(Sumber : Suara Kalbar)

Komunitas Muslim Cina dan Pseudomultikulturalisme di Indonesia

Riset Sosial

Artikel berjudul “Chinese Muslim Community and Pseudo-Multiculturalism in West Kalimantan, Indonesia” merupakan karya Ismail Ruslan, Yusriadi, Imron Muttaqin, Nunik Hasriyanti, dan Chong Shin. Tulisan ini terbit di Ulumuna: Journal of Islamic Studies tahun 2024. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengeksplorasi pluralisme di Kalimantan Barat, tempat yang paradoks di Indonesia, tempat bertemunya masyarakat multiagama dan multietnis. Bagi peneliti sosial, situasi ini unik karena di satu sisi, Kalimantan Barat dikenal sebagai daerah yang rawan konflik di Indonesia. Di sisi lain, sebagian wilayahnya, yaitu daerah Singkawang, disebut sebagai daerah yang paling toleran. Para peneliti sebelumnya berasumsi bahwa situasi ini keliru karena konflik antar kelompok agama dan etnis masih sering terjadi. Namun, strategi komunikasi dan interaksi sosial oleh kelompok etnis di daerah ini jarang diteliti. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, migrasi Tionghoa ke Kalimantan Barat. Ketiga, agama Suku Tionghoa Kalimantan Barat. Keempat, komunikasi dan interaksi sosial. 

  

Pendahuluan

  

Di Indonesia, tepatnya wilayah Kalimatan Barat menghadirkan situasi yang paradoks terkait pluralisme. Di satu sisi, wilayah ini terkenal rawan konflik karena telah mengalami beberapa hal yang mematikan, termasuk perang besar antar kelompok dari tahun 1997 hingga 2000-an. Di sisi lain, Singkawang, sebuah daerah di Kalimantan Barat, telah dinyatakan sebagai kota paling toleran selama tiga tahun terakhir dan telah dianugerahi sertifikat Harmony Award. Harmony Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada daerah yang telah berhasil mengelola konflik dan yang warganya menunjukkan toleransi tinggi terhadap perbedaan. 

  

Situasi paradoks tersebut disebut dengan pseudo-multikulturalisme yakni mengacu pada kondisi di mana perhatian, regulasi, atau kebijakan dijanjikan kepada kaum minoritas atau komunitas berbeda, tetapi hal itu tidak pernah terwujud. Namun, hal ini mencerminkan ketidakpercayaan terhadap keharmonisan penduduk saat ini, dan ini juga menyiratkan adanya potensi konflik, terutama antara tiga kelompok utama di Kalimantan Barat, yaitu Dayak, Melayu, dan Tionghoa. Ketiga kelompok utama ini merupakan mayoritas dan menonjol sebagai penguasa teritorial dan politik. Setiap kelompok memiliki wilayah etnis sebagai basis utamanya: Suku Dayak memiliki basis di pedalaman, seperti Landak, Bengkayang, dan Sanggau. Suku Melayu memiliki wilayah pesisir, seperti Pontianak, Sambas, dan Kayong. Suku Tionghoa memiliki basis di Singkawang. Di daerah-daerah seperti Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi, dan Ketapang, suku Dayak dan Melayu bekerja sama secara setara. 

  

Meskipun memiliki basis teritorial yang terbatas, suku Tionghoa tetap menonjol secara sosial, politik, dan ekonomi. Kadang-kadang, perannya melebihi suku Dayak dan Melayu. Meskipun dikenal sebagai pendatang, suku Tionghoa di Kalimantan Barat terkadang lebih menonjol daripada suku Dayak dan Melayu. Orang Tionghoa Indonesia merupakan kelompok etnis minoritas, yang jumlahnya sekitar 7.670.000 orang, atau 3,4% dari populasi Indonesia. 7 Komunitas Tionghoa di Indonesia umumnya disebut sebagai \'Cina\' atau \'Tionghoa\' dan terbagi menjadi dua kelompok: Tionghoa totok dan Tionghoa peranakan. Tionghoa Totok dan Tionghoa Peranakan adalah dua etnis Tionghoa imigran yang tiba di kepulauan ini pada berbagai tahap. Kelompok totok tetap mempertahankan bahasa dan budaya asli mereka. Sementara itu, orang Tionghoa Peranakan telah beradaptasi dengan budaya setempat dan berbicara bahasa setempat, seperti bahasa Jawa, sebagai bahasa pertama mereka. 

