Warisan Saling Menguntungkan Masyarakat Hindu-Muslim di Indonesia
Riset BudayaArtikel berjudul “Social Diversity Model: Ingeritance of Mutual Collaboration in the Indonesian Hindu-Muslim Society at Tengger, Lumajang" merupakan karya Abdul Chalim, Shohib MMuslim, Sholahuddin al-Fatih, Fadholi dan Asrul Ibrahim Nur. Penelitian ini terbit di Al: IIhkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pewarisan budaya kolaboratif komunitas Hindu-Muslim di Desa Tengger, Lumajang, Jawa Timur dengan konsep “ta’awun” sebagai kerangka teorinya. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan studimulti-kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap pihak terkait, observasi partisipan di lokus penelitian dan dokumentasi untuk mengumpulkan informasi mengenai sejarah dan gambaran umum Masyarakat Tengger. Terdapat tiga sub bab dalam penelitian ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, pewarisan budaya. Ketiga, model gerakan sosial Suku Tengger.
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara terbesar ke 15 dengan luas wilayah 1.904.570 km2 dan kepulauan terbesar ke enam dengan jumlah 17.504 pulau. Selain itu, Indonesia juga negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke empat yakni 274.790.244 jiwa di tahun 2022. Selain itu, Indonesia adalah negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia dengan lebih dari 238.875.159 muslim, atau sekitar 86,9% dari jumlah penduduknya. Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia dapat menunjukkan bahwa Islam dan agama lain. demokrasi dan modernitas dapat hidup berdampingan secara harmonis dan toleransi. Oleh sebab itu, Indonesia resmi mendukung dialog antar agama ditingkat regional maupun internasional sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik.
Hasil survey yang dilakukan Center for Strategic and International Studies (CSIS) di tahun 2021 mengenai toleransi beragama mengungkapkan bahwa dari 2.213 responden di 23 provinsi yang tersebar di Indonesia, 59,5% tidak keberatan bertetangga dengan orang beda agama, sedangkan 33,7% memilih menolak. Kemudian, terkait Pembangunan rumah ibadah, 68,2% responden memilih menolak Pembangunan rumah ibadah agama lain, dan hanya 22,1% menyatakan tidak keberatan. Berdasarkan hasil survei tersebut, diperlukan budaya kolaboratif berbasis komunitas antar agama yang menitikberatkan pada penghormatan terhadap keberagaman dan pengakuan kesetaraan pedagogi bagi semua orang tanpa membedakan latar belakang sosial, etnis, ideologi, gender dan budaya.
Pada dasarnya terdapat potensi besar untuk mengubah kerukunan umat beragama yang pasif menjadi dinamis, seperti di Tengger, Lumajang, Jawa Timur. Pada tahun 2021 jumlah penduduk desa ini adalah 2.482 jiwa. Sekitar 95% yakni 2.384 jiwa merupakan penduduk beragama Hindu, dan 5% yakni 98 jiwa beragama Islam. Berdasarkan komposisi penduduk tersebut, maka relasi Muslim dan Hindu membuktikan adanya relasi sosial yang baik dalam membangun fasilitas ibadah masing-masing. Selain itu, menjaga kerukunan umat beragama di suku Tengger sudah menjadi kearifan lokal dan tradisi Masyarakat Tengger.
Pewarisan Budaya
Pewarisan adalah proses, cara dan tindakan pewarisan nilai-nilai budaya yang ditransformasikan ke dalam model pembelajaran non-formal dari mereka yang lebih tua kepada generasi muda. Misalnya, orang tua yang menerapkan nilai kesantunan dalam berbicara dan berperilaku dengan dua hal yakni memberikan edukasi kepada generasi muda dan memberikan contoh nyata dalam berperilaku serta beraktivitas sehari-hari. Pendidikan warisan budaya disebut pendekatan kontribusi dan pendekatan aksi sosial. Langkah di atas akan efektif jika Masyarakat memberikan praktik budayanya dan menjadikan sebagai kebiasaan.
Pada konteks ini, budaya gotong royong dalam berbagai kegiatan yang diajarkan generasi tua suku Tengger kepada generasi mudanya. Hal ini diharapkan dapat mempertebal toleransi dan kerja sama antar umat beragama di Tengger. Kerja sama yang lebih menguntungkan dalam Islam disebutkan dalam Q.S Al-Maidah ayat 2. Kaidah fikih muamalah dalam kontens ta\'awun, sebenarnya merujuk dan mengarah pada tujuan mencapai ketakwaan kepada Tuhan. Konsep ta\'awun dalam al-Qur’an terbagi menjadi dua cara adalah meminta pertolongan Allah SWT dan membentuk sesama manusia di jalan Allah SWT.
Baca Juga : Agama Sebagai Penasehat Sejati
Menurut Tafsir al-Sya’rawi terdapat tiga prinsip ta\'awun. Pertama, sebagai ordo keagamaan, Allah SWT memerintahkan manusia saling membantu agar menjadi umat yang tidak ada perselisihan dan perpecahan. Kedua, sebagai syarat kehidupan Masyarakat, karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, maka diperlukan gotong royong guna memudahkan kelangsungan hidup manusia di dunia. Ketiga, sebagai prasyarat kemaslahatan hidup, sebagai khalifah di bumi manusia diperintahkan untuk memakmurkan dan menciptakan kemaslahatan di muka bumi. Membantu sesama manusia di jalan Tuhan terlihat jelas dalam kerangka model pewarisan budaya suku Tengger melalui tradisi dan kebiasaan sehari-sehari seperti Upacara Unan-Unan, Upacara Kasada, Forum Selasa Malam, dan Pepatah Welas Asih Pitu. Kekayaan tradisi inilah yang menjadikan Masyarakat Tengger sebagai entitas yang berbeda agama, ras, sangat kompak, toleran, dan mampu menjalin kerja sama.
