Mengurai Problem Utama Umat (1)
OpiniSesungguhnya, bangsa dan umat manusia di manapun memiliki problem atau masalah di dalam kehidupannya. Baik masyarakat yang berada di dalam negara sedang berkembang maupun masyarakat di negara modern. Dipastikan bahwa masing-masing memiliki problematikanya sendiri. Jangan pernah berpikir bahwa tiada masalah apapun di negara yang sudah maju sekalipun.
Masyarakat, problem social dan realitas kehidupan merupakan tiga hal yang selalu terdapat di dalam realitas keduniawian. Tidak ada masyarakat yang tanpa masalah, dan tidak ada masalah yang di dalamnya tidak melibatkan individu, relasi antar individu, komunitas dan masyarakat. Relasi social selalu mengandung dua sisi, yaitu relasi social yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Yang tidak menyenangkan tentu saja ada masalah di dalamnya.
Secara dogmatis, misalnya masalah pertama di dalam kehidupan adalah di kala putra Nabi Adam AS diminta untuk berkorban. Korban Qabil ditolak karena ketiadaan keikhlasan di dalam dirinya dan kurban Habil diterima karena terdapat keikhlasan di dalamnya. Habil berkorban dengan domba terbaik, sementara itu Qabil berkorban dengan hasil panenan yang jelek-jelek. Masalah ini kemudian muncul di dalam relasi social di antara keduanya, sehingga terjadi pembunuhan.
Prejudice relations ini yang menjadi preseden kejahatan pertama di muka bumi. Perselisihan yang semula individual kemudian menjadi komunal dan berdampak lebih besar. Pola semacam ini masih bisa dilihat hingga hari ini. Konflik intern umat beragama juga bisa berangkat dari masalah seperti ini. Kasus konflik antara kaum Syiah dan Sunni di Sampang merupakan contoh realitas bagaimana pola Qabil-Habil bekerja. Dari konflik antar individu, kemudian merembet ke komunal dan kemudian ke masyarakat. Pola seperti ini masih banyak dijumpai hingga hari ini.
Konflik social sesungguhnya juga bekerja berbasis dogma di dalam agama. Dogma yang sesungguhnya merupakan bagian terdalam di dalam agama, lalu ditafsirkan dengan cara memahami teks apa adanya dan ada yang memahami secara kontekstual dan ada juga yang menggabungkan antara teks dan konteks. Semua agama memiliki kawasan dogmatis dan kawasan tafsir. Bahkan yang lebih ekstrim, bahwa di kala teks sudah sampai di tangan manusia, maka yang terdapat sesungguhnya adalah dunia tafsir. Ada teks di dalam Kitab Suci yang sudah mengalami “pemanusiaan”. Artinya ada proses embodied. Meminjam konsep Marlew Ponty (1945), seorang femenolog-materialisme. Bahwa terdapat dialektika mind, body dan action.
Sebagaimana Roland Robertson (1988) menyatakan bahwa di dalam agama selalu terdapat hal yang mendasar, yaitu kawasan doktrin dan kawasan tafsir atas dogma. Kawasan doktrin merupakan kawasan yang sacral karena menyangkut dunia kegaiban, yang mendalam, yang tak terselami dan sangat dominative. Sedangkan kawasan tafsir adalah kawasan profan berbasis sacral, yang selalu berada di dalam kehidupan manusia. Misalnya didapati the living Al-Qur’an, The living hadits, the living Tasawuf dan sebagainya. Tampak sacral akan tetapi sesungguhnya yang profan lebih dominan. Tuhan itu sangat sacral di dalam doktrin keagamaan, the mysterium, tetapi tafsir tentang Tuhan itu bisa saja berada di dalam kawasan tekstual-kontekstual.
Untuk menjadi umat masa depan, maka ada problem keumatan yang perlu dipikirkan kemudian diuraikan agar bisa dicarikan solusi yang tepat. Menag, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA menyatakan bahwa agama berisi doktrin, yang bersifat membatasi, masa lampau, konservatif, statis/kaku, tradisional, tekstual, lebih bercorak kualitatif dan deduktif. Makanya diperlukan “Lingkungan Pacu” untuk melakukan perubahan secara akseleratif, terukur dan berdampak positif. Yaitu: Rasional, membebaskan, masa depan, liberal, dinamis/mobile, canggih, kontekstual, kuantitatif dan induktif. Dari doktrin menuju lingkungan pacu rasional, dari membatasi menuju membebaskan, dari masa lalu ke masa depan, dari konservatif menuju liberal, dari statis menuju dinamis, dari konservatif menuju canggih, dari tekstual ke kontekstual, dari kualitatif ke kuantitatif dan dari deduktif ke induktif.
