(Sumber : Nawacita.co)

Loyalitas Politik dalam Etika Islam Kontemporer

Riset Agama

Artikel berjudul “Political Loyalty in Contemporary Islamic Ethics: Sunni and Shii Perspectives” merupakan karya Abdessamad Belhaj dari University of Public Service, Budapest, Hungary. Tulisan ini terbit di Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam tahun 2024. Tujuan dari penelitian tersebut adalah memberikan kajian dan analisis menyeluruh terhadap wacana loyalitas politik dua tokoh terkemuka Sunni yakni  al-Qaradawi (1926-2022) dan Ulama Syiah Dua Belas Imam Muhammad Mahdi al-Asifi (1939-2015). Penelitian tersebut menggunakan metode analisis wacana guna menentukan tesis utama pernyataan dan argumen yang dikemukakan guna mendukung argumen tertentu. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Yusuf al-Qaradawy: kesetiaan sebagai sikap kontekstual. Ketiga, Muhammad Mahdi al-Asifi dan Pandangan Syiah Dua Belas Imam mengenai kesetiaan. Keempat, Perbandingan Perspektif Sunni dan Syiah mengenai fondasi dan implikasi loyalitas politik. 

  

Pendahuluan

  

Pada negara-negara Barat yang sekular-liberal, objek tradisional loyalitas politik (agama, etnis, suku dan lain sebagainya) dipertanyakan. Sebaliknya, pemikiran politik Islam masih menjunjung tinggi loyalitas tradisional terutama terhadap Islam. Terakhir ini bahkan sedang mengalami kebangkitan, meskipun ada persaingan dengan nasionalisme. Namun, loyalitas ini harus dipertimbangkan dengan pertimbangan lain, sehingga salah satu cara mengekspresikan perlawanan terhadap hegemoni budaya dan politik barat adalah melalui kesetiaan kepada Islam. Di Sudan, kesetiaan terkuat seorang pria dalam masyarakat tradisional adalah kepada keluarga dan sukunya. Selain komitmen keagamaan yang murni terhadap Islam, suku ini memberikan anggotanya sebuah identitas dan landasan kesetiaan terhadap agama. Di Indonesia, kesetiaan kepada orang tua atau pendidikan dapat menjadi landasan kesetiaan terhadap Islam. Oleh sebab itu, beberapa sekolah Islam di Indonesia menggunakan strategi menjunjung tinggi komitmen terhadap Islam sekaligus menumbuhkan toleransi dan rasa hormat terhadap agama lain. Hal ini mendorong pluralisme di kalangan generasi muda. Ketaatan terhadap Islam dan bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan jika gagasan kewarganegaraan demokratis kontemporer ditegakkan dan hukum Islam dipandang sebagai pedoman etika dan spiritual, bukan sebagai undang-undang dan peraturan resmi.

  

Hal ini menunjukkan keragaman kesetiaan politik dalam Islam modern sehubungan dengan persepsi agama, etika, peradaban dan lain sebagainya. Artinya, ini juga bersifat korelatif dalam arti bahwa hal tersebut tercampur dengan kesetiaan lain, seperti kesetiaan pada keluarga, suku, pemimpin atau negara. Di dunia muslim, jarang ada kontradiksi yang ada di Barat antara kesetiaan pada negara dan agama.  Misalnya, di Mesir dan Suriah, Islamisme dan Salafisme ekstremis telah mengeksploitasi kesetiaan pada Islam guna menggulingkan pemerintahan sekular.  Namun, kesetiaan politik terhadap Islam telah secara efektif diasimilasikan ke dalam negara atau etnis di sebagian besar negara muslim. Kesetiaan politik terhadap Islam tidak diragukan lagi telah membantu pembentukan negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, Iran, Asia Selatan seperti Pakistan dan Afrika Utara seperti Maroko. 

  

Terjadinya perpecahan sektarian antara Sunni dan Syiah, ada kaitannya dengan persepsi kesetiaan politik adalah salah satu masalah utama yang berkembang dalam studi kontemporer mengenai loyalitas politik dalam etika Islam. menurut Afsaruddin dan Hordern dalam tulisannya berjudul “ Loyalty and Obedience to the Ruler: Religious Obligation or a Practical Necessity?” menyatakan menentang loyalitas politi Sunni dan Syiah terhadap kepemimpinan dan otoritas. Menurut mereka, teologi politik-religius Syiah didasarkan pada kekerabatan, dengan garis keturunan imam dari keluarga Nabi menjadi alasan utama kesetiaan dan kepatuhan umat. Sebaliknya, kelompok Sunni terus melakukan hal yang sama yakni meningkatkan gagasan tentang kecemerlangan moral individu serta kualitas keberanian, kasih sayang dan pengetahuan di atas segalanya dalam diri pemimpin mereka. Kesetiaan pada negara atau masyarakat dapat dibedakan dari kesetiaan kepada pemimpin dan figur otoritas tertentu. Meskipun demikian, ini merupakan representasi negara dan komunitas yang sering kali mencerminkan iklim politik masyarakat atau struktur politik tertentu. 

