(Sumber : Trivago)

Membangun Umat Masa Depan: Peran Keteraturan Sosial Agama (Bagian Kedelapan)

Opini

Selain fungsi kritik yang diperankan agama, sebagaimana peran Nabi atau Rasul, maka agama juga memiliki fungsi penting untuk membangun keteraturan social. Di dalam fungsi kritik, maka setiap Rasul diturunkan pada umatnya yang compang-camping kehidupannya dilihat dari perspektif moralitas kemanusiaan. Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad datang kepada kaum pagan yang tidak lagi bertauhid dan mensyarikatkan Tuhan dengan benda-benda yang dijadikan sebagai lambang ketuhanan. Selain juga kehidupan sosialnya yang tidak melakukan keteraturan social. Serba kekerasan, siapa yang kuat dialah yang mengendalikan kehidupan sosial. 

  

Setiap Nabi memiliki keberhasilannya sendiri dan juga kekurangberhasilannya juga. Tetapi yang dapat menjadi uswah adalah kehadiran Nabi Muhammad SAW yang berhasil membangun peradaban baru yang dikenal hingga sekarang. Bahkan melalui spirit agama yang diyakini umatnya, maka Islam berhasil membangun peradaban baru yang mementingkan ilmu pengetahuan. Baitul hikmah yang didirikan semasa pemerintahan Abbasiyah menjadi lambang otoritas ilmu yang menjadi basis bagi berkembangnya peradaban Islam di masa lampau.

  

Islam dengan teks sucinya banyak menggambarkan tentang tandzir atau kabar peringatan dan tabsyir atau kabar kegembiraan. Peringatan tersebut di antaranya digambarkan dengan umat-umat terdahulu yang melawan kebenaran nubuwat kenabian. Mereka membangkang untuk melakukan kebaikan, menyerukan kepada tindakan kejahatan, kesewenang-wenangan dan tindakan  lainnya yang bertentangan dengan makna kemanusiaan. Bahkan juga adzab yang ditimpakan kepada orang yang dzalim. Mereka disebut sebagai ashhabus syimal.

  

Di sisi lain, Al-Qur’an juga menjelaskan tentang berita kegembiraan atas orang yang patuh dan taat kepada ajaran agama. Mereka adalah orang yang memiliki kesadaran sepenuhnya untuk menjalankan ajaran agamanya dengan penuh suka cita. Mereka mengembangkan tindakan kebaikan seperti keadilan, kesetaraan, kesamaan derajat, kesejahteraan dan kebahagiaan. Mereka menjadi penganut nubuwah yang sempurna. Mereka disebut sebagai ashhabul yamin. 

  

Ajaran agama momot dengan pesan-pesan untuk membangun keteraturan social. Agama sesungguhnya tidak mengajarkan konflik social. Penafsiran para ulamanya yang seringkali menjadi inspirasi bagi kekerasan social. Banyak kekerasan social yang sesungguhnya difasilitasi oleh kepentingan politik, social dan kekuasaan. Di dalam konteks seperti ini, maka agama dijadikan sebagai penguat atas kepentingan-kepentingan dimaksud. Itulah sebabnya diperlukan reinterpretasi atas tafsir agama yang mengajarkan kekerasan menjadi ajaran yang penuh kasih sayang. Ajaran teologis yang momot dengan penafsiran maskulin perlu untuk direinterpretasi dengan teologi yang momot dengan penafsiran feminis. 

  

Di dalam banyak kesempatan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA., Menag., mengajarkan akan pentingnya memahami teologi dalam coraknya yang feminis. Teologi feminis akan menjadi pengungkit penganut agama untuk memberikan kasih sayang. Jika teologi maskulin itu mengedepankan kekuasaan, maka teologi feminis mengedepankan kasih sayang. Hakikat sifat Tuhan yang Maha Kasih dan Sayang adalah hakikat teologi feminis. Dapat digambarkan sebagai kasih sayang ibu yang sedemikian agungnya bagi kehidupan manusia. Tidak disebut seorang Ibu jika tidak mengedepankan kasih sayang kepada anak-anaknya atau bahkan kepada manusia lainnya. Jika teologi maskulin bersearah dengan kekerasan, maka teologi feminis memberikan hiasan dunia akan kasih sayang. 

