(Sumber : NU Online)

Dakwah Humanis di Era Disruptif Berdasarkan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)

Riset Sosial

Artikel berjudul “Humanist Proselytizing in Disruptive Era Based on Sustainable Development Goals (SDG’s)” merupakan karya Nizar Ali, Nur Syam, Imron Rosyadi, Mevy Eka Nurhalizah dan Shiefty Dyah Al Yusi. Tulisan tersebut terbit di Journal of Lifestyle & SDG’s Review.  Tujuan dari penelitian tersebut adalah menganalisis bagaimana pendekatan dakwah yang relevan bagi masyarakat di era disruptif, akibat sisi gelap media sosial dalam kaitannya dengan keagamaan. Teknologi terus berkembang seiring berjalannya waktu, sehingga masyarakat secara pro-aktif mengatasi masalah dengan lebih banyak literasi. Selain itu, peran pembuatan kebijakan pemerintah dan tokoh agama juga penting guna mengurangi pemahaman monolitik yang menimbulkan konflik, terutama pada kaitannya dengan program SDG’s yang sedang digalakkan. Terdapat enam sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, dakwah humanis. Ketiga, kecenderungan menuju Islamisme. Keempat, dakwah humanis: mendorong moderasi beragama. Kelima, dakwah humanis dan misi SDG’s. 

  

Pendahuluan

  

Saat ini dunia berada pada kondisi yang serba tidak menentu baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi maupun agama. Kondisi ini disebut dengan era disruptif. Misalnya, adanya peristiwa pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020. Akibatnya, tatanan sosial seakan berupah. Masyarakat harus melakukan jaga jarak baik secara sosial maupun fisik. Semuanya harus dilakukan melalui perantara media online. Selain itu, kehidupan dan perilaku politik baik elit maupun masyarakat juga mengalami perubahan yang cepat sekaligus signifikan. Kita menyaksikan bagaimana dunia penuh dengan koflik, seperti perang Rusia dan Ukraina, Palestina dan Israel, serta ketidakpastian nasib negara Afghanistan, Irak dan Suriah. Begitu pula di Indonesia yang mengalami fenomena politik seperti pemilihan presiden, hubungan antar partai politik, bahkan hubungan antar tokoh agama. 

  

Era disruptif juga ditandai dengan peran media yang cukup signifikan mengubah kehidupan masyarakat, misalnya pada ranah kehidupan beragama. Media sosial seakan mengambil alih banyak bidang. Misalnya, Google Search yang menjadi tempat masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai pertanyaan yang dihadapi. Selain itu, Artificial Intellegent yang banyak membantu menyelesaian berbagai persoalan. Akibat buruknya adalah matinnya kepakaran. 

  

Bidang agama yang terdampak era disruptif adalah dakwah. Tujuan dakwah adalah upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan agama. Awalnya, dakwah adalah instrumen perubahan ke arah kebaikan perilaku dan mengurangi perilaku buruk atau Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Hal ini juga menjadikan kontestasi untuk  mendominasi satu sama lain dan memperebutkan otoritas sebagai pemimpin penafsiran agama. Artinya, ada monopoli atas penafsiran agama. 

  

Dakwah Humanis

  

Dakwah humanis terdiri dari dua kata, yaitu dakwah dan humanis. Tidak digunakan istilah humanisme yang berarti pandangan tentang kemanusiaan, atau humanisme yang merujuk kepada manusia. Tulisan tersebut menggunakan istilah humanis untuk menunjukkan ciri-ciri dakwah atau penyebaran agama kepada kemanusiaan. Secara umum, dakwah humanis merupakan upaya penyebaran agama Islam yang berporos atau berlandaskan pada pemahaman, sikap, dan tindakan yang bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Jadi dakwah humanis merupakan upaya penyebaran konsep agama yang berlandaskan pada dimensi kemanusiaan. Semua agama mengajarkan kebaikan. Sebagaimana agama mengajarkan tentang kehidupan yang bahagia dan sejahtera, maka Islam berkaitan dengan humanisme. Ia merupakan tuntunan bagi manusia untuk melakukan kebenaran dan kebaikan. Kitab ini berisi ajaran-ajaran Tuhan, ibadah, etika, dan \"Yang Suci\" dan \"Yang Profan\" dalam agama. Apa Yang Suci membimbing Yang Profan agar sesuai dengan petunjuk dan realitasnya.

  

Kecenderungan Menuju Islamisme


Baca Juga : Ramadhan, Bulan Meningkatkan Tren Spiritualitas

  

Tampaknya ada rencana besar untuk menjadikan Indonesia sebagai sasaran gerakan intoleran. Pada Channel YouTube, mudah ditemukan konten atau unggahan yang mengungkap serangan terhadap kelompok lain. Berdasarkan catatan BNPT, informasi terkait serangan terhadap penganut agama memiliki persentase 68%. Di antara konten tersebut terdapat serangan terhadap pemahaman dan praktik keagamaan, misalnya tentang tradisi keagamaan masyarakat Indonesia yang sudah mendarah daging. Hal itu tidak dapat ditemukan di Arab Saudi, sehingga dianggap tidak berdasarkan Islam yang sebenarnya.

