Upaya Rekonstruksi Masa Depan dalam Dunia Islam Kontemporer
Riset AgamaTulisan berjudul “Augmenting Science in the Islamic Contemporary World: A Strategic Attempt at Reconstructing the Future” merupakan karya Muqowin dan Zulkipli Lessy. Artikel ini terbit di Journal of Islamic Studies “Al-Jami’ah” tahun 2019. Karya Muqowin dan Lessy mencoba mengklaim ulang bukti historis melalui refleksi dan kontekstualisasi. Analisa konteks masa lalu yang tepat dapat menghindari kecenderungan romantisme dan kekunoan dari dunia kontemporer. Data didapatkan melalui studi literatur sebagai sumber sekunder seperti buku dan jurnal, guna membuktikan bagaimana pengetahuan dalam Islam berkembang dan tumbuh melalui patronase, institusionalisasi, jejaring dan faktor lain yang mendukung penemuan baru. Keemasan ilmu masa Islam “menjamur” karena ilmuwan muslim memiliki etos yang tinggi pada “penjelajahan” pengetahuan. Di dalam review ini akan dijelaskan kembali tulisan Muqowim dan Lessy dalam tiga sub bab. Pertama, keterkaitan masa. Kedua, sebuah gambaran sejarah. Ketiga, etos ilmu.
Keterkaitan Masa
Di dalam menggiring artikelnya, Muqowim dan Lessy menjelaskan bagaimana kehebatan manusia yang mampu menghubungkan masa lalu, masa kini dan masa depan. Keduanya menggunakan empat pemikiran tokoh guna menjelaskan hal tersebut. Pertama, Muhammed Abed Al-Jabiri dalam bukunya yang telah diterjemahkan oleh Moh Nur Ichwan dengan judul “Kritik Kontemporer atas Filsafat Arab-Islam” menjelaskan bahwa, pada era klasik para sejarawan berusaha untuk menemukan hubungan ilmu klasik dengan sains hari ini. Kedua, Edward Hallett Carr dalam bukunya berjudul “What is History” menyatakan bahwa sejarah merupakan proses interaksi berkelanjutan antara sejarawan dan fakta sejarah. Sehingga, akan selalu terjadi dialog antara sekarang dan masa lalu. Ketiga, Kuntowijoyo dalam bukunya berjudul “Pengantar Ilmu Sejarah” juga menyatakan bahwa, sejarah adalah upaya untuk menerangi masa lalu melalui dialog untuk menemukan solusi bagi permasalahan kontemporer. Artinya, manusia akan mempelajari “data” masa lalu atau meneliti sejarah untuk menilai peristiwa saat ini. Keempat, Fazlur Rahman dalam bukunya yang berjudul “Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition”, ia menyarankan strategi ganda untuk meninjau sejarah. Pertama, memetik hikmah masa lalu. Kedua, mengkontekstualkan ide dan menerapkannya sebagai solusi bagi permasalahan kontemporer.
Sebuah Gambaran Sejarah
Muqowin dan Lessy secara umum memberikan gambaran sejarah. Data yang mereka memiliki menunjukkan bahwa sains telah muncul selama era Islam klasik. Namun, ia tidak menjelaskan periodisasi kapan masa yang disebut sebagai Islam Klasik. Lebih lanjut Muqowin dan Lessy menjelaskan beberapa faktor kebangkitan ilmu pengetahuan di dunia muslim. Pertama, patronase yang ditandai dengan dukungan dari penguasa. Jika pemimpin Islam saat itu, yakni khalifah, menganggap sains adalah hal yang penting, maka khalifah akan melakukan upaya serius guna mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Sebaliknya, jika khalifah banyak menghabiskan waktunya untuk fokus pada bidang politik, maka masala terkait sains bukan menjadi prioritas bahkan terkesan tidak akan ada dukungan.
Kedua, dukungan modal. Modal yang dimaksud termasuk mengumpulkan bahan referensi maupun manuskrip dari peradaban lain. Muwaqin dan Lessy memberikan contoh apa yang dilakukan oleh Khalifah Al-Ma’mun. ia membentuk satuan tugas guna mengembangkan referensi ilmu pengetahuan yakni “Bayt Al-Hikmah Al-Ma’mun” yang didirikan dengan anggaran bantuan negara. Tempat tersebut dilengkapi dengan ruang khusus untuk bahan referensi, diskusi, dan tempat membaca.
Ketiga, jaringan. Menurut Muqawin dan Lessy, jaringan memperkuat pembangunan sains dimanapun ketika terdapat “suasana” terbuka di masyarakat. Muqawin dan Lessy memberikan contoh, kitab yang ditulis Ibn Al-Qifti berjudul “Tarikh Al-Hukama”. Dijelaskan bahwa Ibn Al-Qifti merupakan ilmuwan yang “mengkhususkan” diri belajar filsafat, kedokteran, kimia, biologi, astronomi, matematika bahkan fisika. Di dalam perkembangannya siapapun yang mempelajari karya Ibn Al-Qifti dapat menguasau disiplin ilmu semacam ensiklopedia.
