Membangun Jiwa Bangsa melalui Agama, Negara, dan Karakter
Riset SosialArtikel berjudul “Building the Soul of the Indonesian Nation: Mohammad Hatta on Religion, the State Foundation, and Character Building” ditulis oleh Yudi Latif dan diterbitkan dalam Studia Islamika tahun 2025. Artikel ini mengkaji secara mendalam pemikiran Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, sebagai negarawan intelektual yang tidak hanya berperan dalam perumusan dasar negara, tetapi juga dalam pembentukan jiwa, karakter, dan moral publik bangsa Indonesia. Data didapatkan dengan menelusuri tulisan dan pidato Hatta sejak dekade 1930-an hingga 1970-an, Yudi Latif menempatkan Hatta sebagai figur sentral dalam menjembatani agama, negara, dan kebudayaan dalam kerangka Pancasila.
Tulisan ini berangkat dari tesis bahwa Hatta memiliki pandangan keagamaan yang substantif dan inklusif, yang memungkinkan agama hadir secara bermakna dalam ruang publik tanpa terjebak pada dikotomi klasik antara negara agama dan negara sekuler. Melalui pendekatan historis-intelektual, penulis menunjukkan bahwa pemikiran Hatta bahkan mendahului teori-teori kontemporer mengenai relasi agama dan negara, seperti konsep differentiation yang dikembangkan oleh José Casanova dan Alfred Stepan. Artikel ini tidak hanya berfungsi sebagai rekonstruksi pemikiran Hatta, tetapi juga sebagai refleksi kritis atas tantangan kebangsaan Indonesia kontemporer. Terdapat empat sub bab dalam review ini. Pertama, Hatta sebagai manusia religius-etis. Kedua, agama dan negara: diferensiasi sebagai jalan tengah. Ketiga, pancasila sebagai titik temu dan civil religion. Keempat, pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan karakter.
Hatta sebagai Manusia Religius-Etis
Pada bagian awal, Yudi Latif menampilkan Hatta sebagai pribadi religius yang dibentuk oleh tradisi sufistik Minangkabau dan pendidikan Islam sejak usia dini. Latar keluarga, lingkungan surau, serta interaksi Hatta dengan ulama-ulama lokal membentuk fondasi spiritual yang kuat, namun tidak sempit. Religiusitas Hatta digambarkan bukan sebagai formalitas simbolik, melainkan sebagai etika hidup yang menjiwai tindakan sosial dan politiknya. Metafora “agama seperti garam dalam air”, tidak terlihat namun terasa, menjadi kunci untuk memahami orientasi keberagamaan Hatta.
Pengalaman pendidikan Hatta di Barat tidak menggoyahkan keyakinan keagamaannya. Sebaliknya, interaksi dengan kosmopolitanisme Eropa justru memperluas wawasan intelektual dan kemanusiaannya. Hatta tetap teguh menjalankan praktik keagamaan, sembari membangun jejaring lintas ideologi, etnis, dan agama. Berdasarkan perspektif penulis, kombinasi antara kesalehan personal dan keterbukaan sosial inilah yang membentuk Hatta sebagai Muslim inklusif yang mampu berperan sebagai jembatan di tengah keragaman.
Agama dan Negara: Diferensiasi sebagai Jalan Tengah
Salah satu kontribusi utama artikel ini adalah pembacaan mendalam atas gagasan Hatta mengenai hubungan agama dan negara. Yudi Latif menunjukkan bahwa Hatta menolak kerangka berpikir Barat tentang konflik “gereja dan negara” untuk diterapkan secara mentah dalam konteks Islam dan Indonesia. Menurut Hatta, Islam bukanlah institusi hierarkis seperti gereja, melainkan pedoman moral yang hidup dalam masyarakat. Karena itu, problem relasi agama-negara di Indonesia tidak tepat dibingkai dalam dikotomi integrasi atau pemisahan.
