(Sumber : Energika)

Sumber Daya Internal dan Keberlanjutan Perbankan Syariah

Riset Sosial

Artikel berjudul “Sharia Internal Resources: Capabilities to Drive the Sustainability of Islamic Banking” merupakan karya Irwan Thaib, Astrid Puspaningrum, Ananda Sabil Hussein, dan Sri Palupi Prabandari. Artikel ini terbit di Jurnal Ilmiah Islam Futura tahun 2025. Tujuan dari penelitian tersebut adalah mengeksplorasi sumber daya internal dalam konteks perbankan syariah sebagai sektor dengan pertumbuhan yang sangat potensial  di industri keuangan. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan eksplorasi dengan focus group discussion dan eksplorasi analisis faktor untuk mengembangkan dan mengidentifikasi dimensi dari sumber daya internal syariah. Terdapat enam sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, eksplorasi sumber daya internal perbankan syariah. Ketiga, modal operasional dan spiritual syariah. Keempat, model infrastruktur syariah. Kelima, kontribusi sumber daya internal dalam menciptakan keunggulan bersaing berbasis kepatuhan terhadap prinsip syariah. Keenam, modal organsiasi syariah. 

  

Pendahuluan

  

Keuangan Islam (Islamic Finance) telah menjadi salah satu segmen yang tumbuh paling cepat dalam sistem keuangan global, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 17% sejak tahun 2009. Perbankan Islam sebagai komponen dari keuangan Islam merupakan sistem perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Istilah “syariah” berasal dari Bahasa Arab yang secara langsung diterjemahkan menjadi “jalan menuju sumber air.” Pada konteks tradisi Islam, metafora ini menandakan jalan menuju kebenaran dan hukum ilahi sebagaimana yang diungkapkan dalam al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW. 

  

Dasar fundamental perbankan Islam diperkuat dengan Q.S Al-Baqarah: 275 yang menyatakan bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Oleh sebab itu, perbankan Islam bertujuan untuk membangun sistem keuangan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan. Perbankan Islam tidak  hanya mengejar keuntungan ekonomi, namun juga misi sosial untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Keuntungan harus berasal dari transaksi yang halal dan etis, serta memberikan manfaat sosial yang luas. Hal ini menempatkan perbankan Islam sebagai instrumen strategis dalam mencapai pembangunan berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai Islam. Alhasil, sektor perbankan Islam berperan penting dalam sistem keuangan yang mendukung prinsip syariah dan etika Islam. 

  

Indonesia adalah negara dengan populasi Islam terbesar di dunia, pada tahun 2022 sebanyak 231.055.500 jiwa populasi muslim atau 86,7% dari total penduduk Indonesia. Populasi muslim yang besar ini menawarkan peluang signifikan untuk perbankan Islam dalam pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan nasional. Sayangnya, potensi besar perbankan syariah di Indonesia tidak menjamin bahwa bank Islam lokal berhasil memanfaatkan peluang yang ada, terutama jika dibandingkan dengan bank konvensional. 

   

Eksplorasi Sumber Daya Internal Perbankan Syariah

  

Penelitian tersebut mengeksplorasi sumber daya internal perbankan Islam menggunakan konsep Resource-Based View (RBV). Kerangka ini menjelaskan bahwa sumber daya dan kemampuan internal perusahaan adalah faktor utama yang menentukan keunggulan kompetitifnya. Mengoptimalkan peluang perusahaan untuk mencapai keunggulan kompetififf diperlukan sumber ddaya internal yang berharga dan langka. Keunggulan kompetitif adalah konsep kunci dan tema sentral dalam manajemen strategis. Sayangnya, pendekatan ini memiliki keterbatasan dalam menjelaskan sumber daya internal dari jenis perusahaan tertentu. 

  

Modal Operasional dan Spiritual Syariah


Baca Juga : Filantropi Digital di Indonesia

  

Modal operasional syariah menunjukkan kepatuhan karyawan terhadap prinisp syariah dalam praktik perbankan seperti mencari modal, pencairan kredit dan pengelolaan keuangan dalam perbankan Islam. Dimensi ini mencakup sumber daya berwujud, seperti dana dialokasikan untuk produk, investasi, atau manajemen likuiditas yang sesuai dengan syariah. Salah satu indikator yang termasuk dalam dimensi modal operasional syariah adalah terkait dengan manajemen kinerja. Penilaian kinerja dalam perbankan Islam, yang melibatkan kegiatan harian evaluasi karyawan, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang bekerja dengan pemahaman yang kuat tentang maqashid syariah. Maqashid syariah merupakan kerangka etika dan moral yang mengatur operasional bank Islam, memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

