Konsepsi dan Makna Filsafat Mistik
Riset AgamaArtikel berjudul “Indigenous Theosophy in Indonesia: Conception and Meaning of Mystical Philosophy in the Naqshabandiyyah Al Mrikiyah Text” merupakan karya Fathul Mufid dan Abd. Hakim Mohad. Penelitian ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah menggali tiga realitas yang berkembang di kalangan aliran Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah dalam mengadaptasi budaya Jawa dalam ajarannya dan makna yang terkandung pada setiap ritualnya. Hal ini meliputi rekonsturksi konsep teosofis, pengembangan ajaran teosofis alternatif sesuai dengan lokalitasnya, dan penggalian makna hermeneutika yang terkandung dalam ajarannya. Data didapatkan melalui buku ajar Naqshabandiyyah Al Mrikiyah dengan cara membaca, mencatat, mengelompokkan ajaran teosofi menurut cirinya, serta melakukan wawancara dengan anggota tarekat mengenai falsafah Jawa. Terdapat enam sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, konsep teosofi dalam Islam. Ketiga, wacana teosofi di Indonesia. Keempat, konsep dan makna teosofi dalam teks religius Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah. Kelima, konsepsi manusia untuk mencapai \'fana\'fillah\' dalam kaitannya dengan \'zat wajibul wujud\' melalui zikir. Keenam, antara Tuhan dan alam semesta.
Pendahuluan
Pertumbuhan Islam di Indonesia tidak lepas dari peran kepercayaan lokal (pribumi) yang dianggap sinkretis karena memiliki karakteristik ajaran yang mirip dengan penduduk asli. Perkembangan tarekat mengenai Tuhan atau realitas mempercepat internalisasi pemahaman masyarakat tentang sistem kepercayaan, ajaran agama dan aspek sosial, budaya dan politik. Ciri penyebaran Islam awal yang memiliki pola sama berdasarkan gerakan tarekat adalah proses Islamiisasi di Anaolia yang dipercepat oleh gerakan tasawuf.
Tarekat Naqshabandiyyah merupakan salah satu tarekat tasawuf yang paling berpengaruh dan memiliki jumlah pengikut yang banyak. Tarekat tersebut juga berkontribusi dalam dinamika tipologi pola tarekat di Indonesia. Coraknya yang terkenal di masyarakat adalah tasawuf amali atau akhlaki. Dominasi tarekat dikonsolidasikan pada abad 14 dengan konsep neosufisme yang merupakan peremajaan doktrin dan karakter perspektif tasawuf dalam memandang dunia secara lebih positif.
Konsep Teosofi dalam Islam
Arkeologi merupakan salah satu unsur penting dalam memahami pembentukan ilmu yang berkembang dari seorang tokoh. Hal ini disebabkan ilmu arkeologi yang dapat memberikan data bukti sejarah, seperti konsep teosofi yang berkembang di dunia Islam. Terdapat beberapa tokoh teosofi Islam yang terkenal seperti Ibnu Arabi dan Suhrawardi.
Pertama, Ibnu Arabi adalah salah satu pemikir muslim yang terkenal dengan teori teosofi “Wahdat Al Wujud”. Aliran ini beranggaoan bahwa eksistensi pada hakekatnya adalah wujud Allah yang mutlak dan ditampilkan dalam tiga tingkatan yakni martabat ahadiya, martabat wahidiyah, dan martabat tajalli syuhudi. Martabat Ahadiya adalah wujudu Allah sebagai dzat yang paling mutlak, tanpa nama dan tanpa karakter, tidak dapat dipahami dan dibayangkan. Pada martabat wahidiyah Allah adalah substansi absolut dan terwujud melalui nama (asma). Sedangkan, martabat tajalli syuhudi Allah dikenal melalui asma dan sifat-Nya dalam realitas empiris melalui proses “kun”, selanjutnya “a’yan tsabitah” sebagai wujudu potensial dalam substansi ketuhanan menjadi realitas aktual dalam berbagai gambaran alam empiris (fayakun).
Kedua, Suhrawardi memiliki teori teosofis yang dikenal dengan “hikmah al isyraq” yang menyatakan bahwa hakikat segala sesuatu adalah cahaya, sedangkan kegelapan adalah kebalikan dari cahaya. Terang dan gelap saling terkait dalam realitas yang disebut “barzakh." Terdapat lima sumber teori hikmah al isyraq yakni pemikiran sufistik, filsafat Islam, pemikiran filosofis sebelum Islam, pemikiran Persia kuno, dan ajaran Zoroastrian.