  

Migrasi Tionghoa ke Kalimantan Barat

  

Migrasi sejumlah besar orang Tionghoa ke Kalimantan Barat dimulai pada pertengahan abad ke-18 dengan ditemukannya endapan emas di daerah Sambas dan Montrado. Pemerintah setempat secara aktif mendorong migrasi orang Tionghoa ke Kalimantan Barat untuk bekerja di tambang emas. Pada tahun 1740-an, Panembahan Mampawah mengundang sekelompok kecil orang Tionghoa dari Brunei untuk bekerja di lombongnya di Sungai Duri. Hal ini menyebabkan Sultan Sambas memberikan tanah di Lara kepada orang Tionghoa pada tahun 1772 untuk mengerjakan tambang emas. 

  

Pada tahun 1884, kandungan emas mulai mengalami penurunan, sehingga mempengaruhi ekonomi Tionghoa dan mendorong migrasi ke wilayah Sungai Kapuas. Setelah penambangan emas berhenti, mereka menanam tanaman komersial dan berdagang sebagai ekonomi alternatif. Tanaman yang pertama kali dibudidayakan adalah lada dan gambir, diikuti oleh budidaya nira dan kelapa. Pola keberadaan orang Tionghoa di Kalimantan Barat dan bentuk ekonomi yang dipraktikkan diklasifikasikan dalam periodisasi yang saling terkait. Populasi Tionghoa di Kalimantan Barat sebagian besar terkonsentrasi di daerah perkotaan seperti Singkawang, Pontianak, dan Sintang, serta kota-kota kecil di sepanjang lembah Sungai Kapuas dan cabang-cabangnya, termasuk Sanggau, Sekadau, Sungai Ayak, Nanga Taman, Sepauk, dan Nanga Belitang.


Baca Juga : Faktor Pendorong Takwa (2)

  

Agama Suku Tionghoa Kalimantan Barat

  

Komunitas Tionghoa di Kalimantan Barat sering dikaitkan dengan agama Buddha karena keberadaan kuil-kuil Tionghoa yang melekat pada biara-biara Buddha. Namun, banyak orang Tionghoa di wilayah tersebut juga mempraktikkan agama Tao atau Khonghucian, Kristen-Katolik, dan sebagian kecil beragama Islam. Tidak ada data lengkap tentang Muslim Tionghoa di Kalimantan Barat karena pusat statistik Indonesia, Badan Pusat Statistik, tidak melakukan penghitungan berdasarkan etnis atau agama. Selain itu, Kementerian Agama setempat tidak memiliki informasi mengenai warga Tionghoa yang telah masuk Islam. Menurut data yang diperoleh tim penulis dari pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalimantan Barat, terdapat sekitar 2000 warga Tionghoa Muslim di wilayah tersebut. Jumlah pastinya tidak dapat diperoleh karena tidak adanya daftar nama yang lengkap. 

  

Komunikasi dan Interaksi Sosial

  

Identitas \"Muslim Tionghoa\" yang ditemukan di Kalimantan Barat berasal dari sekelompok orang Tionghoa yang masuk Islam pada tahun 1990-an. Kelompok ini menggunakan nama \"Muslim Tionghoa\", sebuah nama yang menggabungkan asal etnis dan kepercayaan agama. Kelompok ini awalnya membentuk sebuah perkumpulan yang disebut Ikatan Akidah Tauhid Islam. Perkumpulan ini merupakan cabang dari perkumpulan yang sama di Jakarta yang berdiri pada tahun 1982. Perkumpulan Tauhid Islam di Indonesia didirikan pada tahun 1961 oleh H. Abdul Karim Oey. Tujuan didirikannya organisasi ini adalah untuk kepentingan dakwah dan pengembangan agama di kalangan muslim Tionghoa. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran bahwa kaum Tionghoa teralienasi dari agama Islam dibandingkan dengan suku-suku asli lainnya.

