(Sumber : ResearchGate)

Konsistensi Politisasi Agama Pra-Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Riset Sosial

Artikel berjudul “The Presidential Election 2024: Uncovering the Consistency of Religious Politicization” merupakan karya Mochammad Irfan Achfandy, Wawan Trans Pujianto, Wiwi Dwi Daniyarti, dan Ririn Jamiah. Tulisan ini terbit di Jurnal Ilmiah Islam Futura tahun 2024. Media sosial adalah media komunikasi yang efektif guna memfasilitasi aktivitas kampanye politik. Namun, media sosial juga menjembatani fenomena masifnya politisasi agama, seperti kontroversi pencampuran politik dan agama pada pemilihan tahun 2017 dan 2019 lalu. Tujuan penelitian tersebut adalah merespon penyebab media sosial mendukung konsistensi politisasi agama pada pra-pemilihan umum (pemilu) presiden tahun 2024, berkaca dari fenomena politisasi agama sebelumnya sebagai refleksi fenomena saat ini. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan multimodal discourse analysis sebagai alat analisis data. Data dikumpulkan dari akun Twitter @aniesbaswedan bulan Oktober-Desember 2022 dengan teknik crawling serta mengambil studi-studi sebelumnya sebagai bahan perbandingan. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, kontroversi politisasi agama di Indonesia. Ketiga, kampanye akun Twitter @aniesbaswedan. Keempat, faktor konsistensi politisasi agama di media sosial. 

  

Pendahuluan

  

Kontroversi politik adan agama telah mewarnai kepemimpinan presiden secara permanen pada pemilu di Indonesia, khususnya pemilu presiden tahun 2024. Pencampuran agama dan politik ditengarai menjadi salah satu faktor perpecahan kelompok masyarakat menjadi dua kubu. Pada kelompok pemilu presiden tahun 2019, politisasi agama berdampak pada kelompok revivalis Islam dan tradisional-moderat. Kelompok revivalis Islam didukung oleh Front Pembela Islam (FPI), Eks Hizbut Tahrir Indonesia (Eks-HTI), dan alumni 212 dengan mengusung penegakan khilafah dan syariah. Sementara itu, kelompok Islam tradisionalis sementara condong berperilaku moderat dan pro-pemerintah. Sementara itu, simbol keagamaan masih digunakan dalam praktik politik oleh beberapa tokoh media sosial, misalnya Anies Baswedan. Fakta ini menegaskan bahwa politisasi agama di media sosial mengalami konsistensi dan berdampak negatif bagi kedaulatan bangsa Indonesia. 

  

Setiap simbol di media sosial memiliki makna tertentu. Tanda pada simbol dapat ditemukan pada setiap teks, gambar, audio, dan video yang mengusung ideologi. Tujuan simbol adalah indoktrinasi melalui wacana yang dikonstruksi. Doktrin melalui simbol keagamaan dalam berbagai konten politik di media sosial berdampak signifikan terhadap khalayak. Dampak politisasi agama akan membentuk citra negatif pada agama itu sendiri. Agama seakan kehilangan kesuciannya karena dianggap sebagai alat kampanye politik kekuasaan dalam pemerintahan. Selain itu, politisasi berdampak pada fragmentasi hak warga negara akibat politik identitas berdasarkan agama. oleh sebab itu, media menjadi saluran untuk mempengaruhi persepsi dan ideologi individu mengenai politik dan agama. 

  

Kontroversi Politisasi Agama di Indonesia

  

Keterlibatan agama dalam aktivitas politik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa agama dan politik adalah aspek fundamental kehidupan manusia. Norma, ajaran, doktrin, teks, wacana dan simbol keagamaan lain mengungkapkan atribut keagamaan. Tujuan memasukkan agama ke dalam politik adalah mengaktifkan ajaran agama untuk mengendalikan aktivitas politik dan mencapai hasil yang diinginkan. Upaya menggunakan atau melibatkan karakteristik agama dalam kegiatan politik disebut dengan politisasi agama yang berupaya memperkuat identitas kelompok dan kohesi sosial. 

  

Di Indonesia, politisasi agama sudah berkembang sejak Kolonial Belanda yakni melegitimasi doktrin agama oleh pemerintah kepada masyarakat untuk menentang kolonialisme sebagai bentuk jihad. Sedangkan, di masa awal kemerdekaan, muncul partai politik bernuansa keagamaan seperti Partai Masyumi, Partai Kristen Indonesia dan Partai Katolik. Pada awal tahun 1960-an, kelompok politik Islam gagal mencapai kekuasaan karena Presiden Soekarno membekukannya. Selain itu, pada masa Orde Baru pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai “de-ideologisasi politik” dan  “de-ideologisasi agama” yang bertujuan melarang keberadaan partai politik yang berwawasan agama. Mantan Presiden Gus Dur dan Megawati adalah contoh korban politisasi agama karena aktivis. Politisasi agama berasumsi bahwa “cacat” atau penyandang disabilitas dan perempuan tidak dapat menduduki jabatan kepala negara. Di era reformasi, membebaskan partai politik yang berbasis agama sebagai bentuk kebebasan berekspresi. 