Saya berpikir bahwa gagasan Prof. Nasaruddin Umar ini sangat prospektif dan berasal dari pemikiran yang mendalam berbasis atas pengalaman pergaulannya dengan realitas empiris yang diamati dan dipikirkannya. Sungguh tidak berasal dari ruang hampa, akan tetapi pemikiran yang komprehensif berbasis atas pergaulan dengan kehidupan. Hal ini tentu tidak lepas dari pergaulan social yang sangat luas dalam cakupan relasi intern dan antar umat beragama, relasi social berbasis keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan dan bahkan juga relasi social politik yang tidak dapat dilepas begitu saja.
Baca Juga : Mariam Al-'Ijliya: Kisah Inspiratif Wanita Muslim
Dogma atau doktrin agama sudah didapati ribuan tahun yang lalu. Dengan menggunakan dimensi empiric transcendental, maka kehidupan sebagai manusia yang sempurna dengan empat kecerdasan sekaligus, yaitu rational intelligent, social intelligent, emotional intelligent dan spiritual intelligent, sudah didapati semenjak hadirnya Adam dan Hawa di muka bumi. Sebagai khalifah Allah di bumi, maka Adam AS sudah memiliki kelengkapan intelligensi yang kelak dapat dikembangkan oleh manusia sebagaimana dapat dilihat dewasa ini. Dari penggunaan rasio dan teknologi di zaman batu ke zaman pertanian, ke zaman perunggu dan besi, ke zaman abad pertengahan, ke zaman renaissance dan pencerahan, ke zaman industri, ke zaman informasi dan terakhir ini zaman digital dan AI. Antara zaman batu ke zaman digital, kira-kira 2,5 juta tahun terus berlangsung sampai zaman sekarang, 2025. Zaman pertanian dimulai 10.000 tahun yang lalu, sebelum tahun Masehi. Berdasarkan teks diketahui bahwa zaman Nabi Adam sudah memasuki era bercocok tanam dan beternak. Habil berkurban dengan domba dan Qabil berkorban dengan hasil pertanian.
Perubahan adalah inti kehidupan. Agama yang bersifat doktriner pun mengalami desakralisasi, misalnya pada zaman pertengahan. Terdapat penafsiran-penafsiran baru yang dilakukan oleh para ulamanya untuk memaksa terjadinya perubahan. Agama yang memiliki peran multifungsi mengalami rasionalisasi. Agama yang semula berperan multifungsi atau urusan dunia dan akhirat atau peran multimorphik lalu dibatasi hanya berperan di dalam agama saja sedangkan urusan duniawi menjadi urusan negara atau berada di dalam kawasan public. Agama hanya berperan monomorphic.
Ke depan tentu yang diinginkan oleh para penganut madzhab agama public, bahwa agama dapat berperan lebih luas. Agama dapat menjadi pendobrak atas tahayulisme, khurafatisme dan pembelengguan akal manusia berbasis doktrin agama yang keras dan membahayakan kemanusiaan. Agama harus memiliki kemampuan kritis sebagai fungsi profetik. Agama bukan untuk sekedar bernostalgia dengan masa lampau, akan tetapi agama menjadi daya dobrak untuk perubahan social akseleratif berbasis kemaslahatan. Agama harus menjadi pendorong semangat dinamis untuk mengejar ketertinggalan dan keterpinggiran. Agama harus momot semangat bekerja keras dan bukan menunggu takdir.
Agama bisa berperan seperti ini jika para pemimpin agama dapat memainkan peranan sesuai dengan tafsir kemajuan yang progresif tetapi dipandu oleh norma-norma yang menyemangati dan tidak membelenggu. Umat beragama haruslah menjadi umat yang dapat berdiri tegak di tengah gelombang kehidupan yang semakin berubah cepat, tidak terduga dan terkadang tidak bersahabat.
Di sinilah peran Kementerian Agama yang dapat menjadi jembatan bagi penciptaan iklim beragama yang penuh dengan rasa cinta atau beragama berbasis cinta. Institusi yang menjadi penyemangat beragama yang menyelamatkan kemanusiaan. Dan contoh tersebut sudah diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Jika para ulama dan para birokrat adalah pengganti para Nabi, dalam konteks kerjasama, maka ekpressi keberagamannya menjadi teladan dalam kehidupan social yang multi dimensi.
Wallahu a’lam bi al shawab.

