Utopia Negara Islam
Riset AgamaArtikel berjudul “Islamic State Utopia: Investigating Khilafatul Muslimin Movement in Contemporary Indonesia” merupakan karya Imam Sukardi. Tulisan ini terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2023. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi gerakan pendirian negara Islam kontemporer di Indonesia yakni Khilafatul Muslimin. Selain itu, penelitian ini berusaha menggali dan mengidentifikasi perbedaan anatomi Khilafatul Muslimin dengan gerakan serupa sebelumnya yang akrab di Nusantara sejak kemerdekaannya. Metode kualitatif dengan kajian pustaka serta dokumentasi mendalam digunakan guna mendapatkan jawaban atas penelitian ini. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, cikal bakal Khilafatul Muslimin di Indonesia. Ketiga, aspek sosial keagamaan dan literalisme agama. Keempat, kembali ke sistem khilafah dan menolak Pancasila.
Pendahuluan
Pendirian negara Islam telah menjadi isu hangat sejak awal Indonesia Merdeka, tepatnya tahun 1945. Para founding fathers mengalami dilema untuk memilih antara negara Islam atau demokrasi, sebab Islam menjadi agama mayoritas. Di sisi lain, Indonesia adalah negara multikultural dengan beragam agama, ratusan suku dan etnis, segudang bahasa serta budaya lokal. Oleh sebab itu, negara demokrasi dirasa lebih cocok. Akhirnya, umat Islam moderat dan kaum nasionalis memilih Indonesia sebagai negara demokrasi dengan pengaruh agama yang besar melalui Pancasila sebagai landasan hidup bangsa.
Sayangnya, banyak partai Islam Indonesia yang ingin mendirikan negara Islam. Sejarah Indonesia juga mencatat bahwa pendiri negara ini tidak lepas dari kelompok Islam garis keras yang bersikeras mendirikan negara Islam dengan sistem dan pola pemerintahan berdasarkan syariat Islam, dan menolak keberadaan Pancasila. Gerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang menyuarakan pentingnya penerapan formal syariat Islam di antaranya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansor At-Tauhid (JAT), Komite Persiapan Penerapan Syari’ah Islam (KPPSI), dan Khilafatul Muslimin. Secara khusus, embrio Khilafatul Muslimin sebagai gerakan keagamaan dan politik Islam mengalami pertumbuhan di awal kemerdekaan Indonesia.
Khilafatul Muslimin memobilisasi anggotanya dari akar rumput guna memperkuat hukum Islam dalam menentang demokrasi dan ideologi Pancasila. Sedangkan, dari sisi religiositas, gerakan ini lebih mementingkan paham keagamaan modern, menolak segala bentuk bid’ah, takhayul, dan segala konsep tawassuth. Gerakan ini memosisikan dirinya dalam gerakan keagamaan dan politik baru di kancah politik Indonesia dengan ciri khasnya. Selain itu, gerakan ini juga menentang Islam tradisional dan moderat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan kelompok nasionalis.
Cikal Bakal Khalifatul Muslimin di Indonesia
Sejak awal kemerdekaannya, Indonesia mengalami tantangan yang serius sejak awal kemerdekaannya, khususnya dalam kaitannya dengan memilih bentuk negara. Di bawah kepemimpinan Soekarno, dibentuklah kabinet yang bertanggung jawab penuh kepada presiden. Kelompok ini beranggotakan 16 menteri, dua di antaranya mewakili umat Islam yakni Abikusno Tjokrosujoso dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran Wahid Hasyim hampir menjadi kelonggaran bagi kelompok Islam karena kaum nasionalis menolak pembentukan Menteri Agama. Alhasil, gerak umat Islam menjadi terbatas dalam mewarnai terbentuknya negara Indonesia. Hal ini menyebabkan, sekelompok intelektual muslim menyerukan pembentukan badan kelembagaan gerakan Islam. Misalnya membangun Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).
Berdirinya GPII sejalan dengan kelembagaan peninggalan penjajahan Jepang sebelumnya yang mewadahi Ulama Jawa-Sumatera yakni Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). Masyumi dirancang agar dapat beradaptasi terhadap perubahan politik baru tanpa memainkan politik praktis. Oleh sebab itu, Masyumi mewadahi beberapa ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Baca Juga : Pendidikan Karakter Pentingkah?: IKAPAS IAIN Pontianak
Gerakan Islam lain yang lebih revolusioner dan radikal di awal berdirinya Indonesia adalah Darul Islam (DI) yang dipimpin oleh SM Kartosuwiryo. Kelompok ini kemudian menginspirasi gerakan radikal yang berkembang di Indonesia pada tahun 1990-an. Tidak hanya itu, gerakan ini menjadi simbol supremasi pemberontakan Islam di Indonesia yang membingkai dan menimbulkan kesan nasional. Gerakan ini juga membawa semangat negara Islam. Alhasil, mereka menentang keberadaan Pancasila.
Pada tahun 1997, berdirilah Gerakan Khilafatul Muslimin yang dicanangkan oleh Abdul Qadir Baraja dengan semangat juang Kartosuwiryo. Semangat politik gerakan ini juga sama dengan Masyumi dan DI. Namun terdapat perbedaan mendasar antara Masyumi dan DI. Dulu, Masyumi dan DI tidak terpolarisasi dengan gerakan Salafi-Wahabi dari Arab Spring melainkan murni sebagai gerakan Islam. Sedangkan, Khilafatul Muslimin terpolarisasi dengan gerakan Salafi-Wahabi yang radikal dan fundamental.