  

Dunia memang berada di dalam kutub yang saling bertentangan. Ada perang dan ada damai. Setiap Kerajaan yang hadir di dunia, selalu menampilan dua posisi biner, yaitu perang dan damai. Perang paling lama adalah Perang Salib yang melibatkan Masyarakat Islam dan Masyarakat Katolik dan Kristen di Eropa, yang menampilan tokoh Salahuddin Al Ayyubi dan Raja Inggris, Richard berhati Singa. Perang ini dikenal sebagai perang 100 tahun.

   

Di Cina juga perang menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam kehidupan Kerajaan-kerajaan. Yang menang menjadi penguasa dan yang kalah menjadi pecundang. Perang di dalam Dinasti Qin 221-207 SM. Nyaris semua Kerajaan atau dinasti juga mengalami hal yang sama. Kerajaan Muawiyah dan Abbasiyah, Kerajaan Turki Usmani dan sebagainya. Di Indonesia, juga dikenal berbagai peperangan, misalnya  didapatkan peperangan untuk saling memperebutkan kekuasaan. Perang Paregrek antara Kerajaan Majapahit dan Blambangan, atau perang kemerdekaan untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. 

  

Tetapi juga terdapat keteraturan atau harmoni social. Jika merujuk atas Kerajaan Abbasiyah, maka didapati perkembangan peradaban Islam yang luar biasa tentu disebabkan oleh keteraturan social yang sangat baik. Tidak akan terjadi perkembangan ilmu pengetahuan yang menghasilkan 147 ilmuwan dalam berbagai disiplin keilmuan jika negara tidak berada di dalam kedamaian dan keteraturan social. Tiga khalifah Harun Al Rasyid, Al Makmun dan Mu’tashim adalah raja yang sedemikian besarnya untuk mengembangkan peradaban Islam berbasis ilmu pengetahuan. Yang begitu monumental hingga hari ini adalah Baitul Hikmah, mencapai puncaknya pada tahun 1000-1200 Masehi. Di sini muncul ilmuwan yang polymath yang mengagumkan dan menginspirasi dunia. 

  

Substansi ajaran agama sesungguhnya adalah keteraturan social. Bukan kekerasan dan peperangan. Pesan dasar Islam, misalnya adalah Rahman dan Rahim. Kasih sayang. Ini adalah substansi ajaran Islam yang kemudian dikenal konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin. Agama yang mengajarkan tentang perdamaian, keadilan, kesetaraan dan nondiskriminatif. Namun demikian,  ajaran agama yang lebih bersearah dengan konsep-konsep di atas direduksi oleh para penafsirnya menjadi agama yang momot dengan kekerasan dan perang. 

   

Inilah inti gagasan dari Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menag, yang menyatakan bahwa agama harus independent berdasar atas tafsir yang tidak memihak kepada golongan, kaum atau umat tertentu bahkan dari kekuasaan. Agama harus ditafsirkan atas potensi kebaikan yang dikandung di dalamnya yang momot tentang ajaran yang membebaskan manusia atas perbudakan, penjajahan, ketidakadilan, kebodohan dan keterpinggiran. 

  

Jika agama dapat berada di dalam ruang seperti ini, maka agama akan dapat menjadi pendorong dan penggerak kemajuan sebagaimana inti ajaran agama yang substantif. Islam atau agama lainnya akan menjadi sumber inspirasi kemajuan jika di dalam ajaran agama sebagaimana ditafsirkan oleh para ahlinya berada di dalam sustansi dan aksi kebaikan. 

   

Wallahu a’lam bi al shawab.