Konsep Damai dalam Al-Qur'an dan Kontestasi Islam di Indonesia
Riset SosialTulisan berjudul “The Concept of Peace in the Qur’an: A Socio-Thematic Analysis of Muslims’ Contestation in Salatiga, Indonesia\" merupakan karya Adang Kuswaya dan Muhammad Ali. Artikel ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2021. Penelitian tersebut bertujuan untuk memahami konsep perdamaian dalam al-Qur’an serta menganalisis kontestasi muslim di Salatiga untuk menuju kehidupan damai antar umat beragama. Secara metodologis, penelitian ini menggabungkan tinjauan Pustaka dan wawancara semi terstruktur. Pendekatan yang digunakan adalah sosio-hermeneutik untuk tafsir al-Qur’an. Subjek penelitian yang diteliti terdiri dari empat kategori yakni muslim yang tinggal bersama anggota keluarga non-muslim, muslim di lingkungan non-muslim, tokoh agama, dan non muslim dengan anggota keluarga muslim. Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, konsep dasar perdamaian dalam al-Qur’an. Ketiga, gagasan utama umat Islam Salatiga untuk hidup damai. Keempat, jenis motif, kecenderungan dan alasan hidup damai dengan sesama. Kelima, praktik budaya damai di Salatiga.
Pendahuluan
Perdamaian merupakan tindakan atau kondisi untuk mengendalikan emosi dan pikiran untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan orang lain, sehingga memicu konflik. Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masalah sosial yang mengelilingi, terutama cara berinteraksi dan bergaul satu sama lain. Upaya membangun perdamaian tidak hanya antar individu tetapi juga kelompok dengan menghindari ancaman fisik maupun ekonomi. Tujuannya adalah mewujudkan rasa keadilan dan keamanan.
Menurut UNESCO, terdapat tujuh ciri perdamaian. Pertama, dinamis. Kedua, solusi yang adil untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Ketiga, menghasilkan interaksi sosial yang seimbang untuk mengembangkan hubungan yang harmonis. Keempat, baik bagi masyarakat. Kelima, tidak ada kekerasan. Keenam, adil dan bebas. Ketujuh, menciptakan interaksi sosial yang seimbang, sebab perdamaian terdiri dari keadilan dan kebebasan.
Kota Salatiga dipilih karena dianggap sebagai miniatur Indonesia karena tingkat kemajemukan agama yang cukup tinggi. Hal tersebut bisa dilihat dari pejabat Indonesia yang hidup damai disana, yakni Islam 77%, Protestan 17%, Katolik 5%, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu 1%. Lebih dari 33 kelompok etnis hidup berdampingan harmonis di kota. Faktor yang paling mempengaruhi adalah budaya toleransi yang melekat pada masyarakatnya.
Konsep Dasar Perdamaian dalam Al-Qur’an
Damai merupakan kata sifat yang berarti tidak ada perang, aman, tenang, rukun, tidak rusuh dan perlindungan. Kata damai digunakan untuk menggambarkan upaya individu atau kelompok dalam membangun kehidupan yang aman. Menurut bahasa Arab, istilah perdamaian dikenal dengan as-salaam, as-sulh, al-aman dan al-ma’ruf.
Kata al-salam berarti kedamaian atau kerukunan. Perdamaian dipandang sebagai hasil dari tujuan hidup yang harus dicapai setelah sepenuhnya tunduk pada kehendak Tuhan, sesuai dengan surah Yunus [10]:25. Selain itu, as-salam berarti menjaga keamanan seperti pada surah al-Hasyr[59]:23, berarti kesejahteraan seperti pada surah Hud [11]:48.
Baca Juga : Sistem Sosial, Mendukung Terbentuknya Budaya Disiplin Baru Saat Pandemi
Kata as-sulh berasal dari kata salaha yasluhu salhan yang berarti menghilangkan kebencian di antara umat manusia. Kata kerjanya saluha yasluhu berarti menjadi baik dan bermanfaat untuk mencegah kerusakan. Kata dasarnya juga berbentuk aslaha yuslihu dalam surah An-Nisa [3]:114 yang berarti memperbaiki sesuatu yang rusak, untuk mendamaikan dan membuat sesuatu lebih berguna dan bermanfaat.
Istilah al-aman diambil dari kata amanah berarti hati yang tenteram, kondisi yang aman, perlindungan dan sejahtera. Lebih spesifik, kata al aman dalam konteks perdamaian disebutkan 17 kali dan dikaitkan dengan kondisi keamanan siatu negara yang ‘absen’ dari perang. Selain itu, al-aman mengacu pada perlindungan diri dari rasa takut seperti yang digambarkan dalam surah Quraisy [106]:4.
Turunan dari al-aman lainnya adalah ma’ruf yang berasal dari kata benda ‘arafa yang berarti terus menerus dan tenang. Kata dasar dapat membentuk beberapa kata turunan seperti a’raf, ma’rifah, ‘arf, ‘urf, dan I’tirafa. Di dalam al-Qur’an kata ma’ruf artinya dapat dianggap relatif sama yakni menciptakan dan memelihara pikiran yang serasi dan damai, seperti pada surah Al-A’raf [7]:199 dan Al Mursalah [77]:1.
