(Sumber : Tirto.ID)

Proses ‘Healing’ dengan Pendekatan Psikososial Religius

Riset Sosial

Artikel berjudul "Religious Psychosocial Healing for the Trauma of the Children of the Terrorist” merupakan karya Miftahuddin, Hanung Triyoko, Burhan Yusuf Habibi dan Muhammad Nazil Iqdami. Penelitian tersebut terbit di Qudus Internastional Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2022. Tujuannya adalah mengungkap proses trauma healing dengan pendekatan psikososial religius pada anak-anak teroris. Metode kualitatif digunakan untuk menggambarkan proses trauma healing secara analitis. Subyek penelitian ini adalah 10 anak pelaku terorisme di Surabaya, Magetan, Banter dan Bogor yang diasuh oleh pesantren rumah asuh di Jawa Tengah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Terdapat empat sub bab dalam penelitian ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, kondisi pesantren rumah asuh Islam di Jawa Tengah. Ketiga, trauma kekerasan anak teroris. Keempat, penyembuhan trauma: kombinasi pendekatan psikologis, sosial dan religius.

  

Pendahuluan

  

Menurut Laporan Global Terrorism Index 2019 oleh Australian Institute of Economic & Piece (IEP) menyatakan bahwa jumlah korban tewas karena kejahatan teroris sebanyak 15.952 orang. Di Indonesia, aksi terorisme masih menjadi ancaman nyata. Misalnya, aksi bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada 13 Mei 2018 yang menewaskan sedikitnya 10 orang dan melukai lebih dari 40 orang. Ketiga pelaku bom bunuh diri juga tewas. 

  

Aksi terorisme berdampak negatif pada masyarakat. Hal ini tidak hanya dialami keluarga korban, melainkan keluarga pelaku bom. Anak-anak pelaku teroris mengalami trauma psikologis, terutama terkait kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya. Secara psikologis, anak-anak yang berada dalam pusaran kekerasan memiliki kesan traumatis yang mendalam terhadap peristiwa teror. Mereka akan condong mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan masyarakat, sebab stigma negatif di masyarakat.

  

Trauma psikologis anak yang terkena dampak terorisme akan berakibat pada kekerasan yang dapat muncul kapan saja pada memori bawah sadar. Trauma fisik maupun psikis akan menimbulkan kondisi yang kurang baik dan memunculkan respons terhadap kondisi tertentu secara berbeda. Trauma psikologis kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan masyarakat terhadap anak teroris biasanya berbeda dan berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Permasalahan di atas membutuhkan proses trauma healing yang berupaya menginternalisasi nilai-nilai anti kekerasan kepada anak-anak korban terorisme. Tujuannya adalah menghilangkan trauma kekerasan dan menghilangkan stigma negatif melalui transformasi nilai, transaksi nilai dan trans internalisasi. 

  

Teori yang digunakan untuk menganalisis trauma kekerasan yang dialami anak-anak teroris adalah teori Judith Lewis Herman. Teori ini menyatakan bahwa trauma pasti menghasilkan kerugian, bahkan mereka yang beruntung dapat terhindar dari cedera fisik akan tetap kehilangan struktur psikologis internalnya seperti rasa aman dan cinta. Terdapat tiga gejala utama trauma yakni (1) hyperarousal atau perasaan terancam secara berlebihan; (2) intrusi atau mengingat kejadian secara berulang dan terus menerus; (3) penyempitan atau perasaan tidak berdaya. 

  

Kondisi Pesantren Rumah Asuh Islam di Jawa Tengah

  

Pesantren Rumah Asuh terletak di bagian timur Semarang, Jawa Tengah. Pesantren ini didirikan pada tahun 2007. Awalnya, pesantren ini merupakan panti asuhan yang menampung anak yatim piatu dan anak terlantar. Seiring berjalannya waktu dan tuntutan masyarakat untuk mengambangkan panti asuhan menjadi pesantren. Akhirnya, pada tahun 2015 Pesantren Rumah Asuh diresmikan. Pada konsep pengelolaan pesantren, anak terlantar memiliki beberapa klaster yakni (1) terlantar secara biologis yakni yatim piatu; (2) terlantar secara ekonomi yakni anak-anak kurang mampu; (3) terlantar secara kasih sayang yakni mereka dari keluarga berantakan, anak terlantar secara ideologis yakni anak keluarga pelaku teroris. 


Baca Juga : Haji dan Qurban dalam Tinjauan Tafsir Ekologis

  

Pesantren ini berafiliasi dengan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sehingga semua pengurus dan pengasuhnya adalah aktivis NU. Hal ini terlihat dari rumusan visi, misi dan tujuan pesantren serta program kegiatan yang dikembangkan. Sama halnya dengan pesantren NU lainnya, program dan kegiatannya kental dengan corak keagamaan tradisional-moderat seperti pengajian kitab kuning, bahsul masail, hafalan al-Qur’an, membaca shalawat, yasin, tahlil, manaqib dan lain sebagainya. Secara berkala, pesantren juga mengadakan pengajian umum seperti memperingati Maulid Nabi, Isra’Mi’raj, Nuzulul Qur’an dan lain sebagainya. Selain itu, pesantren ini memberikan tambahan pelajaran soft skil, pelatihan kewirausahaan, bahasa Inggris dan lain sebagainya. 

