Aktualisasi Pemikiran Islam Multikultural
Riset AgamaTulisan berjudul “The Actualization of Liberal Indonesian Multicultural Thought in Developing Community Harmonization” merupakan karya Ngainun Naim dan Mujamil Qomar. Artikel tersebut terbit di Qudus International Journal Islamic Studies (QIJIS) tahun 2021. Penelitian tersebut mengeksplorasi pemikiran Kiai M. Sholeh Bahruddin dan Kiai Abdullah Syam yang dianggap unik karena terkait dengan Islam multikultural dan mengaktualisasikannya guna membangun kerukunan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui pendekatan interaksi simbolik dengan teknik analisa data milik Saldana, Miles dan Huberman. Terdapat lima sub bab yang akan di bahas pada resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, harmonisasi agama, multikultural dan masyarakat. Ketiga, landasan aktualisasi pemikiran Islam multikultural. Keempat, pendekatan aktualisasi pemikiran Islam multikultural. Kelima, saluran aktualisasi pemikiran Islam multikultural dalam menjawab tantangan membangun harmonisasi masyarakat
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara multikulturalisme karena memiliki lebih dari 13.000 pulau, 300 suku, lebih dari 200 bahasa yang berbeda, tradisi dan budaya yang sangat beragam, serta banyak agama dan kepercayaan. Aspek multikulturalisme di Indonesia selalu menarik sebab sering kali dikaitkan dengan berbagai aspek kehidupan. Misalnya penelitian multikulturalisme dari segi pendidikan (Amrin, 2003; Ansor, 2016; Noorhayati, 2017; Widiastuti, 2018), perspektif pesantren (Lubis et al, 2009; Widiastuti, 2018), perspektif budaya (Dasrun et al, 2017; Wakano, 2019), perspektif dakwah (Rosidi, 2017; Saifullah, 2014). Terlepas dari beberapa perspektif di atas, penelitian khusus terkait pemikiran multikultural Islam Kiai dalam membangun kerukunan masyarakat belum ada. Alhasil, penelitian Naim dan Qomar mencoba untuk melengkapi studi multikultural sebelumnya.
Harmonisasi Agama, Multikultural dan Masyarakat
Kebudayaan merupakan ciptakan kreativitas, perhatian dan pekerjaan masyarakat, sedangkan masyarakat adalah kumpulan orang yang terikat oleh budaya yang mereka yakini dan ikuti. Agama merupakan sistem kepercayaan yang menimbulkan beberapa kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh pengikutnya. Multikulturalisme merupakan salah satu alternatif dalam mengeksplorasi identitas masyarakat tidak hanya dari latar belakang agama, namun juga budaya.
Belakangan ini multikulturalisme menjadi lebih kuat dikarenakan beberapa alasan. Pertama, keterbukaan masyarakat terkait dengan kekayaan budaya, modal dan pengalaman sejarah. Kedua, banyaknya lembaga pendidikan agama yang membuat wajah dunia pendidikan menjadi lebih dinamis. Ketiga, perkembangan pesat industri di berbagai wilayah dan berimplikasi pada latar belakang budaya yang semakin beragama. Keempat, lulusan dari berbagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting di berbagai bidang. Kelima, semakin banyak daerah yang memiliki tingkat pluralitas.
Konsep dan implementasi multikulturalisme belum sepenuhnya disadari bangsa Indonesia, sebab tingkat pemahaman terkait multikulturalisme sangat beragam. Aplikasi praktis konsep multikulturalisme di Indonesia pada masa lalu telah menggambarkan prinsip fundamental, seperti demokrasi, humanism dan pluralism atau nilai agama yang inklusif. Multikulturalisme sering kali dianggap lebih berkaitan dengan tingkat religiositas seseorang yang berarti kesadaran atas pilihannya dalam menyembah Tuhan dan tercermin dalam bentuk tindakan.
Landasan Aktualisasi Pemikiran Islam Multikultural
Baca Juga : KH. Abdul Jabbar Adlan: Ahli Ilmu Keislaman yang Wara’i
Pemikiran Islam kultural mengacu pada pemikiran yang berbasis nilai Islam dan menghargai keragaman budaya yang berkembang di masyarakat, termasuk budaya minoritas maupun non-muslim. Kiai M. Sholeh Bahruddin, Pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Pasuruan dan Kiai Abdullah Syam, Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Sumberpucung Malang, merupakan dua kiai yang memiliki pemikiran Islam multikultural.