Idealnya doktrin perdamaian dalam Islam dapat dipahami melalui tiga aspek dasar. Pertama, doktrin teologis (teosentris) yang mengajarkan bahwa Tuhan adalah Yang Maha Damai sebagai mana dimanifestasikan dalam asmaul husna. Kedua, doktrin kenabian yang mengajarkan bahwa semua nabi selalu menyampaikan risalah dengan mempromosikan dan membangun perdamaian dalam membangun transformasi sosial. Ketiga, doktrin antroposentris yang mengajarkan bahwa fakta sejarah mencatat kemajuan peradaban melalui tingkat kedamaian dalam masyarakat.
Secara keseluruhan, konsep perdamaian dalam al-Qur’an mengacu pada konteks aktif dan dinamis yang mendorong masyarakat untuk menjaga nilai perdamaian dengan menghormati segala bentuk keragaman dan mencapai kesepakatan damai. Dengan demikian, konsep perdamaian menurut al-Qur’an tidak menunjukkan kondisi pasif, yakni tidak adanya perang atau kekacauan, namun dinamis dan terus berubah. Oleh sebab itu, budaya damai di Salatiga harus dipahami dalam konteks dinamis, lugas dan berkesinambungan.
Gagasan Umat Islam Salatiga Terkait Hidup Damai
Pada konteks gagasan hidup damai di Salatiga, konsep perkembangan diri melalui interaksi masyarakat dengan komunitas lainnya menjadi salah satu kunci. Oleh sebab itu, masyarakat yang telah lama hidup dalam pluralitas agama dan budaya akan lebih toleran dibandingkan bagi masyarakat yang hidup dalam komunitas homogen. Jelas bahwa warga Salatiga cenderung lebih berpikiran terbuka dan ramah terhadap pemeluk agama lainnya.
Baca Juga : Budaya Makan Babi dan Harmonisasi Umat Islam dan Katolik
Tidak ada perbedaan dalam sikap dan kecenderungan berdasarkan perbedaan agama. Konsep hidup damai mencakup delapan jenis sikap. Pertama, toleran. Kedua, kerja sama yang baik. Ketiga, bersyukur. Keempat, meminimalkan konflik. Kelima, tidak perasaan tertekan. Keenam, rukun. Ketujuh, saling menghormati. Kedelapan, sadar akan hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia.
Jenis Motif, Kecenderungan dan Alasan Hidup Damai dengan Sesama
Terdapat empat jenis motif untuk hidup damai. Motif pertama adalah seseorang menghormati agama orang lain karena pertimbangan politik, lebih tepatnya kepentingan nasional karena sesama warga negara yang memiliki hak untuk beragama harus dapat hidup tenteram. Motif ini dapat dibangun pemerintah melalui seminar, dialog interaktif dan penjangkauan program serta dalam bentuk imperatif lainnya. Hal yang telah dilakukan pemerintah adalah pendirian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Motif kedua adalah urgensi interaksi sosial berdasarkan pada kemanusiaan yang memungkinkan masyarakat hidup secara damai. Masyarakat melakukan beberapa kegiatan untuk membangun perdamaian seperti saling mengunjungi, bermain game, bersosialisasi, dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat bersama.
Motif ketiga adalah kesamaan minat dan preferensi membangun kehidupan yang damai berdasarkan kepentingan bersama. Banyak komunitas agama berpartisipasi dalam organisasi berbasis kegiatan kelompok, seperti partai politik dan non-keagamaan. Misalnya klub budaya, seni, hobi maupun olah raga.
Motif keempat adalah faktor bawaan (genotype) dan fenotip (lingkungan) yang memainkan peran utama dalam membentuk karakter masyarakat yang toleran. Pada perspektif ilmu sosial, kepribadian masyarakat adalah karakteristik yag dihasilkan dari interaksi antara biopotensi psikofisikal yang diberikan potensi fisik dan psikologis dalam serangkaian situasi lingkungan yang tercermin dalam tindakan psikologis karena faktor lingkungan. Oleh sebab itu, elemen heterogen melatih masyarakat untuk dapat berinteraksi sosial dengan umat agama yang berbeda.
Praktik Budaya Damai di Salatiga
Konstruksi kehidupan yang damai dapat ditelusuri melalui tiga aspek interaksi sosial. Pertama, umat Islam yang hidup damai dengan berekspresi. Misalnya, ketika hari raya Idul Fitri dengan Halal Bihalal dan Natal, kedua pemeluk agama baik muslim maupun Nasrani membantu satu sama lain untuk menyukseskan acara. Begitu juga ketika Idul Adha, umat Nasrani sudah terbiasa membantu pelaksanaan teknis, misalnya memotong hewan kurban. Kedua, kegiatan sosial sebagai inisiatif warga. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah bakti sosial, gerakan lingkungan sehat, gotong royong dan sebagainya. Berbagai acara tersebut merupakan kegiatan yang menggabungkan kerukunan setiap elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial dan agama. Ketiga, umat Islam Salatiga menjalankan program sosial pemerintah. Pemerintah memiliki tugas menggerakkan masyarakat dalam membangun pola interaksi yang positif. Misalnya, kegiatan PKK, dan RT.
Kesimpulan
Inti dari terwujudnya perdamaian adalah tiga nilai. Pertama, makna kejujuran dan saling percaya. Kedua, kebebasan untuk memeluk agama apa pun tanpa paksaan. Ketiga, menghormati pemeluk agama lain untuk melakukan ibadah. Nilai seperti harmonisasi, toleransi dan kebersamaan masih menjadi gagasan dominan di ruang publik, sedangkan pada praktiknya seperti kerja sama, persahabatan dan membantu pemeluk agama lainnya sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan sehari-hari. Pola semacam ini dapat diturunkan dari pandangan tafsir sosiologis al-Qur’an.