  

Pesantren Rumah Asuh mengambangkan tradisi moderasi beragam. Moderasi beragama yang dikembangkan bercirikan empat pilar utama yakni cinta tanah air, anti kekerasan, toleransi dan menghormati tradisi. Secara khusus, pesantren memupuk rasa cinta tanah air pada diri santri melalui kegiatan hari besar nasional, membiasakan santri menyanyikan lagu “syubbanul wathon” di setiap acara pesantren, serta mengadakan lomba pidato bertema cinta tanah air. Kemudian, sikap anti kekerasan dan toleransi diajarkan melalui pengajaran buku dan pebiasaan dalam pergaulan. Penguatan sikap menghormati tradisi dilakukan dengan mengunjungi makam para wali dan mengikuti kegiatan kemasyarakatan seperti slametan, metideso dan sadranan. 

  

Trauma Kekerasan Anak Teroris

  

Kekerasan yang dialami oleh anak-anak teroris mengakibatkan hilangnya rasa aman dan kasih sayang. Menurut Herman dalam tulisannya berjudul “Trauma and Recovery: The Aftermath of Violence-From Domestic Abuse to Political Terror” menyatakan ada tiga gejala trauma yang dialami korban kekerasan. Pertama, hyperarousal yakni perasaan sangat terancam. Anak-anak teroris yang diasuh di pesantren itu terlihat trauma dengan kekerasan yang diawali dengan rasa takut berlebihan terhadap situasi kekerasan baik fisik maupun psikis yang pernah dilihat atau dialami. Ketika anak-anak teroris pertama kali datang ke pesantren, mereka tampak takut dengan orang-orang baru yang ditemui. Mereka menunjukkan kepribadian yang moody, menyendiri dan sulit bersosialisasi. Bahkan, mereka ketakutan melihat orang berseragam polisi karena orang tuanya yang banyak berurusan dengan polisi.  

  

Kedua, intrusi atau mengingat kejadian secara berulang-ulang. Mereka merasa sulit melupakan pengalaman masa lalu. Anak-anak teroris trauma dengan terror yang dilakukan orang tuanya. Awalnya, mereka tidak menyangka bahwa orang tuanya melakukan aksi terorisme. Aksi yang dilakukan orang tuanya membuat ingatannya merekam peristiwa itu secara permanen. 

  

Trauma psikis akibat kekerasan akan terbawa dalam waktu yang lama, sehingga menimbulkan gangguan dan masalah psikologis. Beberapa masalah psikologis yang timbul adalah kemarahan, balas dendam, bahkan kecenderungan berbohong. Anak-anak teroris di Pesantren Rumah Asuh menunjukkan sikap apatis, berbohong, tidak ramah dan mudah marah. 

  

Ketiga, penyempitan atau perasaan tidak berdaya atas situasi sulit yang dialami anak teroris.  Trauma ini menyebabkan adanya keinginan balas dendam karena dorongan alam bawah sadarnya untuk kembali melakukan kekerasan. Balas dendam dapat menimbulkan sikap demonstratif bagi anak. Mereka yang menyaksikan aksi ayahnya tentu masih ingat peristiwa tersebut. Bahkan, secara ekspresif mereka menunjukkan dendam kepada polisi. 

  


Baca Juga : AI di Kursi Menteri: Simbol Kemajuan atau Ilusi?

Awalnya akan ada perasaan tidak berdaya dan menimbulkan sikap putus asa. Mereka akan tampak pasrah atas situasi yang menimpa mereka. Hal ini terlihat pada gejala seperti tidak banyak bicara, mengikuti instruksi meskipun terkadang tidak sesuai keinginan dan acuh tak acuh pada setiap kejadian. Perasaan tersebut akan semakin dalam ketika mereka menerima stigma negatif dari masyarakat. 

  

Penyembuhan Trauma: Kombinasi Pendekatan Psikologis, Sosial dan Religius

  

Trauma healing merupakan proses penyembuhan pasca trauma yang dialami seseorang, sehingga dapat melanjutkan hidup dengan baik tanpa bayang-bayang kejadian tersebut. Trauma dapat disebabkan beberapa kejadian seperti penyakit atau cidera serius, kematian orang yang dicintai, mengalami kekerasan atau menyaksikan kekerasan. Peristiwa tersebut dapat menyebabkan ‘post traumatic stress disorder’ (PTSD) yang harus ditangani dengan cepat dan tepat agar tidak mengganggu kelangsungan hidup korban. 

