(Sumber : Tanwir.ID)

Menjaga Islam Ahlu Sunnah Wal Jama'ah

Opini

 Ada  pertanyaan yang menggelitik di hati kita, mengapa Islam ala ahli sunnah wal jamaah yang menjadi arus utama pemahaman Islam di Indonesia? Apakah ini memang terdapat relevansi antara paham keagamaan ahlu sunnah wal jamaah dengan masyarakat Indonesia yang memang sedari dahulu sudah memahami agama dengan pemahaman seperti ini, misalnya bagaimana Hindu dan Buddha bisa menyatu di dalam kerajaan besar, Majapahit atau memang masyarakat Indonesia memiliki paham dan sikap yang memiliki toleransi atas keyakinan atau paham keagamaan yang beraneka ragam, ataukah memang para penyebar Islam di masa lalu sangat memahami mengenai dimensi sosio religio kultural masyarakat Nusantara sehingga Islam yang seperti ini yang bisa berkembang di sini?

  

Sederat pertanyaan itu sungguh menarik untuk dicari jawabannya secara reflektif dengan menggunakan nalar spiritual yang memadai agar bisa didapatkan jawaban yang lebih jelas mengenai corak keberagamaan masyarakat Indonesia yang wasathiyah dimaksud. Tentu tidak semua pertanyaan bisa dijawab dengan memadai, apalagi dalam ruang spiritualitas yang terbatas. Namun demikian, melalui jawaban yang ringkaspun bisa dirasakan betapa memang kecocokan Islam dalam tradisi besar dengan lokus Kenusantaraan itu sangatlah kompatibel. 

  

Saya ingin membahas tentang Islam Nusantara yang arus utamanya berada pada pemahaman Islam ahli sunnah wal jamaah. Ada tiga hal yang penting untuk memberikan ilustrasi tentang watak Islam Nusantara yang wasathiyah, yang terbuka dengan tradisi-tradisi yang religious dan tidak mengedepankan begitu dahsyatnya Islam dalam tradisi besar atau Islam Timur Tengah yang kaku dan serba melarang. Alih-alih memberikan solusi bagi kehidupan beragama yang toleran bagi kehidupan masyarakat Nusantara, tetapi justru membuat disharmoni umat beragama. 

  

Pertama, Islam di Nusantara disebarkan oleh para wali atau penyebar Islam dalam generasi pertama, seperti Syekh Datuk Kahfi di Jawa barat dan terus ke Sunan Gunung Jati dan terus ke penguasa di Kerajaan Cirebon adalah Islam dalam coraknya yang esoteris atau sufistik. Yaitu Islam yang bisa berkolaborasi dengan tradisi local dan menjadikannya sebagai tradisi Islam local. Tentu kita masih ingat dengan konsep Hangajawi atau menjadi Jawa dan bukan hangarabi atau menjadi Arab yang justru terdapat di dalam Babad Cirebon. Jadi para penyebar Islam itu, misalnya Syekh Datuk Kahfi tidak berseberangan dengan tradisi local kerajaan Pajajaran, akan tetapi justru menjadikan tradisi di dalam kerajaan tersebut sebagai medan budaya untuk menjadikan umatnya menjadi Islam. Para waliyullah tersebut tidak berupaya menjadikan tradisi Arab sebagai tradisi orang Jawa tetapi justru menjadikan tradisi Arab berkolaborasi dengan tradisi Jawa. Makanya, orang Islam di Nusantara tidak menjadi jubah dan serban sebagai tradisi ekspresi beragama tetapi justru menjadikan sarung sebagai ekspresi berpakaian di dalam shalat. Tradisi sarung adalah tradisi khas Nusantara yang telah ada jauh sebelum Islam memasuki wilayah Nusantara. 

  

Kedua, tidak dapat dipungkiri bahwa para waliyullah merupakan para Sayyid atau keturunan Kanjeng Rasul Muhammad SAW dari jalur Sayyidina Hussein yang nyaris semuanya adalah para tokoh tasawuf. Ajaran tasawuf sangat relevan dengan tradisi Jawa yang sarat dengan olah rasa atau dimensi esoteris di dalam berkeyakinan atas Tuhan. Tuhan dan ajarannya tidak dipahaminya secara formal tetapi substansial.

  

Selain itu, Islam juga menyediakan ruang yang cukup dalam beragama dalam coraknya yang esoteris. Jika Islam tidak memiliki dimensi tasawuf yang cocok dengan watak keberagamaan masyarakat Nusantara, maka masyarakat Nusantara yang watak beragama berbeda tentu akan mengalami kendala yang sangat mendasar. Sungguh tidak bisa dibayangkan bahwa masyarakat Nusantara yang sudah memiliki keyakinan beragama yang sangat teguh dengan para ahli agama yang juga tentu berusaha mempertahankan keyakinan umatnya lalu bisa menjadi berubah pemahaman dan tindakan beragamanya. Sebuah proses yang sangat rumit. Para waliyullah itu tidak mengkafirkan atas keberagamaan masyarakat local tetapi mengislamkannya. Jadi kalau sekarang ini ada sejumlah tokoh agama yang justru mengkafirkan atas umat Islam, maka hal tersebut tentu bertentangan dengan sejarah Islamisasi di Nusantara di masa lalu. Memang ada sekelompok orang yang berkeinginan membalik apa yang sudah diajarkan oleh para penyebar Islam di masa lalu untuk menjadi hangarabi atau menjadi Arab termasuk dalam pola berpakaian, misalnya yang lelaki berjubah dan yang perempuan berniqab atau bercadar. (Mevy Eka Nurhalizah, nursyamcenter.com 25/11/2023). 

  

Ketiga, sesungguhnya, setiap ajaran apapun yang datang ke Nusantara akan mengalami proses dialektika dengan tradisi atau budaya yang sudah terdapat di dalamnya. Islam yang datang ke Indonesia pada masa lalu juga mengalami proses seperti ini. Islam ahli sunnah wal jamaah telah berada di dalam nuansa terlembagakan. Islam yang telah memiliki institusi keagamaan yang mapan dan juga sejumlah ulama yang sangat mumpuni dalam ilmu keislaman. Posisi pemahaman dan kelembagaannya sudah sangat kuat, akan tetapi tentu tidak boleh lengah, sebab kelompok Islamis  banyak menyasar generasi muda. Misalnya komunitas Yuk Ngaji yang dipandegani oleh Felix Siaw aktivis HTI, maka mereka terus menyerang secara diam-diam atas jantung pemahaman beragama kaum Islam ahli sunnah wal jamaah. Mereka tidak hanya memanfaatkan media social tetapi juga acara komunitas di berbagai tempat di kota-kota besar. Forum gathering ini merupakan medium efektif untuk menggaet generasi muda yang haus pendalaman agama. 

  

Oleh karena itu, komunitas ISNU, GP Anshor, Banser, Fatayat, IPNU dan IPPNU serta eksponen Islam moderat lainnya,  seperti PMII dan  HMI, mesti harus bergandeng tangan di dalam menjaga Islam ahli sunnah wal jamaah dalam kerangka menjaga Islam yang diyakini tersebut agar dapat tetap menjadi arus utama Islam Indonesia.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.