Etika Komunikasi Islam dalam Menyikapi Berita Hoax di Media Sosial
HorizonOleh: Reka Gunawan
Mahasiswa PPs UIN Sunan Ampel Surabaya
Media massa dan ruang publik pada hekekatnya adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan keduanya saling berinteraksi dan melengkapi. Media massa termasuk media sosial membutuhkan ruang publik untuk berbagai informasi dan menggambarkan suatu peristiwa kepada publik, sementara ruang publik akan hampa jika tidak dipenuhi oleh dinamika informasi dan berita yang terus berkembang dengan beragam persoalan yang melingkupi problematika kehidupan.
Di era digital saat ini masyarakat menjadi objek revolusi informasi. Masyarakat dihadapkan pada pilhan sumber berita yang tidak tunggal, lebih variatif dibandingkan dengan media konfensional sebelumnya. Masyarakat menjadi sangat “bergantung” kepada pilihan informasi media yang menjadi referensinya. Informasi media disadari ataupun tidak telah memberikan warna dan corak pada konsumen dan pengguna media. Tidak jarang informasi yang didapat dari beragam sumber media dijadikan sebagai pertimbangan penting dalam melihat suatu persoalan, menentukan sebuah sikap serta menentukan alternatif pilihan. Di sinilah siginifkansinya sebuah informasi media terhadap perilaku sosial dan dampak yang muncul akibat suatu informasi yang telah tersebar ke ranah publik. Jika informasi yang tersebar memiliki tingkat validitas dan objektivitas kebenaran yang tinggi maka informasi itu akan sangat bermanfaat dan memberi maslahat, sebaliknya jika informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, jauh dari objektivitas kebenaran serta penuh rekayasa dan manipulasi informasi alias hoax maka bisa dipastikan akibat dan ekses negativnya akan dirasakan oleh siapa saja, individu pengguna informasi maupun masyarakat luas yang terlanjur percaya dengan informasi tersebut.
Kesadaraan dan kedewasaan semua pihak sangat diharapkan agar arus informasi yang tersebar dalam ruang publik memiliki kwalitas dan kwantitas yang diharapkan dan ancaman buruk dari informasi dan berita hoax bisa diminimalisir. Kematangan literasi media akan menjadi kacamata publik dalam membaca, menganalisa dan merespon pemberitaan dan issue yang dilempar oleh beragam media, sehingga respon publik menjadi lebih terkontrol dan tidak mudah terpancing berita-berita hoax yang mengancam dan membahayakan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat.
Berita hoax banyak beredar terutama di media sosial. Co-Founder Provetic, Shafiq Pontoh mengatakan jenis hoax yang paling sering diterima adalah masalah sosial politik, yaitu sekitar 91,8 persen, masalah SARA sebanyak 88,6 persen, kesehatan 41,2 persen, makanan dan minuman 32,6 persen, penipuan keuangan 24,5 persen, iptek 23 ,7 persen, berita duka 18,8 persen, candaan 17,6 persen, bencana alam 10,3 persen dan lalu lintas 4 persen. Hal ini dinilai sangat meresahkan masyarakat karena informasi hoax yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan teknologi informasi turut serta mendorong penyebaran berita atau informasi hoax. Di Indonesia sendiri Teknologi Informasi ikut berkembang pesat dimana pengguna internet di Indonesia saat ini berjumlah 132,7 juta atau 52% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah pengguna internet di atas, 129,2 juta memiliki akun media sosial yang aktif dan pengguna internet rata-rata menghabiskan waktu sekitar 3 jam per hari untuk konsumsi internet melalui telepon selular. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada tanggal 29 Des 2016 yang membahas tentang perkembangan media sosial.
Mencermati perkembangan hoax yang makin tidak terkendali, pemerintah secara tegas menyatakan perang terhadap penyebaran berita palsu. Begitu besarnya dampak yang ditimbulkan penyebaran berita palsu ini sehingga banyak pengamat menyebutnya sebagai “penyakit kanker yang menggerogoti demokrasi”. Sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memerangi penyebaran berita palsu ini, Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan ancaman untuk memproses hukum pihak pihak yang menyebarkan berita palsu. Namun demikian kebijakan ini dikritik sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat (freedom of speech). Dalam salah satu pernyataannya di media massa, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan bahwa berita palsu yang beredar di media sosial sepanjang hari membawa dampak yang sangat besar. Oleh karena itu, semakin cepat masalah itu bisa diatasi akan semakin baik. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran berita palsu (hoax) adalah dengan memblokir situs internet (website) yang dinilai sebagai sumber informasi palsu. Terkait kebijakan pemblokiran situs tersebut, pemerintah telah menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan untuk memblokir situs tertentu pertimbangan utamanya adalah isi (content) dari situs bersangkutan bukan afiliasi politik pengelola situs tersebut. “Sepanjang situs tersebut menyebarkan isi yang melanggar peraturan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” kata Menteri Rudiantara seperti dikutip surat kabar The Jakarta Post. Sampai dengan bulan Desember 2016, pemerintah telah memblokir 800,000 situs internet, sebagian besar berisi pornografi dan perjudian. Sekitar 85 situs diantaranya adalah situs terkait ajaran radikalisme. Peneliti yakin bahwa upaya memerangi penyebaran berita palsu di internet tidak cukup hanya dengan melakukan pemblokiran situs. Dengan kemajuan teknologi dan kemudahan dalam membuat website, pemblokiran situs menjadi tidak efektif dalam menangkal penyebaran berita palsu. Pemerintah bisa memblokir ribuan situs, namun dalam waktu yang tidak lama akan muncul situs-situs baru yang semacamnya.