Baca Juga : Integrasi Ilmu Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Wacana Teosofi di Indonesia
Ajaran teosofi juga ada di Indonesia yang diajarkan pada masa awal Islam oleh Hamzah Fansuri dengan teori yang berangkat dari pemikiran bahwa manusia tidak memiliki kehendak, karena manusia harus memiliki pengetahuan untuk memiliki kehendak. Guna memperoleh ilmu, seseorang harus memiliki kehidupan dan munculnya diawali dengan bentuk dan wujud haq yang hanya dimiliki Allah. Hamzah Fansuri percaya bahwa metode terbaik dari tujuh sifat Allah harus dimasukkan yakni haqq, hayat, sains, iradat, qudrat, kalam, sami dan basar.
Syamsuddin Al Sumatrani adalah tokoh teosofi awal di Indonesia yang mengajarkan Rubai’yat Hamzah Fansuri. Ajaran teosofisnya berkembang dari gurunya yang membagi tujuh martabat yakni martabat ahadiyah, martabat wahdat, martabat wahidiyat, martabat alam arwah, martabat alam mitsal, martabat alam ajsam, dan martabat alam insan. Pada perkembangan selanjutnya, sejarah tasawuf Indonesia mengikuti dua pola yakni heterodoksi dan ortodoksi.
Syekh Ahmad Khatib al Sambasi merupakan sosok santri yang banyak membawa ajaran tarekat Naqshabandiyyah ke Indonesia, khususnya di Jawa. Silsilah penyebarannya di Jawa melalui santri -santri Syekh Khatib, seperti Syekh Abdul Karim, Syekh Ahmad Tholhah, Syekh Ahmad Hasbullah, dan Syaekhona Kholil. Penyebaran ilmu diawali oleh transmisi ilmu dari Ulama Nusantara yang menetap di Mekkah kepada para kiai yang menunaukan ibadah haji. Mereka tidak hanya memperkuat posisi peran mereka, melainkan mengemban misi keagamaan yang dibungkus dalam tarekat.
Konsep dan Makna Teosofi dalam Teks Religius Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah
Kitab yang digunakan oleh tarekat Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah berbahasa Jawa Kuno dengan tulisan Arab pegon. Kitab tersebut merupakan teks religi yang menjadi sumber awal munculnya teosofi Naqshabandiyyah al Mrikiyyah dan menjadi epistemologi sebab menjadi bagian dari pemikiran dan refleksi kehidupan Rusman. Fenomena ini hampir sama dengan apa yang dialami Hamzah Fansuri dari aspek pengalaman dan keterlibatan spiritualitas.
Karya Rusman berupa kitab Naqshabandiyyah merupakan catatan ajaran sentral yang ditulis selama ia bersama gurunya. Secara umum, kitab tersebut berisi zikir, sembahyang yang diakukan oleh para-Sufi untuk memuliakan Tuhan dan mencapai kesempurnaan spiritual, doa, ilmu, manusia, Tuhan dan haqiqah Muhammadiyah. Ajaran tersebut memiliki pola teosofi yang menggabungkan unsur filsafat tasawuf dalam masyarakat yang masih kental dengan simbol budaya dan kepercayaan mistis. Menurut Van Bruinessen berjudul “Tariqah Naqshabandiyyah di Indonesia: Survei Historis, Geografis, dan Sosiologi” menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia tidak sepenuhnya dianggap muslim yang taat karena pengaruh animisme dan dinamisme. Oleh sebab itu, jalan esoteris mungkin lebih diajarkan sebagai semacam tarekat.
Baca Juga : Kelas Menengah: Tekanan Ekonomi dan Perilaku Digital
Konsepsi Manusia untuk Mencapai ‘Fana’fillah’ dalam Kaitannya dengan ‘Zat Wajibul Wujud’ Melalui Zikir
Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah membagi zikir menjadi tiga jenis. Pertama, zikir ismu zat yakni mengingat Allah dalam hati dengan izin mursyid melalui cara tertentu. Kedua, zikir nafi isbat yakni membaca ‘la ilaha illa Allah’ dalam hati dengan cara tertentu juga. Ketiga, zikir tahlil yakni membaca ‘la ilaha illa Allah’ dengan lantang dan cara tertentu. Setiap zikir dapat dikelompokkan menjadi empat jenis yakni zikir lafzi yang berarti zikir dengan hanya mengucapkan lafadz tanpa mengetahui artinya; zikir haqiqi yakni zikir dengan mengucapkan lafadz dengan menghayati maknanya; zikir izmu al jami yakni zikir dengan mengucapkan lafadz serta melanggengkan maknanya; dan zikir darajat yakni zikir untuk mengabadikannya dalam hati, agar nama Allah terukir dalam hati seseorang. Ketika seseorang mencapai tingkat zikir ini, maka ia akan mencapai maqam mukasyafah dan musyahadah.