Suku Tengger juga memiliki tradisi kepemimpinan yang unik di mana pemimpin agama memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan. Mulai dari penentuan kesesuaian nama calon pengantin, hari perayaan pernikahan, Pembangunan dan renovasi rumah, kapan mulai menanam, terutama penentuan tanggal upacara. Artinya, para pemuka agama baik Hindu maupun Islam sangat berpengaruh dalam menjaga tradisi keagamaan di Tengger. Namun, sebagai perantara Masyarakat Tengger juga mengikuti nasihat “Tetua” yang sangat dihormati.
Model Gerakan Sosial Suku Tengger
Terdapat model gerakan sosial melalui warisan budaya gotong royong dalam komunitas Hindu dan Muslim yang fokus pada tiga aspek. , Pertama, mewarisi rasa hormat terhadap hak orang lain dengan menjadi panutan. Para pemuka agama Tengger berupaya hidup berdampingan secara damai dengan menjunjung tinggi nilai dasar sopan santun. Misalnya, menunjukkan rasa hormat pada yang lebih tua, mengutamakan orang lain, berbicara dengan lembut, tidak memotong atau menyela pembicaraan orang lain, dan sebagainya. Tujuannya adalah mendorong keharmonisan antara generasi tua dan buda yang berlatar agama Hindu maupun muslim. Peran tokoh agama yang berkarakter memberikan efek dominan dalam pembentukan sikap Masyarakat Tengger yang berfungsi menciptakan toleransi, namun juga kerja sama dan simbiosis mutualisme. Keteladanan tokoh Masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam mempersiapkan dan membentuk kesadaran kerja sama antara umat Hindu dan Islam.
Kedua, mewarisi budaya kohesif melalui asosiasi warga. Setiap malam Selasa, Masyarakat Tengger mengadakan forum musyawarah. Pesertanya adalah seluruh elemen Masyarakat termasuk tokoh agama keduanya, para pemuda, dan perwakilan seluruh Rukun Tetangga (RT). Jika ditinjau dalam tradisi Islam NU, forum malam semacam itu biasanya dikenal dengan istilah “tahlilan” atau “istighosah.” Namun Masyarakat Tengger di mana Masyarakat hidup berdampingan, forum tersebut dihadiri oleh kedua umat dan tidak bertujuan keagamaan tertentu. sebaliknya, forum tersebut dijadwalkan sebagai kegiatan bertemu dan bertukar sapa.
Selain itu, Masyarakat tengger membentuk forum bernama Alms Charity Association (ACS) yakni semacam membentuk persatuan amal sedekah yang bertujuan membantu anggota Masyarakat ketika mengalami kesulitan, kecelakaan, sakit atau yang meninggal dunia. Sumber dana berasal dari iuran wajib dalam kegiatan arisan dan sukarela dari para anggotanya. Anggotanya terbentuk dari hasil rapat yang terdiri dari 95 orang yang mewakili setiap keluarga, namun saat ini sudah berjumlah 132 orang dan akan terus bertambah.
Ketiga, mewarisi budaya organisasi melalui komposisi panitia acara adat. Penyelenggara acara konvensional yang rutin dilakukan di tengger membutuhkan perencanaan yang matang. Oleh sebab itu, perlu bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Misalnya, ketika ada perjamuan setiap tanggal 18 Mei di balai desa, maka seluruh Masyarakat baik beragama Islam maupun Hindu berkumpul agar rasa kekeluargaan terasa nyata. Mereka berbaur menjadi satu keluarga tanpa sekat meski berbeda pemahaman dan keyakinan.
Berbagai upacara yang dilakukan oleh umat Hindu dan Islam di Tengger adalah contoh bagaimana mereka saling bahu membahu melestarikan warisan leluhur dengan hidup bersama secara harmonis. Kekompakan umat Islam dan Hindu dalam menyelenggarakan upacara adat dilandasi oleh komitmen bersama dalam mencapai tujuan yang diyakini keduanya. Selain itu, mereka juga merasa terikat dengan budaya gotong royong yang mereka pelihara, laksanakan, dan patuhi sendiri sebagai wujud rasa syyukur dan menghormati leluhur.
Kesimpulan
Pada masyarakat Tengger yang beragama Hindu-Muslim, penerimaan keberagaman sosial tetap terjaga melalui pewarisan sikap gotong royong dan sopan santun dalam hubungan interpersonal. Seperti yang terjadi secara lintas generasi, pelestarian nilai bagi generasi mendatang dapat dilakukan dengan cara menjadi panutan, mengorganisir perkumpulan masyarakat, dan membentuk panitia upacara adat dari seluruh elemen masyarakat. Temuan penelitian ini menyiratkan perlunya mengembangkan teori tentang keberagaman sosial yang dikembangkan melalui kekompakan berbasis modal sosial komunitas, yaitu gerakan sosial yang bertujuan untuk memperkuat rasa hormat dan persaudaraan antar individu dan umat beragama (Muslim dan Hindu). Namun penelitian tersebut sebatas menganalisis satu fenomena mengenai model pewarisan budaya dalam menjaga keharmonisan melalui kerja sama antar penganutnya. Oleh karena itu akan lebih baik jika ada penelitian lanjutan yang menggali lebih dalam dari segi wilayah dan mengandalkan metode penelitian atau sumber data yang lebih bervariasi sehingga dapat diperoleh temuan penelitian yang lebih komprehensif.

