Membangun Umat Masa Depan: Loyalitas Kepada Agama dan Negara (Bagian Ke Sembilan)
OpiniMenyambut pidato Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menag, tentang identitas kebangsaan dan keberagamaan, maka saya ingin menuliskan rilis Lembaga Survey Indonesia (LSI) tentang survey akan hal tersebut. Ada sebuah survey lama, tentang identitas nasional, bangsa dan suku, yang dirilis oleh LSI tahun 2019, yang dilakukan dengan mengambil sampel sebesar 1.550 responden dengan margin error 2,5 persen dan dilakukan pada 08-17 September 2019, menyatakan bahwa sebanyak 66,4 persen lebih senang dengan menyebut diri sebagai bangsa Indonesia, dan sebanyak 19,1 persen masyarakat lebih senang dengan menyebut dirinya sebagai penganut agama tertentu dan sebanyak 11,9 persen lebih suka menyebut sebagai identitas suku tertentu.
Hasil survey ini memberikan gambaran bahwa rasa beridentitas sebagai bangsa lebih baik. Pada tahun 2018, sebanyak 61,4 persen lebih suka menyebut dirinya dengan identitas warga negara, dibanding agama dan suku. Prosentasenya adalah 22,7 persen identitas keagamaan dan 13,4 persen identitas kesukuan. Pada tahun 2017, identitas sebagai bangsa Indonesia sebesar 58, 5 persen, sedangkan identitas sebagai kaum beragama sebesar 25,8 persen dan sebagai identitas suku sebesar 12,5 persen. Masalahnya bukan karena naiknya identitas kebangsaan, tetapi yang lebih penting bahwa masyarakat Indonesia merasa sebagai bangsa Indonesia itu tentu menggembirakan. Identitas nasional sebagai warga negara Indonesia merupakan bagian tidak terpisahkan dari perspektif cinta tanah air.
Pertanyaan dasarnya adalah apakah kita bisa atau tidak bisa mempertentangkan antara patuh kepada ajaran agama dan patuh kepada negara. Ataukah kita menyamakan perlakuan kita di antara keduanya, artiya mencintai agama dan negara dapat dilakukan secara bersamaan. Secara sederhana tentu seseorang akan dapat memilih yang kedua, yaitu mencintai agama sekaligus mencintai negaranya.
Memang agak berbeda di kala sebuah negara menjadikan agama sebagai agama resmi negara, misalnya di beberapa negara di Timur Tengah. Beberapa negara di Timur Tengah memang menjadikan agama sebagai dasar negara, akan tetapi tetap saja memilih cara berbeda dalam bentuk negara. Misalnya Arab Saudi menjadikan Islam sebagai dasar negara tetapi negaranya berbentuk monarkhi, Mesir menggunakan Islam sebagai dasar negara tetapi berbentuk jumhuriyah atau republik. Uni Emirat Arab juga sama menjadikan Islam sebagai dasar negara tetapi memilih bentuk negara yang bercorak mamlakah atau kerajaan. Ada sebuah polling pendapat di Arab Saudi untuk memilih apakah memilih bentuk Kerajaan atau demokrasi, maka rakyat lebih memilih mamlakah asal kesejahteraan terjamin dibanding demokrasi tetapi gaduh. Di Asia Tenggara, Malaysia adalah negara berdasar atas Islam tetapi memilih bentuk Kerajaan Parlementer.
Indonesia memiliki corak yang berbeda. Bukan negara agama dan juga bukan negara sekuler. Tetapi negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini bisa dinyatakan sebagai madzhab ketiga, sebagai alternatif negara agama dan negara secular. Inilah pilihan terbaik bagi sebuah negara dengan tingkat pluralitas dan multikulturalitas yang sangat tinggi. Bayangkan dengan 1.340 suku bangsa, dengan variasi agama yang banyak. Andaikan agama dijadikan dasar negara dan kesukuan dijadikan sebagai budaya bangsa, maka akan melahirkan polarisasi yang sangat besar dan ujungnya adalah konflik berkepanjangan.
