Islam Nusantara dalam Lagu
Riset BudayaArtikel berjudul “Islam Nusantara in Song: Transitivity Benchmarking on Qasidah Nahdliyah” merupakan karya Darsita Suparno, Minatur Rokhim, Syifa Fauzia Chairul, dan Idris Atih. Tulisan ini terbit di Studia Islamika Tahun 2025. Penelitian tersebut mengkaji qasidah sebagai medium dakwah kultural dan representasi ideologi Islam Nusantara. Fokus utama artikel ini adalah analisis lirik Qasidah Nahdliyah karya KH Afifuddin Muhajir dengan menggunakan pendekatan Linguistik Sistemik Fungsional, khususnya analisis transitivitas, yang dipadukan dengan Analisis Wacana Kritis. Penulis berangkat dari asumsi bahwa lagu keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi spiritual, tetapi juga sebagai teks sosial yang sarat dengan nilai ideologis, politik, dan kebangsaan. Pada konteks Indonesia, qasidah diposisikan sebagai artefak budaya pesantren yang memainkan peran penting dalam membentuk identitas kolektif Nahdlatul Ulama. Artikel tersebut menempatkan Qasidah Nahdliyah sebagai simbol peran NU dalam menjaga Islam moderat, solidaritas sosial, dan nasionalisme inklusif. Artinya, kajian tersebut tidak hanya bersifat linguistik, tetapi juga sosial, kultural, dan ideologis.
Penulis menegaskan bahwa kajian linguistik terhadap lagu keagamaan di Indonesia masih relatif terbatas, terutama yang menggunakan pendekatan interdisipliner. Sebagian besar penelitian sebelumnya lebih menitikberatkan pada teks formal seperti pidato politik, media massa, atau buku ajar. Artikel tersebut berupaya mengisi kekosongan tersebut dengan menghadirkan qasidah sebagai objek kajian ilmiah. Pemilihan Qasidah Nahdliyah 1 Abad NU dinilai relevan karena lagu ini merepresentasikan sejarah, ideologi, dan aspirasi NU dalam satu abad perjalanannya. Pendekatan transitivitas dipilih guna mengungkap bagaimana tindakan, aktor, dan nilai direpresentasikan secara linguistik dalam lirik lagu. Kerangka ini memungkinkan pembacaan yang lebih mendalam atas makna ideologis yang tersembunyi di balik struktur bahasa. Terdapat empat sub bab dalam review ini. Pertama, qasidah Nahdliyah sebagai ekspresi dakwah kultural. Kedua, analisis transitivitas dan representasi ideologi NU. Ketiga, representasi patriotisme, solidaritas sosial, dan kepemimpinan ulama. keempat, pendidikan, kebudayaan, dan Islam Nusantara.
Qasidah Nahdliyah sebagai Ekspresi Dakwah Kultural
Pada pembahasan awal, penulis menempatkan qasidah sebagai bentuk seni religius yang memiliki akar historis panjang dalam tradisi Islam dan pesantren. Qasidah tidak hanya dipahami sebagai hiburan religius, tetapi sebagai media dakwah kultural yang mengintegrasikan nilai spiritual, moral, dan sosial. Pada konteks Nahdlatul Ulama, qasidah menjadi sarana penting untuk menyampaikan ajaran Islam yang moderat dan kontekstual. Penulis menunjukkan bahwa Qasidah Nahdliyah berfungsi sebagai ekspresi religius kolektif yang merefleksikan identitas Nahdliyyin. Melalui lirik berbahasa Arab yang disertai terjemahan Indonesia, qasidah ini menjembatani tradisi klasik Islam dengan realitas kebangsaan modern. Artinya, qasidah diposisikan sebagai medium dakwah yang adaptif dan komunikatif.
Artikel tersebut juga menempatkan qasidah dalam perbandingan global dengan lagu-lagu religius di berbagai konteks sosial-politik dunia. Penulis menunjukkan bahwa di berbagai negara, lagu keagamaan sering kali berfungsi sebagai alat pembentukan identitas kolektif dan solidaritas sosial. Berdasarkan kerangka ini, Qasidah Nahdliyah dipahami sebagai bagian dari fenomena global di mana musik religius menjadi medium artikulasi nilai ideologis. Namun, kekhasan qasidah NU terletak pada integrasinya dengan tradisi pesantren dan nasionalisme Indonesia. Penulis menegaskan bahwa qasidah NU tidak bersifat eksklusif, melainkan mengafirmasi kebhinekaan dan persatuan nasional. Hal ini memperkuat posisi qasidah sebagai sarana dakwah yang sejalan dengan prinsip Islam Nusantara.
Analisis Transitivitas dan Representasi Ideologi NU
Bagian inti artikel tersebut menguraikan analisis transitivitas dalam lirik Qasidah Nahdliyah untuk mengungkap representasi ideologis yang terkandung di dalamnya. Penulis menunjukkan bahwa proses material merupakan jenis proses yang paling dominan, yang merepresentasikan tindakan aktif NU dalam menjaga akidah, membangun solidaritas, dan melindungi keutuhan bangsa. Dominasi proses material ini menunjukkan orientasi praksis NU sebagai organisasi sosial-keagamaan yang tidak pasif. Selain itu, proses relasional digunakan untuk membangun metafora simbolik tentang NU sebagai “cahaya di tengah kegelapan” atau “bahtera penyelamat.” Metafora-metafora ini menegaskan peran NU sebagai penjaga spiritual dan moral bangsa. Struktur bahasa dalam qasidah berfungsi sebagai alat legitimasi ideologis.