  

Yusuf al-Qaradawy: Kesetiaan Sebagai Sikap Kontekstual 

  

Yusuf al-Qaradiwy adalah seorang tokoh Ikhwanul Muslimin terkenal dan seorang ahli hukum, teolog, sekaligus pengkhotbah Sunni Mesir yang tinggal di Qatar dari tahun 1960-an hingga kematiannya tahun 2022. Ia lahir di Mesir pada tahun 1926, kemudian menimba ilmu di sekolah dan Universitas Al-Azhar sepanjang pendidikannya. Partisipasi Al-Qaradawy dalam aksi politik membedakannya dengan ribuan Azhari lainnya. Ia membahas kesetiaan dan ketidaksetiaan pada beberapa tulisannya, salah satunya adalah “Fiqh al-Jihad” yang membahas mengenai berteman dengan non-muslim, serta pengingkaran terhadap Yahudi dan Kristen. Senada dengan itu, karyanya yang lain berjudul “Fī Fiqh al-Awlawiyyāt” menjelaskan penolakannya mengenai segala bentuk individualitas, clanisme atau penyimpangan kelompok dalam Islam. baginya, kesetiaan pada komunitas Islam dan umat lebih diutamakan ketimbang suku maupun individu. Keadilan adalah kewajiban terhadap Tuhan dan semua makhluk hidup. 

Intervensinya yang paling menyeluruh mengenai kesetiaan pernah ia sampaikan pada khotbah tahun 2013. Khotbah ini ditranskripkan dan disebarkan secara online. Inti khotbah tersebut adalah reaksi atas wacana jihadis mengenai kesetiaan dan ketidaksetiaan. Al-Qaradawy menambahkan bahwa seorang mukmin harus menjunjung tinggi kesetiaan kepada Tuhan, Rosul dan mukmin lainnya. 

  


Baca Juga : Permasalahan Tata Kelola Perbatasan Wilayah Indonesia

Secara keseluruhan, al-Qaradawy menjunjung tinggi kesetiaan umat Islam terhadap non-Muslim dengan mengadopsi pembacaan al-Qur\'an secara kontekstual. Artinya, pembacaan seluruh ayat al-Qur\'an mengenai kesetiaan/ketidaksetiaan sebagai pelengkap yang masing-masing mengacu pada situasi tertentu. Lebih lanjut al-Qaradawy menyoroti pentingnya keadilan dalam urusan dunia dan mengecam agresi terhadap umat Islam di Timur Tengah. Baginya, permusuhan sebagai sebuah penyimpangan.

  

Muhammad Mahdi al-Asifi dan Pandangan Syiah Dua Belas Imam Mengenai Kesetiaan 

  

Muhammad Mahdi al-Asifi merupakan seorang teolog Syiah Dua Belas Imam Irak keturunan Iran yang menjabat sebagai perwakilan Ali Khamenei di Irak. Ia lahir pada tahun 1939 dan menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Fikih, Universitas Kufah, Irak. Pada tahun 1962, ia bergabung dengan Partai Dakwah Irak dan menduduki posisi sebagai  salah satu kader senior. Ia meninggalkan Irak pada tahun 1970, kemudian pindah ke Kuwait sampai akhirnya menetap di Iran menyusul keberhasilan Revolusi Islam Khomeini pada tahun 1979. 

   

Al-Asifi memandang bahwa gagasan “wala/kesetiaan” sebagai kesetiaan kepada para imam yang mencakup pengakuan atas otoritas imam, tunduk kepadanya dengan kasih sayang, dan beriman sepenuhnya kepadanya. Komunitas di mana kedamaian, kepercayaan dan penerapan hukum Islam yang tepat pada semua bidang kehidupan, termasuk politik, mendapatkan manfaat dari ikatan kesetiaan kepada imam dan harus tetap bersatu. Setia kepada imam hanyalah salah satu komponen ketaatan kepada Allah, sebab mencakup pengakuan otoritas imam dan mengikuti ajarannya. Komitmen Syiah Dua Belas Imam kepada imam terus ditegaskan kembali guna menghormati Pertempuran Karbala. Oleh sebab itu, dalam pemikiran Syiah Dua Belas Imam, otoritas menjadi dasar kesetiaan. Masyarakat hendaknya menunjukkan kesetiaan pada orang yang berwenang sebagai pemimpin agama yang sah berdasarkan seleksi Ilahi yakni Sang Imam. 