   

Pada tahun 1992, perkumpulan yang didirikan di Pontianak, Kalimantan Barat ini berganti nama menjadi Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Kini, perkumpulan ini telah menyebar ke hampir seluruh daerah dan kabupaten di Kalimantan Barat. Di antara mereka, PITI di Singkawang adalah yang paling aktif, melaksanakan kegiatan sosial yang memperkuat identitas Tionghoa Muslim. Mereka juga menjadi simbol kehadiran dan pengakuan atas keberadaan Tionghoa Muslim di Singkawang. Secara umum, PITI berperan sebagai pencetus identitas dan pemeliharaan identitas Tionghoa Muslim di Kalimantan Barat, bukan hanya menjadi bagian dari upaya asimilasi orang Tionghoa ke dalam agama Islam. Melalui PITI, telah dibangun identitas baru sebagai Tionghoa Muslim, yaitu orang yang memenuhi kriteria sebagai keturunan Tionghoa dan beragama Islam.

  

Secara sosial, Muslim Tionghoa menghadapi kesulitan tersendiri dalam merekonstruksi identitas mereka sebagai \'Muslim Tionghoa\' justru karena berbagai faktor historis dan politik pada masa Orde Baru telah menciptakan sentimen negatif di masyarakat setempat terhadap komunitas Tionghoa. Namun, komunitas Muslim Tionghoa di Kalimantan Barat berupaya untuk memperkuat identitasnya melalui organisasi PITI, yang merupakan organisasi payung bagi identitas Muslim Tionghoa. Melalui organisasi ini, mereka telah menampilkan diri mereka sebagai orang yang berbeda dari orang Tionghoa dan Melayu non-Muslim dan telah membangun masjid yang menampilkan simbol-simbol identitas mereka. Di ibu kota provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, dibangun dua masjid sebagai simbol identitas Muslim Tionghoa, selain sebagai tempat ibadah: Masjid PITI di Jalan Tanjungpura dan Masjid Cheng Ho di Siantan, yang dibangun pada tahun 2019. Masjid Cheng Ho malah menjadi Islamic Center di Pontianak. Masjid ini sekarang menjadi tempat ibadah bagi semua Muslim, tanpa memandang asal etnis. Masjid ini tidak hanya dimiliki oleh komunitas pendirinya (Tionghoa) tetapi juga menunjukkan penerimaannya terhadap Muslim Tionghoa.

  

Kesimpulan

  

Istilah \"Muslim Tionghoa/Muslim Tionghoa\" merupakan identitas yang dikonstruksi secara institusional oleh PITI sehingga unsur-unsur keagamaan tercermin dalam pelabelan baru etnis Tionghoa. Identitas ini digunakan sebagai strategi komunikasi sosial untuk mendekatkan diri kepada kedua kelompok etnis tersebut, yaitu etnis Melayu dan Tionghoa. Berdasarkan segi identifikasi sosial, meskipun orang Tionghoa menganggap kelompok etnis mereka yang masuk Islam telah \"menjadi Melayu,\" konsep \"masuk Melayu\" tidak seperti konsep \"orang Dayak masuk Melayu.\" Mereka tidak kehilangan Tiongkok dan masih cenderung mempertahankan identitas budaya Tionghoa mereka melalui simbolisme sebagai Muslim Tionghoa. 

  

Pada perbandingan sosial, aspek yang paling menonjol adalah mewujudkan identitas baru yang berbeda dari identitas Tionghoa non-Muslim. Namun, identitas baru ini dipilih sebagai jembatan untuk mencairkan situasi polarisasi etnis di Kalimantan Barat. Meski batas-batas antara Melayu dan Tionghoa tampak jelas, kehadiran Muslim Tionghoa mengaburkan batas-batas ini dengan menghadirkan ruang kesetaraan agama dengan etnis Melayu dan ruang kesetaraan etnis dengan etnis Tionghoa. Identitas ini berarti mereka tetap dapat \"masuk\" ke dalam kedua kelompok ini, dibandingkan sebelumnya hanya masuk ke dalam satu kelompok. Jadi, dengan mengambil contoh komunitas Muslim Tionghoa di Kalimantan Barat saat ini, kita diperlihatkan bahwa multikulturalisme dalam masyarakat adalah asli dan terpraktikkan, bukan multikulturalisme semu.