Kiai M. Sholeh Bahruddin mewarisi ‘model dan pola’ agama dan budaya dari keluarganya, terutama sang ayah, Kiai Bahruddin dan kakeknya, Kiai Kalam Arfi. Keduanya merupakan mursyid tarekat yang memiliki pandangan fleksibel terkait hubungan sosial dan budaya terkait umat Islam dan non muslim. Di sisi lain Kiai Abdullah Syam tidak memiliki warisan pandangan inklusif dari keluarganya sama sekali. Namun, ia pernah hidup di daerah pluralistik dan menjadi bagian dari masyarakat marginal.
Keduanya mengedepankan motif kemanusiaan yang menentukan hubungan antar manusia sebagai cara mendekati budaya kelompok minoritas. Keduanya menekankan fungsi nilai-nilai Islam sebagai pelindung kehidupan yang merangkul semua kelompok, termasuk minoritas guna hidup dalam harmoni. Bagi Kiai Abdullah Syam, agama di anggap luas dan fleksibel, sedangkan Kiai Sholeh beranggapan bahwa agama bukan budaya dan juga sebaliknya. Agama dan budaya memiliki hubungan yang kuat di mana budaya mengandung unsur nilai agama. Perspektif keduanya sejalan dengan realitas Islam yang tertanam dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, Islam Wasathiyah adalah paradigma dan prakasis dominan yang membuat Islam di Indonesia jauh dari tendensi politik.
Pendekatan Aktualisasi Pemikiran Islam Multikultural
Kiai M. Sholeh Bahruddin dan Kiai Abdullah Syam dapat melakukan pendekatan pada kelompok minoritas sampai pada tingkat tertinggi karena keduanya menggunakan beberapa sinergi pendekatan. Kiai Sholeh menggunakan pendekatan moral, psikologis dan teologis, sedangkan kiai Abdullah Syam menggunakan pendekatan agama, budaya, sosial, ekonomi dan pendidikan. Di dalam ajaran terkait moderasi, Kiai Sholeh menekankan amalan nyata berupa ucapan, tindakan dan menghargai kondisi orang lain terutama mereka yang berbeda keyakinan. Di sisi lain, Kiai Abdullah Syam menekankan pada aspek pendidikan, sosial dan seni yang sering kali dibutuhkan oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.
Pendekatan yang dilakukan untuk membangun keharmonisan masyarakat adalah interaksi antara Islam dan budaya lokal dalam lima bentuk hubungan. Pertama, adaptasi yang berarti ajaran dalam Islam yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kedua, akomodasi yakni Islam dianggap sebagai pengajaran yang akomodatif. Misalnya, ketika seorang muallaf memiliki keterbatasan untuk melakukan ibadah, maka mereka diberikan sesuai tingkat kemampuan terlebih dahulu. Ketiga, pemurnian yang diajarkan melalui simbol yang mudah dipahami. Keempat dan kelima yakni penolakan dan penghapusan yang digambarkan dengan cara sopan dan terhormat.
Saluran Aktualisasi Pemikiran Islam Multikultural dalam Menjawab Tantangan Membangun Harmonisasi Masyarakat
Aktualisasi pemikiran Islam multikultural menjawab berbagai tantangan dalam membangun harmonisasi melalui saluran sosial, seni, dakwah, media sosial dan pendidikan. Di Pondok Pesantren Ngalah yang diasuh Kiai M. Sholeh Bahruddin diimplementasikan melalaui silaturahmi, networking, pertemuan ilmiah, kegiatan mengajar, manakiban dan senenan. Pada Pondok Pesantren Al-Amin yang diasuh oleh Kiai Abdullah Syam lebih diimplementasikan dalam bentuk pendidikan formal. Saluran segitiga yakni pendidikan, sosial dan budaya dianggap menjadi saluran paling efektif untuk diimplementasikan.
Kesimpulan
Penemuan penting sebagai hasil dari penelitian Ngainun Naim dan Mujamil Qomar menunjukkan bahwa dasar aktualisasi pemikiran Islam multikultural Kiai M. Sholeh Bahruddin dan Kiai Abdullah Syam adalah sosial, humanistik, budaya, agama dan psikologis. Pendekatan yang digunakan adalah sinergi antara agama, moral, psikologis, teologis, budaya, sosial dan pendidikan. Kemudian, saluran aktualisasi yang digunakan adalah sosial, seni, media sosial, silaturahmi dan pendidikan. Namun, aktualisasi pemikiran Islam Multikultural ini masih mendapatkan tantangan dari berbagai pihak, termasuk dari internal masyarakat muslim sendiri karena dianggap tidak umum dan tidak sesuai dengan kiai yang lain. Artinya, memahami dan mendukung pemikiran Islam yang multikultural sangat dibutuhkan. Terlebih, terbukti bahwa Indonesia membutuhkan moderasi beragama sebagai salah satu cara mengokohkan kebhinekaan di negara ini.

