Politik Agama Para Habaib di Jawa Timur
Riset SosialArtikel berjudul “The Religious Politics of Habaib in Surabaya and Bangil East Java: A Socio Raligio Political Approach" merupakan karya Arsyad Sobby Kesuma, Abdul Halim dan Nur Syam. Tulisan tersebut terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2022. Penelitian tersebut mengkaji aktivitas sosial politik para habaib di Jawa Timur yang heterogeny dengan kecenderungan afiliasi yang bereda-beda. Kebaragaman ini tentu mendasari berbagai simpatisannya pula. Jenis penelitian tersebut adalah penelitian campuran antara kepustakaan dan lapangan dengan desain kritis kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah sosologi politik dengan teori perilaku politik untuk menganalisis data. Teradapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, habaib: dari penggerak integrasi menjadi disintegrasi sosial. Ketiga, jejaring habaib dan pendukungnya.
Pendahuluan
Kiprah politik para habaib dengan berdimensi agama merupakan fenomena sosial yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Sejak kedatangannya dari Timur Tengah, nuansa politik memang sudah terlihat. Mereka datang sebagai pedagang dan sebagian besar adalah bujang. Tujuan utamanya adalah menyebarkan Islam dan membangun komunitas Arab-Jawa melalui strategi pernikahan. Kontribusi para habaib kepada bangsa Indonesia sangat besar, salah satunya adalah ikut serta dalam gerakan kemerdekaan Indonesia. keberhasilan membangun masyarakat dan menegara menempatkan habaib sebagai aktor utama penggerak integrasi sosial. Basis masa yang fanatik juga menjadikan para habaib berhasil menjadi ‘perekat’ antara umat dan negara.
Habaib: dari Penggerak Integrasi Menjadi Disientegrasi Sosial
Kepribadian habaib sangat menentukan peran sosial yang dimainkannya. Kehadiran para habaib di Jawa Timur telah mewarnai aktor penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Masyarakat memahami habaib sebagai pendatang yang bekerja sebagao pedagang dan membawa ajaran baru yakni Islam. Kemudian, mereka menjadi bagian dari penduduk asli melalui perkawinan. Dinamika panjang yang terjadi telah membawa komunitas habaib pada puncak peran sosialnya, baik sebagai penggerak integrasi sosial maupun penyebab disintegrasi.
Berdasarkan sejarah, kaum habaib berawal dari kedatangan bangsa Arab yang memilih tetap tinggal di Indonesia. Kebanyakan dari mereka berasal dari Hadramaut dan Yaman dibandingkan dari Hijaz dan Mesir. Mereka dikenal pandai bersosialisasi, sehingga tidak jarang banyak yang memilih menikah dengan warga sekitar. Alhasil, dari strategi perdangan dan perkawinan tersebut, para habaib ini mampu membentuk komunitas Arab-Jawa.
Masyarakat Arab dikenal cukup kuat memegang terguh tradisi dan budaya lokal yang mereka bawa dari negara aslinya. Namun, pada saat yang sama, mereka tetap terbuka ketika berinteraksi dengan warga setempat. Konsekuensi sikap inklusif tersebut memunculkan dinamika baru dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa. Para habaib memerikan pengaruh besar pada aspek sosial keagamaan masyarakat Jawa. Peran mereka dalam memberikan ajara dan ilmu agama mulai tampak di mata masyarakat. Tokoh agama dari kalangann habaib dianggap sosok yang berkedudukan penting dalam banyak hal, misalnya mengajar dan membimbing masyarakat dan menjadi pengendali sosial yang memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial masyarakat, sekaligus penggerak umat.
Jumlah habaib di Surabaya, Jawa Timur terus meningkat seiring terciptanya integrasi sosial, terutama setelah mereka berpartisipasi dalam pergerakan politik negara baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan Indonesia. Integrasi sosial antara keturunan Arab dan pribumi ini menghasilkan pertisipasi aktif para habaib dalam ekonomi dan politik pro-pribumi. Integrasi sosial ini didasarkan pada nilai yang sama, yakni Islam. Agama adalah faktor terpenting yang melahirkan integrasi sosial-politik antara habaib dan pribumi sebagai sistem nilai.
Baca Juga : Pelbagai Komplemen Cabang Ilmu al-Makkiy dan al-Madaniy
Pada bidang politik, para habaib mendeklarasikan Partai Arab Indonesia sebagai gerakan politik dan Islam nasional. Seiring kemajuan pembangunan, semangat Islam mendorong untuk mendirikan lembaga pendidikan dan mendukung partisipasi lebih lanjut dalam berbagai organisasi sosial dan kegiatan ekonomi pribumi. Para bidang Pendidikan, habaib Bangil mendirikan beberapa pesantren, seperti Pesantren Pencangaan, Darul Ulum, Riyadul Ulum, Tanwirul Hijah, Putri Salafiyah, Datuk Kalampayan, Putri Salafiyah Diwet, Naurul Dholam, Pondok Pesantren KH. A Wahid Hassyim, Dalwah Raci, dan sabagainya.
Pasca reformasi, keikutsertaan habaib dalam perpolitikan nasional tidak hilang, partisipasi ekonomi sosial politik mereka semakin beragam. Misalnya, habaib yang merambah pada dimensi budaya seperti Habib Syekh yang mendirikan Majelis Salawat dengan tujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme, selain aspek spiritual. Konteksnya, bukan lagi kolonialisme melainkan perubahan perilaku generasi muda yang mulai meragukan Pancasila sebagai dasar negara.
