Pengajian Kitab mabadi’ul Fiqhiyah
Muqaddimah
السّلام عليكم ورØÙ…Ø© الله وبركاته
الØÙ…د لله رب العالمين. والصّلاة والسّلام على أشر٠الأنبياء Ùˆ المرسلين سيّدنا Ù…ØÙ…ّد وعلى آله ÙˆØµØØ¨Ù‡ اجمعين
Mari kita mulai pengajian kitab ini dengan terlebih dahulu membaca Surat al-Fatihah kepada:
- Baginda Nabi Muhammad saw, al-Fatihah.
- Syaikh Abdul Qodir Jailani ra dan Syaikh Abil Hasan al-Syadzili ra, al-Fatihah.
- Guru, kyai kita semua, terutama muallif kitab Mabadi\’ul fiqhiyah , al-Fatihah.
- Kedua orang tua kita semua, al-Fatihah.
- Tiap umat Islam, khususnya yang mengajar dan belajar Kitab Mabadi\\\’ul Fiqhiyah, al-Fatihah
Kitab Mabadi’ul Fiqhiyah (مبادئ الÙقهية) merupakan kitab yang sudah tidak asing di kalangan pondok pesantren, terutama Pondok Pesantren yang proses pembelajaranya menggunakan metode sorogan atau bandongan. Tidak hanya itu, anak-anak Madrasah Ibtidaiyah di perdesaan juga sudah akrab dengan kitab ini yang mana kitab ini banyak diajarkan melalui pendidikan “Ngaji Sore “ atau lebih umunya bisa disebut Madrasah Diniyah, yang dibimbing oleh kyai yang tinggal di desa.
Kitab ini ditulis oleh Syaikh ‘Umar Abdul Jabbar, yang diterbitkan oleh penerbit Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabhan wa Auladuh Surabaya tanpa keterangan tahun penerbitan, yang menjelaskan tentang ilmu Fiqih madzhab Imam Syafi’i, sehingga sangat cocok dipelajari di Indonesia yang umumnya bermadzhabkan Imam Syafi’i. Pada saat menyusun kitab ini beliau ada di Indonesia bersamaan dengan adanya gerakan agama lain di Nusantara. Yaitu ketika adanya penjajahan dari negara-negara Eropa yang menjajah dengan membawa ajaran agamanya. Lalu beliau menyusun kitab tersebut untuk diajarkan kepada rakyat Indonesia.
Kitab ini terdiri dari 4 Juz, yang mana setiap juznya memiliki sajian penyusunan yang berbeda-beda walupun pembahasanya sama-sama tentang Fiqih. Juz satu memakai metode tanya jawab membahas tentang pengertian Islam, rukun Islam, makna syahadat, fardlu wudlu, rukun sholat, bacaan ketika wudlu, sebelum dan sesudah wudlu, bacaan sholat, dan bacaan doa sesudah sholat. Penjelasanya hanya sekilas dan singkat.
Juz dua disusun dengan metode soal jawab juga dengan pembahasan yang lebih luas penjabaranya dibandingkan dengan juz satu. Juz dua ini membahas terkait hukum-hukum Islam, bersuci, macam-macam najis, rukun tayammum, istinja’, hukum dan rukun sholat jumat, dan haji.
Juz tiga membahas asal usul Islam menurut Al-Qur’an, hadis, dan ijma\’, bersuci, najis, wudhu, yang membatalkan wudlu serta batasan-batasan ketika wudlu dan masih banyak lagi pembahasan di juz tiga ini, karena sudah mulai untuk menerangkan contoh-contohnya per sub-bab. Yang terakhir juz empat ini tiap sub-babnya sama dengan bab tiga, namun diberikan penjabaran yang lebih luas dengan mencantumkan hadis-hadis Nabi.
Lantas pertanyaanya, di mana kita bisa menemukan pengajaran kitab ini? Kitab ini banyak kita temui di wilayah Pondok Pesantren Tebuireng, Lirboyo dan pondok lain atau bahkan sangat banyak diperjual-belikan di toko online dengan harga yang sangat murah. Sehingga menandakan bahwa kitab ini sangat cocok untuk dikaji dikalangan orang awam, santri-santri tingkat dasar, hingga mahasiswa, bahkan yang sudah berumur. karena kitab ini memberikan pembahasan yang mudah difahami bagi semua kalangan.
Kemudian mengapa penting mengkaji kitab tersebut melalui media sosial? Ada dua alasan mengapa kitab ini sangat penting dikaji. Pertama, karena tidak semua orang bisa berkumpul dan mengakaji secara tatap muka, belum tentu bisa mencatat hasil kajian dan agar mudah diakses melalui sosial media sesuai zamannya. Jika kita tidak memanfaatkan adanya teknologi medsos tersebut, maka akan dimanfaatkan oleh tokoh radikal yang mendoktrin anak bangsa dengan ajaran agama yang radikal. Kedua, sesuai namanya, kitab ini berisi uraian fundamental tentang fiqih seperti hukum Islam, najis, tata cara bersuci, sholat, puasa, dan sebagainya. Kita tahu bahwa semua itu merupakan ritual pokok dalam Islam. Tidak cukup hanya dipelajari sepintas atau sambil lalu. Tapi harus dipahami dan direfleksikan dalam kebiasaan hidup sehari-hari.
Oleh karena itu, nursyamcentre menyuguhkan kajian kitab Mabadi\\\’ul Fiqhiyah ini tentu dengan harapan agar bermanfaat untuk agama Islam yang luas. Membantu kita semua memahami dan menjalankan Islam secara damai dari hal-hal yang paling dasar dan sederhana. Berislam yang tidak mudah mengkafirkan, tidak hobi menggunakan energi untuk melihat kesalahan liyan, tapi lebih mengarahkannya pada keteguhan memperbaiki kualitas diri sendiri. Berusaha menjadi pengikut Islam yang luwes, menghargai perbedaan pendapat, agar negara kita menjadi negara yang aman dan tentram.
والسّلام عليكم ورØÙ…Ø© الله وبركاته
You may also like