  

Menurut Herman, penanganan PTSD berupa trauma healing dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, keamanan dan stabilitas yang merupakan tahap membangun rasa aman dan stabilitas emosional bagi korban. Anak-anak teroris secara psikologis mengalami kekosongan cinta dari orang tuanya. Mereka tidak aman dan tidak stabil secara emosional. Guna menghilangkannya, pihak pesantren menugaskan “saudara angkat” di pesantren untuk mendampingi mereka setiap hari. Saudara angkat ini dipilih oleh pihak pesantren dari kalangan santri yang memiliki jiwa relawan tinggi. Peran saudara angkat adalah memberikan tuntunan agama berupa ibadah dan pendampingan kegiatan keagamaan. Mereka akan tinggal bersama dalam satu kamar antara dua sampai tiga anak. 

  

Selain itu, beberapa pengasuh akan menggantikan peran orang tua mereka. Pengasuh adalah wali bagi semua santri. Mereka akan memberikan contoh kehidupan sehari-hari dengan kasih sayang, mengajarkan nilai toleransi, anti kekerasan, menghargai budaya masyarakat, dan cinta tanah air. Para santri akan diajarkan cara bergaul yang baik, cara beribadah dan berakhlak mulia. Kajian kitab juga dipilih dengan nuansa cinta atau rahmatan lil alamin, atau kitab yang digunakan oleh kalangan NU seperti \'aqidah al-\'awam, safinah al-najah, fathu al-qarib, ta\'lim al-muta\'allim, dan akhlak li al-banin. 

   

Indikator keberhasilan fase pertama ini antara adalah anak-anak teroris tampak nyaman bergaul dengan saudara dan pengaruhnya. Mereka tidak lagi menunjukkan sikap tertutup dan mau bersekolah. Setelah tahap pertama dianggap berhasil di mana rasa aman dan kestabilan emosi terjaga, maka dapat dilakukan tahap selanjutnya. 

  

Kedua, peringatan dan penerimaan di mana anak-anak teroris dilatih terbiasa dengan pemicu trauma. Mereka diajarkan menerima keadaan seperti biasa dan dilakukan secara bertahap. Fase ini dilakukan oleh pihak pesantren dengan pendekatan psikologis, sosial dan religius. Pendekatan psikologis dilakukan dengan mempersiapkan emosi dan memantapkan psikologi anak agar siap secara mental menghadapi pemicu trauma. Pihak pesantren akan memberikan pendampingan yang dipadukan dengan pendekatan keagamaan seperti pemberian nasihat agama dengan rasa cinta, tidak membenci apalagi menyimpan dendam. Mereka akan diajak melaksanakan zikir rutin di pesantren guna kestabilan emosi. 

  

Pendekatan sosial dilakukan dengan adanya beberapa kegiatan seperti membiasakan bertemu dengan orang yang belum dikenal. Hampir setiap minggu, terdapat beberapa tamu dari berbagai latar belakang yang berkunjung untuk memberikan sumbangan di pesantren tersebut. Misalnya kunjungan dari petugas BNPT, dan anak-anak teroris mengenal mereka sebagai polisi. Mereka dilatih untuk terbiasa bertemu mereka, sehingga terbiasa dengan pemicu trauma tersebut. 

  

Ketiga, rekonstruksi hubungan yakni anak-anak teroris mulai diajarkan bagaimana membangun kembali hubungan dengan orang lain. pada fase terakhir ini, pesantren lebih menekankan pada pendekatan sosial. Pendekatan ini dilakukan dengan membawa anak-anak teroris ke dalam pergaulan yang lebih luas. Dimulai dari teman mereka di sekolah dan masyarakat sekitar pesantren. Misalnya, diperkenalkan dengan teman dan guru baru mereka, sehingga seiring berjalannya waktu mereka dapat bergaul meski terkadang masih canggung. Di dalam kaitannya dengan masyarakat sekitar, mereka akan membaur dengan para jemaah di masjid desa. Selain itu mereka kerap mengikuti kegiatan donasi dari beberapa lembaga pemerintah dan swasta. 

  

Pendekatan psikologis dan religius pada fase terakhir ini diintegrasikan dengan pendekatan sosial. Anak-anak teroris secara rutin diikutsertakan dalam pengajian di lingkungan masjid. Ketika mendengarkan ceramah, psikologi anak akan tersentuh oleh pandangan Islam yang moderat. Tradisinya, setelah mereka mengikuti pengajian, akan dilanjutkan dengan kegiatan bahtsul masail yakni membahas kajian yang telah disampaikan selama pengajian atau yang lain. 

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar, hasil penelitian tersebut menemukan bahwa anak-anak teroris memiliki trauma berupa perasaan terancam yang berlebihan, kecenderungan mengingat kejadian yang berulang-ulang, dan merasa tidak berdaya. Trauma tersebut berusaha dihilangkan oleh Pesantren Rumah Asuh dengan trauma healing pendekatan psikososial keagamaan. Kebaharuan penelitian tersebut jelas terletak pada integrasi pendekatan psikologis, sosial dan religius dalam proses penyembuhan traumanya. Implikasi dari penelitian ini jelas menunjukkan bahwa model trauma healing memiliki berbagai macam variasi.