Proses mengenal Allah bagi para pengikut diyakini sebagai status fana dengan empat jenis. Pertama, fana halak yakni diperuntukkan bagi seseorang yang masih takut dengan azab neraka dan merasa butuh pahala syurga. Kedua, fana hajib yakni orang-orang yang tidak takut apa pun kecuali Allah SWT saja. Ketiga, fana da’im yakni orang-orang yang telah kehilangan saksi batinnya kepada selain Allah, namun saksi batin masih belum lengkap. Keempat, fana al fana yakni orang-orang yang ‘terjepit’ antara hamba dan Tuhan.
Antara Tuhan dan Alam Semesta
Tuhan adalah wujud yang wajib. Ia bukan zaman (waktu), bukan makan (tempat) dan sama sekali bukan hawadis (baru). Ia disebut wujud mutlak yang tidak diketahui oleh akal dan imajinasi. Penganut Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah memberikan gambaran sederhana tentang hakikat Tuhan, yakni bayangan seseorang yang bercermin di dalamnya terdapat bayangan nyata, namun tidak sama dengan sebenarnya. Mereka harus menyadari keberadaannya sebagai wujud ‘idlafi’ (bayangan) yang keberadaannya bergantung pada wujud wajib atau wujud mutlak yakni Tuhan. Pemahaman ini dapat ditangkap setelah melakukan rangkaian zikir dengan berbagai teknik dan tahapan tertentu melalui bimbingan mursyid.
Mistisme berhubungan dengan kesadaran akan satu realitas tunggal yang disebut kebijaksanaan, cahaya, ideal atau tidak sama sekali. Oleh sebab itu, seorang murid harus melakukan serangkaian latihan spiritual melalui zikir untuk mencapai pengalaman mistis. Pengalaman mistis memiliki ciri esensial seperti penyatuan dengan Tuhan, tidak terlukiskan, unik, dan pasif. Pengalaman mistis selalu subjektif, spiritual dan esoteris, sehingga tidak dapat dipahami oleh akal sehat. Ketika murid tarekat mencapai pengalaman mistik, maka itu merupakan indikasi bahwa ia telah mencapai kesatuan wujud.
Menurut Ibnu Arabi, Tuhan dikatakan sebagai wujud yang wajib, sedangkan alam semesta dikatakan sebagai ‘mumkin al wujud’ yang berarti wujud relatif karena keberadaannya bergantung pada alam semesta. Oleh sebab itu, alam semesta adalah ekspresi yang terlihat di luar dari ‘Yang Nyata’, dan ‘Yang Nyata’ adalah realitas dalam yang tidak terlihat dari alam semesta. Setiap wujud memiliki dua aspek yakni aspek luar yakni ‘ard’ yang bersifat wujud, sedangkan aspek dalam adalah substansi yang bersifat ketuhanan. Berdasarkan kedua aspek tersebut, aspek paling penting adalah aspek batiniah yang merupakan hakikat dari setiap benda yang berwujud, sedangkan aspek lahiriyah adalah sesuatu yang bersifat ‘masa depan’.
Kesimpulan
Dapat diketahui bahwa temuan yang paling signifikan dari penelitian ini berkaitan dengan perkembangan pemahaman dan interpretasi teosofis yang harus dipahami secara batiniah. Ternyata, konsep teosofis diyakini sebagai perjalanan pengabdian seseorang kepada Tuhan melalui sebuah media. Ritual yang dilakukan menciptakan makna, setiap perilaku memiliki makna hermeneutis yang diciptakan dan dipahami dan tidak dapat diakses orang lain. Jelas bahwa penelitian ini menegaskan beberapa ajaran teosofi memiliki orientasi ketuhanan yang merupakan kesadaran terakhir bagi seorang hamba. Tarekat Naqshabandiyyah Al Mrikiyyah memberikan aspek tambahan sebagai media untuk memahami hakikat Tuhan yang terdapat dialam semesta sebagai milik Tuhan.