Sayangnya, komunitas Hadhami di Indonesia, termasuk Jawa Timur mengalami perubahan mendasar. Misalnya, adanya orientasi teologi dan persaingan otoritas keagamaan di kalangan Hadharami sendiri. Perubahan sikap dan perilaku ini menjadi penyebab paling dominan konflik sosial yang sering terjadi akhir-akhir ini. Misalnya, perselisihan Syiah di antara Sayyid dan Salafisme dalam Al-Irsyad Al Islamiyyah adalah contoh adanya akar teologis yang dipolitisasi, sehingga menimbulkan lebih banyak konflik dan disintegrasi sosial.
Para habaib tidak lagi menjadi motor integrasi sosial seperti pendahulunya. Perkembangan kontemporer menunjukkan tranformasi pemahaman, sikap dan perilaku habaib yang berbeda dari sebelumnya. Perubahan inni tidak lagi mampu membentuk kohesi sosial di Indonesia. Sejauh ini dapat ditarik benang merah bahwa para habaib di Surabaya dan Bangil memiliki kesamaan pola perilaku sekaligus perbedaan. Perbedaanya terletak pada kemampuan pribadi untuk mempengaruhi oemahaman sosial, agama dan politik dari basis masa masing-masing. Mereka tidak haya menjadi sumber informasi yang menjelma sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga panutan sikap dan perilaku ideal yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Bedanya para habaib Surabaya lebih condong pada habaib kelas nasional dari Pekalongan yakni Habib Luthfi bin Yahya, sedangkan habaib Bangil lebih condong pada Habib Rizieq Shihab.
Jejaring Habaib dan Pendukungnya
Jejaring antara habaib dan masa pendukungnya bersifat sosial-keagamaan. Rata-rata alasan yang digunakan masyarakat dalam menghormati habaib adalah status sosial mmereka sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Selain itu, pola perilaku sosial masyarakat muslim di Surabaya, khususnya yang tergabung dalam Ormas Nahdlatul Ulama, selalu berusaha menjunjung tinggi dan memuliakan para habaib. Walaupun seorang santri Jawa memiliki kapasitas keilmuan yang lebih tinggi dari seorang habaib, namun seorang santri akan tetap menjunjung tinggi kedudukan sosial habaib. Nyatanya, banyak kiai dan ustaz pesantren yang berilmu luas dan sangat alim, namun tetap rela mencium tangan habaib yang ilmunya sebenarnya ‘pas-pasan’.
Penghormatan terhadap habaib hanya karena garis keturunan dan genealogi, bukan kapasitas intelektual habaib itu sendiri, serta adanya dukungan kultural dari organisasi NU merupakan awal dari semangat kolektivitas dan solidaritas sosial. Jika ditinjau dari teori ritual Durkheim dan Collins, semangat kolektif merupakan mesin utama yang menggerakkan solidaritas sosial. Selain itu, kehadiran organisasi sangat berkorelasi dengan rasa hormat.
Terdapat beberapa alasan mengapa anggota ormas NU berkontribusi pada penguatan hubungan sosial antara habaib dan masyarakat. Pertama, ritual dalam organisasi yang condong lebih bermanfaat secara emosional. Kedua, ritual dalam organisasi yang sering diikuti oleh anggotanya guna mempererat tali silaturrahmi dan mempererat jaringan. Ketiga, adanya relasi yang konsistenn dan kuat antara semangat penghormatan terhadap keturunan nabi dan solidaritas sosial di antara mereka.
Solidaritas sosial yang membentuk jaringan kuat antara habaib dan para pendukungnya memiliki akar sejarah panjang, tidak hanya di Surabaya tapi di seluruh nusantara. Misalnya, pada tahun 1970-an ketika proses Islamisasi Jawa, para habaib telah menyebar pada hampir seluruh wilayah seperti Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Artinya, jaringan dan solidaritas habaib telah menyelimuti seluruh suasana kehidupan masyarakat Jawa, di nusantara pada umumnya.
Kesimpulan
Secara garis besar, penelitian ini menemukan beberapa hal. Pertama, perilaku sosial politik habaib mengalami transformasi dari penggerak integrasi kehidupan sosial-politik masayrakat, menjadi bagian dari penyebab disintegrasi. Kedua, jaringan sosial politik habaib mempengaruhi dan membentuk pandangan komunitasnya, namun tidak mampu menjangkau komunitas yang lebih luas di luar. Perilaku sosial politik para habaib seperti medan magnet yang menarik perilaku umat beragama. Fanatisme agama dalam berhubungan dan berinteraksi dengan para habaib lebih didasarkan pada landasan teologis, ketimbang rasionalisme dan intelektualitas. Alhasil, para habaib memiliki otoritas penuh dalam melakukan perubahan sosial karena jaringan sosial yang kuat sekaligus basis masa yang besar. Otoritas para habaib mulai menjadi semakin sulit dipertahankan. Hal ini dikarenakan dua faktor yakni jaringan antara para habaib yang melemah dengan ketidak adanya keseragaman pola pikir dan perilaku, serta perilaku pribadi para habaib yang sering bertentangan dengan konsensus umum dalam penyelenggaraan negara sehingga memicu masyarakat untuk mengkritisi kepada habaib.