Penulis juga mengidentifikasi keberadaan proses mental, verbal, dan behavioral yang memperkaya dimensi emosional dan spiritual lirik lagu. Proses mental merepresentasikan keyakinan, harapan, dan kesadaran kolektif warga NU terhadap misi kebangsaan. Proses verbal, seperti seruan dan ajakan, memperlihatkan fungsi qasidah sebagai instrumen mobilisasi moral. Sementara itu, proses behavioral menampilkan ekspresi emosional tokoh-tokoh ulama yang menjadi figur sentral dalam sejarah NU. Keseluruhan proses ini membentuk narasi kolektif tentang perjuangan, pengorbanan, dan kontinuitas tradisi. Artikel tersebut berhasil menunjukkan bahwa analisis linguistik mampu mengungkap lapisan ideologis yang mendalam dalam teks keagamaan.
Baca Juga : Pernikahan Endogami Keturunan Nabi
Representasi Patriotisme, Solidaritas Sosial, dan Kepemimpinan Ulama
Salah satu temuan penting artikel tersebut adalah representasi nilai patriotisme dalam lirik Qasidah Nahdliyah. Penulis menunjukkan bahwa NU digambarkan sebagai aktor utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Metafora “jiwa yang menjaga raga” digunakan untuk menegaskan peran NU sebagai kekuatan moral yang menopang kehidupan berbangsa. Patriotisme yang direpresentasikan tidak bersifat simbolik semata, melainkan diwujudkan dalam komitmen terhadap persatuan dan penolakan terhadap perpecahan. Berdasarkan kerangka ini, nasionalisme NU diposisikan sebagai nasionalisme religius yang berakar pada nilai Islam ahlussunnah wal jama’ah. Representasi ini memperkuat narasi bahwa Islam dan nasionalisme bukanlah dua entitas yang bertentangan.
Selain patriotisme, artikel tersebut juga menyoroti representasi solidaritas sosial dan kepemimpinan ulama dalam qasidah. Penyebutan nama-nama tokoh seperti Hasyim Asy’ari, Wahab Hasbullah, dan Bisri Syansuri berfungsi sebagai simbol kontinuitas kepemimpinan moral. Ulama digambarkan sebagai figur sentral yang menyatukan umat melalui ilmu, keteladanan, dan spiritualitas. Penulis menafsirkan hal ini sebagai strategi wacana untuk membangun legitimasi historis dan moral NU. Solidaritas sosial yang dibangun melalui qasidah tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga ideologis dan organisatoris. Qasidah berfungsi sebagai teks yang mereproduksi struktur kepemimpinan dan nilai kolektif NU.
Pendidikan, Kebudayaan, dan Islam Nusantara
Artikel tersebut juga menempatkan Qasidah Nahdliyah dalam kerangka pendidikan dan kebudayaan pesantren. Penulis menegaskan bahwa qasidah merupakan bagian dari ekosistem pendidikan kultural yang mentransmisikan nilai keislaman secara informal. Melalui lirik yang sarat makna, qasidah mengajarkan sejarah, etika, dan visi kebangsaan kepada generasi muda. Pada konteks Islam Nusantara, qasidah menjadi medium penting untuk menjaga kesinambungan tradisi lokal yang berakar pada Islam moderat. Penulis menunjukkan bahwa integrasi antara budaya lokal dan nilai Islam menjadi ciri khas dakwah NU.
Konsep Islam Nusantara yang diartikulasikan melalui qasidah dipahami sebagai upaya merawat keberagaman dan menolak ekstremisme. Artikel tersebut menegaskan bahwa Islam Nusantara bukanlah ideologi eksklusif, melainkan kerangka kultural yang terbuka dan adaptif. Melalui simbolisme religius dan bahasa khasnya, qasidah menyampaikan pesan moderasi dan kebersamaan. Penulis menilai bahwa pendekatan kultural semacam ini lebih efektif dalam membangun kesadaran kolektif dibandingkan pendekatan doktrinal yang kaku. Qasidah Nahdliyah diposisikan sebagai manifestasi konkret Islam Nusantara dalam praktik kebudayaan. Hal ini memperlihatkan peran seni religius dalam membentuk wajah Islam Indonesia yang damai.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, artikel tersebut memberikan kontribusi penting dalam kajian Islam Indonesia, khususnya pada persinggungan antara bahasa, budaya, dan ideologi keagamaan. Melalui perpaduan analisis linguistik dan wacana kritis, artikel tersebut berhasil menunjukkan bahwa qasidah merupakan teks ideologis yang kaya makna. Qasidah Nahdliyah tidak hanya dipahami sebagai lagu religius, tetapi sebagai medium dakwah kultural yang merepresentasikan Islam moderat, nasionalisme inklusif, dan solidaritas sosial. Analisis transitivitas yang digunakan mampu mengungkap peran aktif NU dalam membangun narasi kebangsaan melalui bahasa. Meskipun penelitian tersebut masih memiliki keterbatasan, terutama pada aspek multimodal dan resepsi audiens, kontribusi teoretis dan metodologisnya tetap signifikan. Artikel tersebut relevan tidak hanya bagi kajian linguistik, tetapi juga bagi studi Islam, kebudayaan, dan kebangsaan Indonesia kontemporer.