  

Pada pemilu presiden tahun 2019, calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan identitas ulama dan simbol Islam. Hal ini diilustrasikan dengan penggunaan sarung, jubah, sorban, tasbih dan lain sebagainya. Selain itu, Organisasi Masyarakat Islam (Ormas) Islam juga ikut serta menentang politisasi agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, FPI, HT, dan lain sebagainya. Pada akhirnya, politik identitas melahirkan dua kubu yang berlawanan, yakni “kecebong” sebagai sebutan bagi pendukung Presiden Jokowi dan mereka yang bukan pendukung dikenal dengan sebutan “kampret.” 


Baca Juga : Peta Jalan Pendidikan Indonesia, Nadiem Vs Ulama

  

Kampanye Akun Twitter @aniesbaswedan

  

Salah satu tokoh politik yang menjadi calon presiden tahun 2024 adalah Anie Baswedan. Anies Baswedan dideklarasikan oleh kelompok relawan Anies pada 2 November 2022 di Jakarta. Ia menunjukkan kesiapannya menjadi calon presiden pada pemilu 2024. Akhirnya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mendukung dan mengusung Anies Baswedan pada pemilu 2024. 

  

Ada pun isu politisasi agama yang dilakukan Anies Baswedan dengan cepat menyebar di seluruh masyarakat karena akses terhadap media sosial. Anies Baswedan mengunggah beberapa foto pada akun Twitternya. Misalnya, gambar Anies Baswedan yang memberikan pidato di depan masyarakat seakan menjelaskan “Anies Baswedan, ini saatnya restorasi Indonesia.” Artinya, seakan Anies Baswedan seakan memberikan dan restorasi bangsa Indonesia. Restorasi adalah bentuk upaya memulihkan dan memperbaiki sumber daya alam yang telah rusak. 

  

Gambar lainnya adalah foto Anies Baswedan yang mempublikasikan aktivitasnya bersama ulama, dai dan beberapa organisasi keagamaan lainnya. Di sana terlihat Anies Baswedan membantu orang-orang yang menghadiri kegiatan tersebut. Makna konotatifnya adalah pendekatan Anies Baswedan kepada para ulama secara persuasif. Terlihat pula, Anies Baswedan dengan suasana hati gembira bersama tokoh agama dan masyarakat. 

  

Faktor Konsistensi Politisasi Agama di Media Sosial

  

Faktor politisasi agama di media sosial digolongkan menjadi dua. Pertama, konten multimedia. Media sosial merupakan platform media yang menggabungkan berbagai konten, termasuk audio, video, gambar, teks dan animasi. Salah satu platform media sosial adalah Facebook, Twitter, dan Instagram. Namun, media tidak selalu menggambarkan peristiwa secara realistis. Beberapa media sosial memiliki peran signifikan dalam membentuk, membingkai, dan mengonstruksi ideologi tertentu guna mempengaruhi khalayak. Ada pun kaitannya dengan ideologi, media yang terdiri dari audio, video, teks, dan gambar memiliki makna tersirat. Artinya, disampaikan melalui simbol sebagai praktik ideologis dari redaksi media kepada khalayak. 

  

Akun @aniesbaswedan yang mempublikasikan gambar dengan memadukan teks dan simbol menunjukkan aspek agama dan politik. Perpaduan tersebut mewakili branding Anies Baswedan. Citra yang ditampilkan adalah religius-humanis sebagai tokoh politik yang agamis dan sosialis. Selain itu, kontennya juga dikonstruksi menunjukkan politik identitas. Politik identitas mengeksploitasi agama, etnis atau identitas lain untuk keuntungan politik. Pada konteks ini, politik identitas dibangun atas dasar agama di mana aspek tersebut digunakan sebagai identitas dalam aktivitas politik. 

  

Kedua, konvergensi media. Media sosial adalah wujud dari proses konvergensi media. Politisasi agama yang langgeng karena konvergensi adalah penggabungan atau pencampuran media konvensional dengan media baru. Peran media konvensional telah tergantikan media sosial. Fenomena ini kemudian dikaitkan dengan aspek politik yang menerapkan komunikasi politik dalam kegiatan kampanye melalui media sosial. Politisasi agama semakin masif akibat konvergensi media. Keunggulannya adalah komunikasi teraktualisasi secara interaktif.

  

Kesimpulan

  

Persoalan konsistensi politisasi agama muncul karena platform media sosial. Media sosial tidak hanya dipahami sebagai sarana menyampaikan informasi namun juga berperan aktif dalam keberhasilan politisasi agama yang dilakukan tokoh politik, ulama dan kelompok agama. Konsistensi politisasi agama pada Pilihan Presiden 2024 tercermin pada kegiatan kampanye Anies Baswedan. Prestasi Anies Baswedan lewat politisasi agama berpotensi terjadi pada pemilihan presiden Indonesia tahun 2024. Alasan konsistensi politisasi agama di media sosial yang didukung fitur di dalamnya memudahkan akses informasi. Konten media sosial memiliki peran penting membingkai dan mengonstruksi ideologi tertentu untuk mempengaruhi khalayak agar komunikasi berjalan dan menjangkau semua kalangan secara pribadi.