  

Fakta di atas menunjukkan upaya kelompok Wahabi untuk melakukan \"serangan demi serangan\", khususnya terhadap inti paham atau praktik keagamaan yang selama ini dilakukan oleh sebagian umat Islam di Indonesia. Gerakan besar-besaran ini mendapat dukungan yang kuat sebagai bagian dari upaya untuk mengekspor paham keagamaan ala Salafi ke seluruh dunia. Indonesia, negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, niscaya tergoda untuk menjadi sasaran gerakan ini.

   

Upaya ini juga memanfaatkan \"kebaikan hati\" masyarakat Indonesia yang mudah menerima segala paham yang datang dari luar. Kemudian berkembang melalui tayangan-tayangan You Tube dan berdirinya ma\'had yang sedang terjadi saat ini, merupakan respon cerdas untuk memanfaatkan \"kebaikan\" tersebut. Namun demikian, yang perlu diwaspadai adalah ekspor ideologi Islamis yang mengusung sistem negara Islam, khilafah, jihad, dan lain-lain yang di kemudian hari dapat membuat masyarakat terpecah-belah dan terdiferensiasi secara disharmoni.

  

Indonesia tidak berlandaskan agama Islam dan berbentuk republik. Oleh karena itu, dalam sistem ketatanegaraan, tidak dapat secara formal dinyatakan Islam sebagai dasar negara. Akan tetapi, tidak juga dapat dinyatakan meninggalkan agama sama sekali dalam sistem ketatanegaraan. Indonesia juga bukan negara sekuler yang memisahkan agama dan negara karena agama bukanlah urusan privat melainkan urusan publik. Indonesia menganut agama publik dan bukan agama privat. Inilah keunikan Indonesia dalam hubungan agama dan negara. Sebagai konsekuensi dari agama publik, maka ada Kementerian Agama yang bertugas dan berfungsi mengatur hubungan antarumat beragama dan pendidikan agama. Kementerian Agama tidak mengatur agama yang merupakan ranah ulama atau ahli agama, melainkan mengatur hubungan antarumat beragama. Sebab realitas sosial-keagamaan tersebut, Indonesia disebut sebagai negara yang bertuhan satu. Negara menjadikan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar moralitas dalam mengatur negara. Ibarat mata uang, di satu sisi ada agama, dan di sisi lain ada negara. Hubungan tidak dapat dipisahkan karena saling membutuhkan atau hubungan simbiosis.

  

Dakwah Humanis: Mendorong Moderasi Beragama

  

Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan terkait dengan pengimplementasian dakwah humanis. Pertama, strategi dakwah humanis melalui populisme moderasi beragama. Kementerian Agama mencoba memberikan solusi melalui program Gerakan Moderasi Beragama (GMB).  Kawasan GMB adalah seluruh kementerian/lembaga pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya saling mendukung agar GMB dapat mencapai sasarannya lebih cepat. Seluruh lembaga pemerintah dan nonpemerintah, seperti lembaga pendidikan, bimbingan masyarakat keagamaan, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi politik, dan LSM, harus saling bekerja sama. Selain itu, peran serta masyarakat harus dimobilisasi. Secara realistis, perlu didukung regulasi, kebijakan, dan program yang tepat sasaran. Seluruh elemen yang mendukung GMB harus memiliki visi dan misi yang sama dalam menggerakkan moderasi beragama.

  

GMB relevan dengan upaya menegakkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberagaman. Indonesia adalah negara yang unik, tidak menganut paham hubungan keagamaan yang sekuler (terpisah) dan hubungan keagamaan yang terpadu (bersatu). Indonesia merumuskan hubungan agama dan negara dalam corak kenegaraan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara yang menjadikan Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar dan substansi hubungan agama, negara, dan masyarakat.

   


Baca Juga : Membongkar Politik Identitas Gerakan Salafi-Wahabi

Ada dua tahapan dalam menghadirkan GMB sebagai gerakan sosial, yaitu sebagai gerakan elitis dan populis. Elit merupakan sekelompok individu yang memiliki ide dan pemikiran untuk melakukan perubahan. Elit memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang dianggap penting dalam upaya perubahan sosial yang direncanakan. Elit memiliki modal sosial, politik, kekuasaan, dan ekonomi. Elit dapat mempercepat perubahan sosial melalui modalitas tersebut untuk mencapai keselarasan, dan keamanan.

