(Sumber : Ar-Rahim. ID)

Penerimaan Muhammadiyah terhadap Neo-Sufisme

Riset Sosial

Artikel berjudul “Purification, Spiritualism, and Reform: Muhammadiyah’s Reception of Neo-Sufism” merupakan karya Hasnan Bachtiar, Moh. Nurhakim, dan Fathor Rohim. Tulisan tersebut diterbitkan dalam Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam tahun 2025. Penelitian tersebut mengkaji keterlibatan Muhammadiyah dalam wacana tasawuf, khususnya bagaimana organisasi ini menerima, menolak, dan merekonstruksi elemen-elemen sufistik dalam kerangka modernisme Islam. Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis wacana dan hermeneutik, para penulis berupaya memahami spiritualisme Muhammadiyah bukan sebagai penolakan total terhadap tasawuf, tetapi sebagai upaya rekonsiliasi antara kemurnian syariah, reformasi sosial, dan kebutuhan spiritualitas modern. Terdapat enam sub bab dalam review ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Spiritualitas Progresif atau Anti-Sufi. Ketiga, Sikap Muhammadiyah terhadap Tasawuf. Keempat, Pandangan KH Ahmad Dahlan. Kelima, Muhammadiyah dan Neo-Sufisme. Keenam, Dasar Sosio-Kultural Neo-Sufisme Muhammadiyah.

   

Relasi Muhammadiyah dan Tasawuf 

   

Penulis mengawali dengan mengidentifikasi kelangkaan kajian ilmiah yang menelaah hubungan antara ajaran Muhammadiyah dan tasawuf. Berdasarkan penelusuran terhadap basis data akademik seperti EBSCOhost, Scopus, dan Web of Science, ditemukan hanya sedikit studi yang membahas posisi Muhammadiyah terhadap sufisme. Mayoritas literatur menggambarkan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menolak segala bentuk praktik mistik. Namun, artikel tersebut menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menolak tasawuf secara mutlak; sebaliknya, organisasi ini mengintegrasikan nilai-nilai spiritual tertentu dalam kerangka ideologinya yang berpusat pada syariah. Jadi, dengan menggunakan metode hermeneutik dan analisis wacana, penelitian tersebut berusaha menafsirkan ulang relasi Muhammadiyah dengan neo-sufisme sebagai dialektika antara penyucian ajaran dan pembaruan spiritual.

   

Spiritualitas Progresif atau Anti-Sufi?

   

Pada bagian ini, penulis menguraikan persepsi internal warga Muhammadiyah terhadap tasawuf. Berdasarkan survei kecil yang dilakukan, mayoritas anggota Muhammadiyah tidak menganggap organisasinya sebagai lembaga sufi. Hal ini berakar pada sikap formal organisasi yang menolak bentuk tarekat sebagai institusi keagamaan. Namun demikian, muncul istilah “spiritualitas ihsan” yang diperkenalkan oleh Amin Abdullah dan Moeslim Abdurrahman untuk menggantikan konsep tasawuf dengan istilah yang lebih komunikatif. Spiritualitas ihsan ini dianggap selaras dengan semangat Islam berkemajuan yang diperkenalkan KH Ahmad Dahlan. Walau sebagian tokoh masih bersikap kritis terhadap tasawuf karena dianggap mengandung unsur khurafat, nilai-nilai moral seperti empati, keikhlasan, dan keadilan tetap diadopsi sebagai fondasi etika dalam beragama. Jadi, Muhammadiyah menolak aspek ritualistik tasawuf tetapi menerima nilai spiritual universalnya.

    

Sikap Muhammadiyah terhadap Tasawuf

  

Penulis menjelaskan bahwa Muhammadiyah tidak memusuhi tasawuf, tetapi membatasi penerimaannya pada nilai-nilai yang bersumber langsung dari ajaran Nabi. Tasawuf yang menjauh dari masyarakat dan mengedepankan pengalaman mistik pribadi dipandang bertentangan dengan tujuan sosial Islam. Muhammadiyah menolak praktik tarekat yang dianggap tidak memiliki dasar tekstual dalam Al-Qur’an dan Hadis, seperti ziarah kubur dan keyakinan terhadap barakah wali. Namun, penolakan ini tidak meniadakan penghargaan terhadap tokoh-tokoh sufi klasik seperti Hasan al-Bashri atau Abu Dzar al-Ghifari yang menampilkan kezuhudan dan kesederhanaan. Bagi Muhammadiyah, spiritualitas yang ideal adalah spiritualitas yang berpadu dengan perilaku sosial dan tanggung jawab moral terhadap umat.