  

Selanjutnya, modal spiritual syariah yang terbentuk dari lima pernyataan yakni niat baik, prinsip kerja etis, nilai-nilai, prinsip berbasis agama, dan bentuk pengabdian. Kelima indikator tersebut meliputi aspek spiritual, etika, dan keagamaan yang sangat sesuai dengan prinsip syariah dalam filosofi organisasi. “Syariah” dalam konteks modal spiritual secara eksplisit mengacu pada etika karyawan, pedoman, dan aspek spiritual berdasarkan hukum syariah, khususnya yang berlaku pada sektor perbankan. 

  

Modal Infrastruktur Syariah 

  

Dimensi infrastruktur syariah berisi tiga indikator yakni fasilitas kantor, teknologi informasi, dan digitalisasi. Dimensi “syariah” yang mencakup hal tersebut mengandung makna bahwa setiap aspek infrastruktur perbankan Islam harus mematuhi ketentuan hukum syariah. Dalam konteks industri perbankan Islam. Modal infrastruktur mempunyai karakteristik unik berdasarkan prinsip Islam. Dimensi ini meliputi fasilitas perkantoran bernuansa Islami, teknologi informasi untuk meningkatkan literasi syariah karyawan, dan digitalisasi melalui aplikasi mobile banking yang dipromosikan sebagai pendamping spiritual. Semua infrastruktur, meliputi fisik dan teknologi, harus dirancang secara khusus untuk memastikan bahwa semua operasi perbankan mematuhi hukum syariah.

  

Modal Organisasi Syariah

  

Modal organisassyariah adalah gabungan antara indikator yang berhubungan dengan pengumpulan keahlian, prosedur internal, dan kemampuan suatu organisasi. Modal organisasi syariah menjamin bahwa semua kegiatan usaha mengutamakan aspek bisnis dan menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah di semua lini operasional. Komponen-komponen tersebut meliputi visi dan misi perusahaan yang senantiasa sesuai dengan nilai-nilai etika Islam, budaya organisasi yang mencerminkan moral Islam prinsip dan hukum, tata kelola yang menjamin kepatuhan terhadap prinsip keadilan syariah dan transparansi, serta proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan moral dan etika Islam. 

  

Kontribusi Sumber Daya Internal dalam Menciptakan Keunggulan Bersaing Berbasis Kepatuhan Terhadap Prinsip Syariah

  

Sumber Daya Internal Syariah telah menjadi kemampuan strategis yang unik bagi bank Islam yang tidak dapat dengan mudah ditiru oleh bank konvensional. Sumber Daya Internal Syariah merupakan sumber daya utama landasan bagi perbankan Islam dalam menciptakan keunggulan kompetitif, terutama dalam mengarungi persaingan yang ketat dengan bank konvensional. Penerapan prinsip syariah dalam perbankan menjamin penyaluran dana menghindari praktik-praktik yang mengandung maysir, riba, dan gharar, yang semuanya dilarang dalam Islam. Pendekatan ini menjadi hal yang unik terhadap manajemen risiko dalam perbankan Islam dengan mengutamakan keadilan, transparansi, dan keamanan transaksi. Proses penghindaran riba sejalan dengan praktik manajemen risiko di perbankan Islam, yang mendorong transparansi dalam setiap kontrak keuangan untuk mencegah ketidakadilan dan memastikan bahwa semua pihak memahami kewajibannya. Kepatuhan ketat terhadap transparansi dalam setiap kontrak keuangan menunjukkan Komitmen perbankan Islam pada prinsip keadilan dan kejujuran sebagai aspek fundamental. 

  

Kesimpulan

  

Penelitian tersebut membuktikan bahwa faktor-faktor first-order dihasilkan dari pengelompokan item-item menjadi empat dimensi. Masing-masing dimensi yang terbentuk mengarah pada unsur syariah yang mengacu pada aktivitas dan proses operasional yang berlandaskan hukum syariah. Selanjutnya, analisis second-order menemukan bahwa faktor-faktor first-order yang terbentuk terintegrasi ke dalam satu konstruk yang lebih komprehensif, yaitu Sumber Daya Internal Syariah. Temuan tersebut berkontribusi memperkaya pengetahuan dengan memberikan wawasan tentang sumber daya internal yang penting dan unik untuk keberlanjutan sektor perbankan syariah dalam menghadapi persaingan yang didominasi oleh perbankan konvensional.