  

Sebaiknya GMB tidak dilakukan dengan cara pemaksaan bahkan hegemoni. Sebaiknya dibangunkan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama bagi kelangsungan hidup negeri ini. Agaknya diperlukan upaya pembudayaan agar moderasi beragama dapat menjadi pola perilaku masyarakat Indonesia. Selain itu, upaya terus-menerus untuk menyebarluaskan informasi tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat. Perlu juga upaya untuk menjelaskan tantangan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama kepada masyarakat. Para elite harus menjelaskan terjadinya disharmoni bangsa jika kehidupan beragama yang moderat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerja sama antara elite dan masyarakat melalui contoh atau model tindakan moderasi beragama yang relevan dengan kepentingan bangsa, negara, dan agama. Sinergi dan kerja sama ini menempatkan “kesetaraan” antara elite dan masyarakat. Para pelaku moderasi beragama dan masyarakat adalah dua entitas: satu bangsa, satu negara, dan satu bahasa, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

  

Kedua, memperkuat pendakwah dengan moderasi beragama. Terapat lima indikator yang dirumuskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penceramah agama yang dapat dikategorikan sebagai radikal. Pertama, mengajarkan ideologi anti-Pancasila dan pro-khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan ideologi takfiri yaitu mengingkari pihak lain yang berbeda paham atau agama. Ketiga, menunjukkan sikap anti-kepemimpinan atau pemerintahan yang sah dan membangun ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoax). Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan, perubahan, dan intoleransi terhadap perbedaan dan keberagaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan anti-budaya dan anti-kearifan lokal agama.

  

Penguatan penyuluh juga penting dalam melaksanakan penyuluhan agama yang berlandaskan pada dakwah humanis. Penyuluh dianggap sebagai aparatur pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi, masyarakat mengetahui secara langsung bagaimana pelayanan diberikan. Masyarakat mengetahui secara langsung cepat atau lambatnya pelayanan yang diberikan. Masyarakat merasa langsung puas atau tidak puas terhadap pelayanan. Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan terhadap pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah. Penyuluh merupakan aparatur pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

  

Dakwah Humanis dan Misi SDG’s

  

Sustainable Development Goals (SDGs) adalah tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs adalah kumpulan 17 tujuan global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tujuannya sangat luas dan saling terkait meskipun masing-masing memiliki target untuk dicapai yakni sebanyak 169 jumlahnya. SDGs mencakup berbagai isu pembangunan sosial dan ekonomi, termasuk kemiskinan, kelaparan, kesehatan, pendidikan, perubahan iklim, air, energi, sanitasi, lingkungan dan keadilan sosial. Agenda ini penting guna pembangunan dunia yang bertujuan sebagai usaha kesejahteraan masyarakat dan planet bumi.

  

Saat ini, Indonesia memang masih mengalami berbagai persoalan seperti kekerasan, eksploitasi dan penyiksaan anak, berbagai kejahatan terorganisir dan masalah keamanan lainnya. Banyak faktor yang melatarbelakangi hal ini, salah satunya adalah masifnya media sosial. Segala bentuk kejahatan semakin mudah terjadi karena adanya fasilitas media yang mempermudah segala akses informasi maupun komunikasi. Masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga kerja sama antar berbagai pihak. Solusi yang bisa dilakukan adalah memperkuat moderasi beragama melalui dakwah humanis. 

  

Moderasi beragama adalah cara beragama jalan tengah. Melalui moderasi beragama, seseorang tidak akan ekstrem dan berlebihan saat menjalankan ajaran agamanya. Mereka yang mempraktikkannya disebut moderat. Prinsip moderat adalah adil dan berimbang. Bersikap adil berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya seraya melaksanakan secara baik dan secepat mungkin. Sedangkan, sikap berimbang adalah selalu berada di tengah di antara dua kutub beragama yang ekstrem. Orang yang moderat yakin bahwa beragama adalah melakukan pengabdian kepada Tuhan dalam bentuk menjalankan ajaran-Nya yang berorientasi pada upaya memuliakan manusia. Oleh sebab itu, moderasi beragama mampu menjadi salah satu solusi jitu guna pencapaian tujuan SDGs.

  

Promosi moderasi beragama tidak hanya bisa dilakukan oleh  pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh pihak. Salah satunya adalah ulama dengan dakwah humanis yang bisa menjadi pilihan. Sebab, moderasi beragama tidak bisa dipaksakan, melainkan harus datang melalui pemahaman dan kesadaran. Moderasi beragama juga akan lebih baik jika promosinya gencar dilakukan lewat media. Selain untuk melawan konten media yang menyebarkan paham ekstrem, tujuan lainnya adalah memberikan pemahaman yang sebenar-benarnya kepada masyarakat mengenai moderasi beragama.

  

Kesimpulan

  

Islam merupakan agama yang mengutamakan harkat dan martabat manusia sebagai hakikat kehidupan. Islam mengajarkan agar disebarkan dengan pendekatan humanis. Pendekatan yang mengutamakan kemuliaan manusia sebagai ciptaan Tuhan. Dakwah humanis mengandaikan bahwa dakwah diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan amal ibadah keagamaan agar selaras dengan kemuliaan ajaran Islam. Dakwah humanis, melalui populisme moderasi beragama dan penguatan para pendakwah moderasi beragama diperlukan untuk membangun masyarakat yang lebih baik, sejahtera, dan bahagia dalam kehidupan. Strategi ini dipilih di tengah tantangan penguatan pemahaman keagamaan lateral di era disruptif. Melalui gerakan populisme moderasi beragama dan penguatan para pendakwah moderasi beragama, diharapkan mampu memperkuat Islam Wasathiyah sebagai hakikat pesan dakwah humanis.