menjadi contoh bagi manusia. Allah memiliki sifat Rahman dan Rahim. Agar sifat itu bisa dipahami dan dirasakan manusia, maka sifat itu mewujud di dalam diri Nabi Muhammad SAW. 

  

Muhammad SAW adalah teladan dalam sifat Rahman dan Rahim Tuhan. Doktrin atau dogma yang absolut menjadi terbuka melalui contoh yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Doktrin agama memang harus statis agar teksnya tetap berada di dalam keaslian. Jika doktrin agama berubah-ubah,  maka akan terdapat ketiadaan konsistensi di dalam ajaran agama. Namun  demikian tidak berarti bahwa doktrin statis itu tidak bisa ditafsirkan untuk menjadi doktrin yang dapat memasuki dunia aktivisme. 

  

Berdasarkan atas dinamika antara doktrin, akal dan perubahan social,  maka selayaknya dapat dipinjam konsepsi John Obert Voll (2019) tentang continuity and change. Dari konsepsi ini, maka relasi antara doktrin dan perubahan social mesti ditempatkan di dalam konteks keajegan di dalam perubahan. Meskipun konsepsi ini digunakan untuk memahami dunia gerakan Islam dari abad ke 18 sampai kontemporer, khususnya fundamentalisme,  akan tetapi  bisa juga digunakan untuk memahami perubahan social keberagamaan yang terjadi dewasa ini. Ada yang ajeg, dan ada yang berubah. Keajegan di dalam perubahan merupakan fundamental issue di dalam kehidupan manusia.

  

Manusia dapat menggeser doktrin yang kaku,  mengikat dan konvensional menjadi rasional, terbuka dan modern, maka tentu harus dipertimbangkan mana yang harus ajeg dan mana yang berubah. Yang harus ajeg adalah teksnya. Tidak boleh dikurangi dan ditambahi. Misalnya tentang Tuhan, Nabi, hari kiamat, kitab suci dan Malaikat atau seluruh dimensi keyakinan yang tidak bisa dipertanyakan. Iman adalah kebenaran transcendental. Namun demikian terdapat jejak Nabi yang bisa diinterpretasikan atau atribusi tekstual  yang sudah mengkontekstual.  Makanya, akan ada banyak penafsiran atas dimensi keyakinan yang transcendental. Ada  teks yang ajeg dan ada konteks social yang berubah. Tafsir bisa digunakan untuk memahami dimensi perubahan dimaksud. 

  

Secara proposisional, Voll menyatakan bahwa tradisi Islam sangat adaptif atas perubahan social tetapi tetap menyisakan ruang kontinuitas essensial yang terus berlangsung. Kontinuitas terdapat di dalam prinsip-prinsip dasarnya, misalnya iman kepada Allah, kenabian dan hari kiamat atau hari akhir. Melalui contoh teks yang sudah hidup di dalam diri Nabi Muhammad SAW kemudian diinterpretasikan dalam konteks historis yang berbeda, sehingga terjadi  interaksi antara tradisi Islam dalam konteks social, politik, dan budaya local. Menempatkan doktrin dalam area rasio artinya bahwa doktrin Islam yang tertutup, konvensional dan tidak berubah dapat dikembangkan tafsir dan maknanya yang lebih berorientasi pada progresivitas menuju perubahan social akseleratif dan maslahah. 

  

Dengan demikian, teks dapat berdialog dengan tradisi Islam yang sesungguhnya dapat beradaptasi dengan perubahan, sebab Islam bukanlah entitas yang statis melainkan entitas yang dinamis dan selalu relevan dengan tantangan zaman.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.