  

Gagasan mengenai kesetiaan saling berhubungan: kesetiaan kepada Tuhan berarti kesetiaan kepada Imam Syiah Dua Belas Imam (yang ditunjuk oleh Tuhan). Kesetiaan kepada imam berarti komitmen terhadap komunitas yang mengikuti imam. Loyalitas politik dan agama terjalin, sebab imam memiliki kendali atas keduanya. Al-Asifi mengklaim bahwa antitesis dari kesetiaan adalah pengingkaran karena tidak mungkin mengakui otoritas imam tanpa memutus hubungan dengan mereka yang menolaknya. Namun, kesetiaan saja tidak cukup dan tidak menunjukkan dedikasi penuh terhadap otoritas imam. 

  

Siapakah musuh imam? Terdapat tiga komunitas yang dianggap “terkutuk” dan boleh diperangi. Pertama, kelompok yang memerangi Husein bin Ali di Karbala, yakni Bani Umayyah. Kedua, kelompok orang-orang yang tidak adil terhadap Husein bin Ali, serta mereka yang menolak otoritas agama dan politiknya. Ketiga, adalah komunitas yang diberitahu mengenai pembunuhan Husein bin Ali, namun memilih diam dan menerima nasibnya. 

  

Perbandingan Perspektif Sunni dan Syiah Mengenai Fondasi dan Implikasi Loyalitas Politik

  

Terdapat beberapa pendapat bahwa Sunni membedakan dasar kesetiaan kepada umat Islam dan non-muslim. Meskipun, pendekatan terakhir bergantung apakah non-muslim menyerang komunitas muslim atau tidak. Sudah menjadi kebiasaan bagi aliran Sunni arus utama untuk memandang kesetiaan kepada non-muslim sebagai hal yang diwajibkan secara moral selama menjaga hubungan baik di antara mereka. Oleh sebab itu, loyalitas didasarkan pada kewajiban politik terhadap umat Islam dan non-muslim. Sedangkan, pada sudut pandang Syiah Dua Belas Imam, aliran ini menekankan teologi politik dan berpendapat bahwa kesetiaan ditentukan keyakinan agama seseorang. Namun, sekadar memegang keyakinan pada Islam dan menjadi anggota kelompok Syiah Dua Belas Imam tidak cukup. Keyakinan politik adalah komponen keyakinan sekaligus landasan kesetiaan. 

  

Kedua Mazhab, Sunni dan Syiah sepakat bahwa hubungan harus disatukan melalui kesetiaan kelompok, mereka tidak setuju mengenai konsekuensi dari penolakan tersebut. Keduanya menjauhkan diri dari Salafisme yang memandang non-muslim atau (sebagian) muslim yang berdosa lebih dari sekadar hostis/musuh publik. Maksud musuh adalah saingan atau sekutu dalam perjuangan keyakinan, musuh pribadi yang seseorang membencinya. Reformisme Sunni sangat menekankan gagasan hostis yang digambarkan sebagai perjuangan melawan kolektivitas masyarakat dengan kolektivitas lain dengan cara yang sama. Bagi Syiah Dua Belas Imam menganggap musuh dalam arti politik tidak perlu dibenci secara pribadi. Musuh adalah musuh pribadi dan publik. Artinya seseorang harus menolak, membenci, dan tidak mempercayai umat Islam yang tidak tunduk pada otoritas imam, serta melihat negara/ kelompok musuh yang terlibat dalam memerangi komunitas Syiah sebagai musuh publik. 

  

Kesimpulan

  

Penelitian tersebut

mencoba mengkaji wacana otoritatif muslim mengenai kesetiaan yang dianalisis secara kritis dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni Sunni arus utama dan Syiah Dua Belas Imam. Peneliti menunjukkan bagaimana mengkaji kesetiaan dan ketidaksetiaan dari sudut pandang realisme politik, menempatkan landasan moral dalam konteks konflik dan perdamaian, serta mengedepankan keadilan dalam berurusan dengan komunitas lain. Khususnya, mendorong kesetiaan kepada non-muslim guna menghindari perang. Aliran Syiah Dua Belas Imam mendukung permusuhan terhadap muslim dan non-muslim yang tidak menerima ketaatan sebagai keharusan terhadap mereka yang mewakili otoritas agama dan politik yang sah. Secara keseluruhan keduanya sepakat akan pentingnya setia kepada komunitas muslim.