Aspek Sosial Keagamaan dan Literalisme Agama
Khilafatul Muslimin memiliki pemahaman agama yang ekstrem. Pemimpinnya, Abdul Qadir Baraja memiliki keyakinan kuat terhadap sistem khilafah. Ia adalah salah satu tokoh Islam fundamentalis yang cukup dikenal. Baginya, wujud Islam adalah penyerahan diri secara total kepada Allah SWT dalam segala urusan baik hidup maupun mati. Tidak ada makhluk apa pun di dunia ini yang patut ditakuti selain Allah SWT. Oleh sebab itu, meskipun dianggap pemberontak oleh pemerintah Indonesia, ia tidak pernah merasa takut dengan polisi maupun tentara. Bahkan, ketika tertangkap tahun 2022, ia merasa aman sendirian dan tidak butuh siapa pun untuk menemaninya.
Khalifatul Muslimin memaknai Islam sebagai totalitas hidup yang haris dipahami secara tekstual dan harfiah. Bagi mereka, al-Qur’an adalah firman Tuhan dan harus dipahami secara harfiah, kata demi kata. Baraja mengungkapkan bahwa umat Islam di Indonesia menganut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam menjalankan pergaulan positif masyarakat adalah tidak ada pijakannya dalam Islam. Gerakan ini menuntut adanya tindakan tegas dan tekstual dalam ajaran agama, terutama pendiriannya terhadap pemerintahan dan kenegaraan adalah payung utama menjalankan syariat Islam. Khilafatul Muslimin jelas mengusulkan kehidupan adat secara harafiah dan kolot. Konsekuensinya, konsep negara Islam yang diusung tidak mampu beradaptasi dengan perubahan peradaban dan budaya. Pemikiran utopis ini bertolak belakang dengan ajaran al-Qur’an dan pesan profetik yang menghimbau umat Islam untuk mampu berasimilasi secara baik dengan budaya dan peradaban lokal.
Kembali ke Sistem Khilafah dan Menolak Pancasila
Terdapat motivasi utama yang menjadi penyemangat ormas Islam fundamental adalah tetap bergerak dan lantang memproklamirkan khilafah Islam, serta Islam tidak memerlukan sistem demokrasi dan Pancisila. Keduanya adalah sistem taghut yang mereka anggap kafir. Terlebih, sistem demokrasi dan Pancasila menghambat pengamalan totalitas ajaran Islam yang sejati. Bagi Khilafatul Muslimin, mendirikan negara Islam dengan konstruksi khilafah dalam negara demokratis sepeti Indonesia adalah tindakan yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum pemerintah. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa sistem khilafah dapat menyatukan umat Islam dalam suatu jamaah yang mencakup seluruh umat Islam di dunia secara universal dan tidak terbatas pada geografis dan kebangsaan.
Pada pandangan Khilafatul Muslimin, nilai-nilai Pancasila telah gagal dalam memberikan prinsip dasar negara. Hal ini disebabkan karena Pancasila tidak mampu memberikan aturan turunan yang jelas dalam menginspirasi dan mengatur sistem ketatanegaraan. Jadi, Pancasila harus diganti dengan sistem khilafah. Sistem pemerintahan yang mutlak dari Allah SWT dan mengakomodir seluruh elemen kehidupan berbangsa. Selain itu, mengurangi taghut adalah kewajiban utama dan misi besar yang harus dicapai umat Islam, serta bernilai pahala yang besar dari Allah SWT.
Padahal, nilai-nilai Pancasila memiliki relevansi yang komprehensif baik terhadap kondisi bangsa maupun terhadap ajaran Islam. Pancasila bersifat religius dalam setiap silanya dan tidak mengandung aspek yang bertentangan dengan ajaran Islam. Keterkaitan Islam dan Pancasila dapat dilihat dari relasi sila dan al-Qur’an. Sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” relevan dengan Q.S Al-Baqarah: 256. Sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” relevan dengan Q.S Al-Maidah: 2. Sila ketiga “Persatuan Indonesia” relevan dengan QS. Al-Hujurat: 13. Sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” relevan dengan QS. Asy-Syura: 38. Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” relevan dengan Q.S Al-Maidah: 8.
Keseriusan Khilafatul Muslimin dalam mewujudkan cita-cita khilafah Islamiyah tercermin dalam upaya gerakannya. Gerakan ini menciptakan struktur internal kehilafahan, dan menunjuk Kota Lampung di Sumatera sebagai markasnya. Terdapat pula jabatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendataan Umat dan Inventarisasi, Menteri Dakwah dan Pembangunan Masyarakat, Menteri Perhubungan, Menteri Perekonomian dan Pendapatan, dan Menteri Kesehatan.
Kesimpulan
Secara garis besar hasil penelitian ini mengungkapkan adanya perbedaan dari gerakan Khilafatul Muslimin dengan gerakan di masa lalu. Hal ini disebabkan gerakan di masa lalu sebagian besar berakhir pada wacana, sedangkan organisasi ini telah membangun hierarki dan birokrasi negara Islam dengan personel yang lengkap. Selain itu, Khilafatul Muslimin menghubungkan jaringannya dengan negara Islam radikal-global seperti ISIS yang pada gilirannya menentang Pancasila sebagai ideologi nasional. Hal yang menarik adalah akar Khilafatul Muslimin erat kaitannya dengan Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII) yakni gerakan negara Islam masa lalu dan utopis dalam masyarakat Indonesia yang sangat multikultural. Hal yang menjadi catatan adalah fakta ini harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan strateginya dalam menjaga keharmonisan negara dan mematikan radikalisme.