Bahkan dengan sebutan Tuhan untuk melambangkan nama yang diyakini sebagai pencipta dan pemelihara seluruh alam, maka disparitas nama menjadi tidak ada. Ketuhanan Yang Maha Esa itu melampaui semua keyakinan agama-agama. Trans-nama. Esa adalah terjemahan yang tepat dari Ahad. Esa atau Ahad bukan satu atau tiga atau berapapun, akan tetapi tidak terhingga. Tidak bisa diangkakan. Ibaratnya angka Nol yang merupakan bilangan tidak terhingga. Berapapun ditambahkan, dikurangi, dibagi dan dikalikan dengan Nol, maka hasilnya adalah Nol.
Sebuah cerita di dalam Hadits Nabi Muhammad SAW dinyatakan ada seorang pelacur yang hanya menolong anjing yang kehausan kemudian diambilkan air dari sumur untuk diminumkan, maka pelacur tersebut masuk surga. Mengapa bisa begitu, menurut Prof. Qadirun Yahya, pengemuka tarekat Qadiruniyah, bahwa pada saat itu Dzat Yang Maha Esa yang tidak terhingga bertemu dengan keikhlasan yang tidak terhingga dari pelacur itu, maka di kala yang tidak terhingga bertemu, maka hanya ada keridlaan Allah SWT dan keridlaan tersebut bisa dinyatakan adalah surga. Jawaban tersebut diberikan oleh Prof. Qadirun Yahya seorang ahli sains menjawab atas pertanyaan Ir. Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia.
Masyarakat Indonesia harus mengamalkan ajaran agama 100 persen dan mencintai negaranya juga 100 persen. Tidak boleh dibagi-bagi. Keduanya harus utuh. Menurut KH. Wahid Hasyim, bahwa antara negara dan agama itu seperti koin mata uang. Di satu sisi adalah negara dan di satu sisi lainnya adalah agama. Tidak disebut sebagai koin mata uang jika tidak menyatu antara satu dengan lainnya. Masyarakat Indonesia harus memiliki mindset, bahwa mengamalkan kewajiban ajaran agama harus 100 persen dan mengamalkan kewajiban di dalam negara juga 100 persen.
Jika seseorang sudah mengamalkan ajaran agamanya dengan benar, maka berarti sudah menjadi warga negara yang baik. Dan jika menjadi warga negara yang baik juga berarti sudah mengamalkan ajaran agamanya. Dua otoritas yang bertemu di dalam diri masyarakat Indonesia. Jadi beridentitas kebangsaan dan keagamaan sekaligus. Betapa indahnya ungkapan hubbul wathan minal iman. Mencintai negara adalah bagian dari iman. Mencintai negara merupakan ajaran keimanan, sebagaimana iman kepada yang lainnya.
Mencintai agama dan negara harus 100 persen. Akan tetapi 100 persen mencintai negara dan 100 persen mencintai agama. Hal ini merupakan konsekuensi atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Seseorang yang mencintai negaranya sebesar 100 persen, maka semua kewajiban sebagai warga negara harus dilaksanakan. Demikian pula orang yang mencintai agamanya 100 persen juga harus menjalankan semua kewajiban sebagai warga negara. Tentu saja adalah agama yang ditafsirkan dengan sifat kasih sayang, berkeadilan, berkesetaraan, nondiskriminatif. Agama yang membebaskan dan bukan agama yang membelenggu. Agama yang momot dengan ajaran kemanusiaan untuk ditinggikan dan bukan direndahkan. Agama yang mengajarkan kasih sayang dan bukan kekerasan.
Survey lembaga-lembaga yang kredibel atas identitas bangsa, agama dan suku, rasanya tidak perlu dipertentangkan, akan tetapi sebaiknya dibaca sebagai saling melengkapi. Ada yang menjadikan identitasnya lebih focus kepada negara dan ada yang lebih focus kepada agama dan suku.
Saya adalah orang Indonesia, beragama Islam dan bersuku bangsa Jawa. Di dalam banyak tulisan, saya nyatakan: “bagi kita semua yang harus diperjuangkan adalah trilogy kehidupan berbangsa dan beragama, yaitu: “Keindonesiaan, Keberagamaan dan Kemoderenan.”
Wallahu a’lam bi al shawab.