   

Pandangan KH Ahmad Dahlan tentang Tasawuf


Baca Juga : Beberapa Faedah Terkait Asbab al-Nuzul (Bagian Kedua)

  

Bagian ini menjadi inti argumentasi penulis. KH Ahmad Dahlan, sebagai pendiri Muhammadiyah, menilai bahwa dekadensi moral umat Islam disebabkan oleh lemahnya semangat keilmuan dan praktik keagamaan yang terlalu seremonial. Dahlan menyerukan pembaruan melalui pendidikan dan penerapan ilmu pengetahuan modern untuk membangkitkan kembali daya spiritual umat. Berdasarkan pandangannya, Islam harus menjadi kekuatan pembebasan, bukan sarana pelarian spiritual. Karena itu, Dahlan menolak bentuk tasawuf yang pasif dan menggantinya dengan “tasawuf aktif” yang berorientasi sosial. KH. Ahmad Dahlan memadukan rasionalitas, keadilan, dan empati, kemudian menciptakan paradigma Islam progresif yang seimbang antara ritual dan reformasi sosial. Konsep jihad, ijtihad, dan ihsan dipadukan untuk menciptakan spiritualisme yang produktif bagi perubahan masyarakat.

   

Muhammadiyah dan Neo-Sufisme

  

Penulis kemudian menautkan pemikiran Dahlan dengan gagasan neo-Sufisme sebagaimana dikemukakan oleh Fazlur Rahman. Neo-Sufisme dianggap sebagai jalan tengah antara puritanisme dan mistisisme ekstrem, yang menggabungkan kesalehan pribadi dengan reformasi sosial. Pada konteks ini, Muhammadiyah dinilai sejalan dengan paradigma Rahman karena menekankan penyucian akidah (purification) sekaligus penguatan moral dan spiritual (spiritualism). Teologi Al-Ma’un yang menekankan kepedulian sosial menjadi manifestasi nyata dari neo-sufisme Muhammadiyah. Tokoh seperti Hamka menjadi contoh nyata penerapan spiritualisme rasional, sebagaimana terlihat dalam karyanya Tasauf Modern. Melalui semangat ihsan dan amal sosial, neo-sufisme Muhammadiyah menjembatani nilai mistik dan rasionalitas modern tanpa harus terjebak dalam bentuk tarekat formal.

   

Dasar Sosio-Kultural Neo-Sufisme Muhammadiyah

  

Penulis menelusuri akar sosio-historis kemunculan neo-sufisme Muhammadiyah dengan menyoroti pengaruh pemikiran pembaru Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Dahlan banyak terinspirasi oleh modernisme Islam yang menekankan rasionalitas, keadilan, dan pembebasan sosial. Di sisi lain, ia juga menyerap nilai-nilai sufistik dari al-Ghazali, namun menolak segala bentuk khurafat dan bid‘ah. Perpaduan inilah yang membentuk karakter ganda Muhammadiyah: puritan dalam akidah, tetapi terbuka dalam etika sosial dan spiritual. Latar sosio-kultural Indonesia yang plural turut membentuk corak neo-sufisme yang adaptif terhadap realitas masyarakat, tanpa meninggalkan prinsip tauhid yang murni.

   

Kesimpulan

  

Artikel tersebut menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak dapat dilabeli sebagai gerakan anti-sufi, melainkan sebagai representasi neo-sufisme reformis yang memadukan spiritualitas, modernitas, dan purifikasi ajaran. Melalui figur KH Ahmad Dahlan, nilai-nilai sufistik diartikulasikan ulang menjadi etos pembaruan sosial dan pendidikan. Spiritualitas dalam Muhammadiyah bukan sekadar pengalaman batin, tetapi kekuatan moral untuk memperjuangkan keadilan, ilmu, dan kemajuan umat. Melalui pendekatan hermeneutik, penulis berhasil memperlihatkan bahwa neo-sufisme Muhammadiyah adalah model sufisme kontekstual yang menolak eskapisme mistik, namun menghidupkan nilai-nilai ihsan sebagai fondasi reformasi Islam modern. Tulisan tersebut memberi kontribusi penting terhadap wacana hubungan antara tasawuf dan modernisme Islam di Indonesia