Keempat, koherensi antara tujuan dan metode. Muqowin dan Lessy menjelaskan pemahaman mengenai sains dan teknologi datang melalui cara seorang muslim mendekati Tuhan, yakni dengan melakukan kewajiban tertinggi sebagai makhluk, memanfaatkan sumber daya yang tersedia guna kesejahteraan dan keadilan sesama manusia. Artinya, dalam proses ilmiah dan perkembangan teknologi, manusia sadar dalam berhubungan secara transdental dengan Tuhan.
Baca Juga : Adab-Adab Seorang Guru
Setelah menjelaskan alasan bagaimana ilmu pengetahuan dapat berkembang dengan sejarah dan bukti yang mereka dapatkan, Muqowin dan Lessy juga menjelaskan penyebab kemerosotan ilmu pengetahuan Islam secara Historis. Terdapat banyak catatan ilmiah mengenai faktor penyebab stagnasi atau penurunan ilmu pengetahuan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, disebabkan oleh disintegrasi pemerintahan dan sengketa antara elit politisi. Selain itu, terjadi penurunan “berpikir kritis”. Umat Islam dianggap condong bangkit secara komunal dengan bertahan pada “subyektivitas” dan memilih itba’ daripada ijtihad. Sedangkan, faktor eksternal disebabkan karena sosiologis dan budaya masyarakat.
Etos Ilmu
Muqowin dan Lessy juga cukup banyak membahas mengenai argumentasi dari Robert K. Merton dalam bukunya yang berjudul “The Sociology of Science.\" Ia menyatakan bahwa penurunan ilmu pengetahuan Islam disebabkan kurangnya melembagakan etos ilmu. Etos ilmu terdiri dari universalisme, komunalisme, skeptisme dan ketidaktertarikan.
Pertama, universalisme yakni standarisasi sebelum menetapkan kriteria impersonal untuk menilai pencapaian individu. Standar untuk setiap manusia ada tanpa memandang status sosial, posisi, afiliasi komunitas, bahkan etnis. Perbuatan diukur melalui standar universal kegiatan atau disiplin internal. Di tinjau dari perspektif ini, inklusifitas spiritualitas, keterbukaan dan pluralisme dianggap penting. Universalisme selama masa keemasan Islam diintegrasikan dengan “toleransi”.
Kedua, komunalisme yakni mengacu pada karakter komunal sains, seperti imperatif. Di dalam konteks peradaban Islam, ambivalensi menjadi masalah dalam penyebaran pengetahuan. Di satu sisi, pemberian ijazah yang berguna sebagai “penjelas hubungan pribadi” atau tanda telah memiliki pengetahuan, namun di sisi lain sistem tidak dapat membatasi seseorang untuk memalsukan itu.
Ketiga, skeptisme terorganisir yakni mandat metodologis dan kelembagaan. Secara metodologis memegang penilaian dan penjelasan yang mengikuti logika dan empiris, meskipun baik mandat maupun sumber konflik bertentangan dengan “institusi” lain. Sehingga dapat dikatakan secara lain, bahwa epistemologi, metafisika, dan sosial adalah pengalaman yang “merusak” obyek yang terpengaruh.
Keempat, ketidaktertarikan yakni mekanisme pengawasan kelembagaan, seringkali mengadakan kegiatan tanpa kepentingan, namun untuk kepentingan ilmuwan rawan terhadap sanksi dan konflik psikologis ketika etos ilmiah diinternalisasi. Etos skeptisme dan ketidaktertarikan dapat ditemukan dalam “lingkaran kecil” filsuf di luar pusat pembelajaran dalam peradaban Islam.
Secara garis besar, Muqowin dan Lessy berusaha menjelaskan bahwa konsekuensi dari kurangnya kelembagaan etos ilmu adalah perkembangan ilmu pengetahuan menjadi ad-hoc dalam peradaban maju yang bergantung pada kemauan politisi dan regenerasi ilmuwan yang berjumlah sedikit. Hal ini terjadi karena komunitas ilmuwan yang dilatih dan dididik melalui institusi guna melakukan penelitian ekstensif melalui diskusi dan pengajaran, kecuali beberapa institusi yang mengambil peran penting sebagai para penyebar ilmu.
Kesimpulan
Tulisan Muqowin dan Lessy telah “menggiring” pembaca dengan baik, sebab ia menjelaskan berbagai sub bab dengan runtut. Namun, mereka tidak menjelaskan secara “clear”, banyak dari apa yang mereka tuliskan hanya dijelaskan sepotong dan singkat. Seperti, ketika membahas etos ilmu pengetahuan. Terlepas dari sedikit kekurangan tersebut, keduanya berhasil menjelaskan Sains di dunia kontemporer dapat bermanfaat secara universal, terlepas dari agama, keyakinan, status sosial, atau budaya. Sains itu netral dan universal dan karena itu tidak tergantung oleh ras, agama, dan bangsa. Tidak ada ilmu tertentu yang dimiliki secara eksklusif salah satu ilmu untuk digunakan sebagai cara untuk membedakan ilmu.