Dengan gambaran dan penjelasan di atas, maka berita dan informasi hoax benar-benar menjadi ancaman yang serius bagi siapa saja dan dimana, dan bisa mengancam segala usia merusak sendi dan tatanan kehidupan sosial, menjadi musuh bersama bagi semua orang. Untuk itu diantara pedoman hidup yang mampu membentengi keserakahan hawa nafsu dari perbuatan buruk termasuk hoax adalah prinsip-prinsip keimanan dan akhlak atau etika dalam Islam. Untuk itu kita membutuhkan landasan dan kesadaran dalam etika berkomunikasi di dunia maya menurut prinsip-prinsip Islam. Etika atau akhlaq dapat mengarahkan prilaku berkomunikasi secara santun, jujur dan tidak merugikan orang lain. Hal ini dapat menjadi perisai agar terhindar dari perilaku menyebarkan dan memberikan informasi hoax. Di sisi lain dapat menangkal bahaya hoax ketika menerima pesan. Pandangan semacam ini jelas didasarkan kepada suatu keyakinan bahwa seluruh perilaku seorang muslim dalam segala aspek hendaknya didasarkan kepada nilai yang bersumber dari ajaran Islam (al-Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas). Sumber-sumber hukum inilah yang mengarahkan seorang muslim dalam menilai baik dan buruk suatu tindakan komunikasi.
Baca Juga : Kajian Kitab Taisirul Khollaq
Dalam kajian etika Islam, berkomunikasi di dunia nyata dan dunia maya sebenarnya tidak ada perbedaan. Artinya keduanya dengan berbagai karakteristiknya memiliki porsi yang sama untuk mendapatkan hasil komunikasi yang berkualitas tanpa harus merugikan orang lain. Yang dimaksud dengan komunikasi Islam adalah komunikasi yang dibangun diatas prinsip-prinsip Islam yang memiliki roh kedamaian, keramahan dan keselamatan. Komunikasi Islam tunduk dengan sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dari dua sumber inilah prinsip-prinsip dasar ilmu komunikasi Islam diambil. Prinsip-prinsip ini berlaku untuk segala bentuk komunikasi dengan sesama manusia tak terkecuali komunikasi di ruang publik maya.
Agar terhindar dari komunikasi yang berbasis hoax maka prinsip-prinsip komunikasi Islam mengatur diantaranya:
1. Prinsip Ikhlas
Prinsip ikhlas merupakan prinsip paling mendasar dalam komunikasi Islam. Suatu pesan tidak akan berdampak positif kepada komunikan jika diterima dengan hati yang tidak ikhlas. Ikhlas adalah kerja hati. Tidak ikhlas menyampaikan atau menerima pesan artinya tidak sucinya menerima atau menyampaikan suatu pesan. Dalam Islam telah ditetapkan bahwa segala perbuatan harus diniatkan untuk lillahi ta’ala. Orientasi hidup seperti ini tertuang dalam firman Allah dalam Surat al- An’am (6):162-163.34.
2. Prinsip Pahala dan Dosa
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap pesan yang disampaikan mengandung konsekuensi pahala dan dosa. Lisan atau komunikasi lewat tulisan memiliki peran kunci dalam berkomunikasi, akan membawa pada kesuksesan atau kehancuran. Agar lisan tidak menjadi alat pengumpul dosa tetapi selalu memprodukutsi pahala, maka Islam membimbing manusia terutama umatnya sebagai berikut:
a) Islam melarang berkata kotor dan kasar.
b) Memberikan motivasi agar selalu berkata yang baik. Rasulullah memberikan motivasi kepada orang yang berkata baik dengan berbagai cara, yaitu:
a. Menyampaikan kabar gembira kepada orang yang selalu berkata baik dan berpesan jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan.
b. Berkata baik menyebabkan masuk surga dan mendapatkan tempat yang baik di sana.
c. Berkata baik dikategorikan memberi sedekah.