Hatta menawarkan pendekatan diferensiasi, yakni pembedaan fungsi antara urusan agama dan urusan negara tanpa meniadakan peran agama dalam ruang publik. Negara tidak boleh menginstrumentalisasi agama, dan agama tidak boleh mendominasi negara. Pandangan ini, sebagaimana ditunjukkan penulis, sejalan dengan gagasan twin tolerations dalam teori politik kontemporer. Melalui kerangka ini, agama dapat berkontribusi pada moralitas publik, sementara negara tetap berdaulat dalam menjalankan fungsi politik dan hukum.
Baca Juga : Menguji Kekuatan Hukum Dan Politik PDI-P: Kasus Hasto Kristiyanto
Pancasila sebagai Titik Temu dan Civil Religion
Ketika membaca peran Hatta dalam perumusan Pancasila, Yudi Latif menekankan posisi Hatta sebagai mediator dan converging point di tengah perdebatan ideologis menjelang kemerdekaan. Peran krusial Hatta terlihat jelas dalam proses penghapusan “tujuh kata” Piagam Jakarta demi menjaga persatuan nasional. Keputusan ini tidak dibaca sebagai pengingkaran terhadap nilai Islam, melainkan sebagai bentuk pengorbanan politik demi keutuhan bangsa.
Penulis kemudian mengelaborasi Pancasila sebagai bentuk civil religion Indonesia. Pada kerangka ini, Pancasila berfungsi sebagai sumber nilai moral publik yang mengintegrasikan keberagaman agama dan keyakinan. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dipahami bukan sebagai penegasan teologi tertentu, melainkan sebagai fondasi etis yang menuntut manifestasi nilai-nilai ketuhanan seperti keadilan, kasih sayang, dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa. Penafsiran ini memperkuat posisi Pancasila sebagai titik temu, bukan titik belah, dalam masyarakat plural.
Pendidikan, Kebudayaan, dan Pembangunan Karakter
Bagian selanjutnya menyoroti perhatian besar Hatta terhadap pendidikan dan kebudayaan sebagai sarana utama pembangunan karakter bangsa. Hatta mengkritik sistem pendidikan kolonial yang bersifat utilitarian dan melanggengkan mentalitas terjajah. Sebagai gantinya, ia menekankan pentingnya pendidikan yang memerdekakan, yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk watak, tanggung jawab, dan kemandirian.
Yudi Latif mengaitkan gagasan Hatta tentang pendidikan dengan konsep pembangunan manusia yang kemudian dipopulerkan oleh Amartya Sen. Bagi Hatta, kemajuan bangsa tidak diukur semata oleh pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh peningkatan kualitas hidup dan kapabilitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan. Pendidikan karakter yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan solidaritas menjadi inti dari visi kebangsaan Hatta.
Selain itu, Hatta memandang kebudayaan sebagai proses dinamis yang harus terus dikembangkan. Ia menekankan pentingnya menghargai warisan lokal sambil tetap terbuka terhadap nilai-nilai global. Jadi, pendidikan dan kebudayaan berfungsi sebagai ruang pembentukan manusia Indonesia yang berakar pada tradisi, namun mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Kesimpulan
Artikel Yudi Latif memberikan kontribusi penting dalam kajian pemikiran Islam, kebangsaan, dan politik Indonesia. Dengan membaca Mohammad Hatta sebagai pemikir religius-etis dan negarawan inklusif, artikel ini menantang pandangan yang menyederhanakan relasi agama dan negara dalam kerangka oposisi biner. Hatta tampil sebagai figur yang menawarkan jalan tengah melalui diferensiasi fungsi, Pancasila sebagai civil religion, dan penekanan pada pembangunan karakter. Melalui telaah historis dan konseptual yang kaya, artikel ini menunjukkan bahwa pemikiran Hatta tetap relevan untuk menjawab tantangan intoleransi, krisis moral, dan polarisasi identitas di Indonesia masa kini. Model kebangsaan yang ditawarkan Hatta berbasis etika religius, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial memberikan pelajaran berharga bagi upaya merawat pluralisme dan demokrasi di negara mayoritas Muslim. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya bersifat retrospektif, tetapi juga prospektif dalam memahami arah masa depan Indonesia.