Baca Juga : Islam Moderat di Surabaya
d. Islam identik dengan ucapan yang baik.
3. Prinsip Kejujuran
Lisan dapat membunuh karakter seseorang, bahkan dapat merusak hubungan suami istri, kerabat, kaum bahkan dapat menumpahkan darah. Gara-gara lisan suatu kaum bisa hancur berantakan. Karena itu kejujuran dalam menyampaikan pesan adalah pinsip mendasar dalam komunikasi Islam. Diantara bentuk kejujuran dalam berkomunikasi adalah: 1)Tidak memutar balikkan fakta. 2) Tidak berdusta.
4. Prinsip Kebersihan
Islam menekankan prinsip kebersihan dalam segala hal, termasuk dalam menyampaikan pesan. Pesan yang baik akan mendatangkan kenyamanan psikologis bagi yang menerimanya. Sedangkan pesan pesan yang sarkatis, jorok, adu domba, umpatan dan sebagainya akan berdampak pada keruhnya hati.
5. Prinsip Berkata Positif
Pesan positif akan berpengaruh bagi kebahagiaan seseorang dalam kondisi apapun. Seorang komunikator yang sering mengirim pesan positif kepada komunikan akan menyimpan modal yang banyak untuk berbuat yang positif.
6. Prinsip Integrasi (hati, lisan, dan perbuatan)
Manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk satu paket lengkap yaitu terdiri dari unsur jiwa dan unsur raga. Gerak raga dalam Islam dipengaruhi oleh hati atau jiwa. Artinya lisan akan berbicara yang baik jika hatinya baik, dan lisan tidak akan mampu berbicara dengan baik tanpa kendali dari jiwanya. konsistensi antara hati, kata dan perbuatan merupakan ciri dari manusia sukses. Allah tidak menyukai inkonsistensi. Bukan hanya Allah saja, manusia juga memandang inkonsistensi adalah bentuk dari kecacatan atau kemunafikan yang dimiliki seseorang. Kecacatan ini akan menjatuhkan nilai seseorang menjadi berkurang.
7. Prinsip Dua Telinga dan Satu Mulut
Baca Juga : Alutsista Dari Masa Ke Masa: Telaah Surah al-Anfal Ayat 60
Prinsip berhati-hati dalam berbicara dan banyak mendengar adalah manifestasi dari struktur fisik manusia yang diciptakan Allah dengan dua telinga dan satu mulut. Semua informasi yang ditangkap dengan dua telinga kemudian difilter oleh akal sebelum dikeluarkan oleh lisan. Orang-orang yang cerdas dalah orang-orang yang mampu memilah dan memilih informasi dan hanya mengambilnya yang terbaik dari informasi yang diterima.
8. Prinsip Pengawasan
Prinsip pengawasan muncul dari kepercayaan mukmin terhadap Allah Maha Mendengar, Melihat, Mengetahui. Selain itu apapun yang diucapkan dan diperbuat manusia akan dicatat oleh malaikat. Sehingga manusia prinsip ini akan mendorong manusia memiliki keyakinan bahwa setiap mukmin akan selalu dipantau. Orang yang merasa dipantau akan berhati-hati dalam mengeluarkan statemen.
9. Prinsip Selektifitas dan Validitas
Berbicara dengan data dan informasi akurat merupakan cirri dari pribadi yang berkualitas. Selain menambah kredibilitas, informasi yang akurat menghindarkan kita jatuh kepada kesalahan yang berujung pada penyesalan.
10. Prinsip Saling Memengaruhi
Sebagaimana kita ketahui tujuan dari komunikasi adalah saling mempengaruhi, maka membangun komunikasi yang sehat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam. Pengaruh pesan tersebut bukan hanya sesaat tetapi terkadang kekal sepanjang hidup komunikan.
11. Prinsip Keseimbangan Berita
Informasi yang seimbang akan membuat keputusan menjadi akurat. Prinsip perimbangan dalam menyerap Informasi sebelum memberikan sikap adalah keharusan. Dengan prinsip ini, berbagai informasi yang diterima akan lebih akurat. Dalam menulis berita dikenal suatu istilah cover both side yaitu perlakuan adil pada semua pihak yang menjadi objek berita atau disebut pemberitaan berimbang.
12. Prinsip Privacy
Prinsip ini menitik beratkan pada setiap manusia memiliki hak atas ruang privasi yang tidak boleh diungkap di ruang publik. Allah melarang orang beriman untuk mencari-cari informasi tentang masalah-masalah yang masuk pada ruang privasi. Istilah yang dipakai al-Qur’an adalah kata “tajassus” sebagaimana dalam (QS. al-Hujurat (49): 12).

