(Sumber : Ngopibareng)

Sumbangsih Intelektual Muslim di Indonesia

Riset Sosial

Artikel berjudul “Muslim Intelectuals' Insight and Their Contributions to the Development of Alternative Social Science in the Malay-Indonesian Context" merupakan karya Hasnan Bachtiar dan Zakiyuddin Baidhawy. Tulisan ini terbit di Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam: Teosofi tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji interaksi antara ilmu sosial dan tradisi dalam keilmuan Melyu-Indonesia berdasarkan perspektif intelektual muslim. interaksi tersebut diwakili oleh dua pendekatan yakni ilmu sosial otonom dan profetik. Selain itu, artikel ini kompensasi dua hal penting yakni aliran pemikiran dominan dalam ilmu sosial dan tradisi khas Melayu-Indonesia. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, ilmu sosial otonom. Ketiga, ilmu sosial profetik. Keempat, perkembangan ilmu sosial alternatif dalam konteks Melayu Indonesia. 

  

Pendahuluan

  

Investigasi kritis terhadap fungsi, relevansi dan nilai dianggap penting guna mengevaluasi kembali konsep dan teori dalam ranah sosial. Para akademis berpendapat bahwa teori yang terbukti berfungsi dalam konteks tertentu dapat kehilangan signifikansinya bila diterapkan “di tempat lain.” Misalnya, Teori Kapitalisme Weber yang tampak relevan ketika diterapkan di negara Eropa, namun tingkat relevansinya berkurang ketika diterapkan di wilayah tertentu, seperti China, India, dan Asia Tenggara. Secara historis, konsep dan teori selalu diklaim sebagai perspektif global. Akibatnya, ilmu sosial barat memberikan dominasi yang signifikan dan membentuk bagaimana konsep dan teori dipahami dan ditafsirkan di kawasan lain seperti Asia, Afrika dan Timur Tengah. 

  

Ilmu sosial modern sebagian besar berkembang di bawah pengaruh peradaban Eropa, yang sering kali memiliki akses tanpa batas dalam kaitannya dengan penemuan konsep dan teori. Meskipun konsep dan teori mungkin memiliki validitas universal dalam pengertian umum dan abstrak, manifestasi historis dan konkretnya dikondisikan oleh kerangka temporal, spasial, dan budaya. Sangat penting mempertimbangkan nilai universal barat, khususnya mengenai perkembangan ilmu sosial. Perspektif ini mengakui bahwa para akademisi Melayu-Indonesia dapat belajar dari barat, sebab pengaruh globalnya bukan representasi eksklusif dari seluruh dunia, melainkan bagian dari dunia. 

  

Ilmu Sosial Otonom 

  

Konsep ilmu sosial otonom pada awalnya dikemukakan oleh Syekh Hussein Alatas yang lahir tahun 1928 dan meninggal 2007. Ia adalah seorang sosiolog, cendekiawan muslim, dan aktivis sosial ternama dari Malaysia. Beberapa karya Alatas adalah “The Development of an Autonomous Social Science Tradition in Asia: Problems and Prospects” (2002) dan “The Autonomous, The Universal, and the Future of Sociologu” (2006). Penerapan konsep ilmu sosial otonom dapat ditelusuri melalui bukunya yang lain “Intellectuals in Creating Sociestis” dan “The Myth of the Lazy Native: A Study of Image of Malay, Filipinos, and Java from the 16th to the 20th Century.” Keduanya terbit pada tahun 1977. 

  

Alatas mendefinisikan ilmu sosial otonom sebagai pandangan konseptual yang mencakup keterkaitan ilmu sosial dan pemikiran masalah-masalah Asia.  Penting untuk dicatat bahwa penyebutan “Asia” tidak menyiratkan dukungan terhadap nativisme budaya. Sebaliknya, menandakan bahwa akademisi Asia memiliki kesempatan memanfaatkan tradisi mereka guna memberikan kontribusi yang berharga guna mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat/komunitas mereka sendiri. 

  

Landasan konsep ilmu sosial otonom terletak pada nilai-nilai universal yang muncul dari agama, budaya, kearifan lokal dan prinsip etika yang mengatur kehidupan sosial dan perilaku. Nilai ini berfungsi sebagai kumpulan pedoman moral yang menerangi perspektif intelektual para akademisi ketika terlibat dalam perumusan konsep tertentu. Upaya ini sangat penting karena memungkinkan nilai secara aktif membentuk kecenderungan pemikiran ilmu sosial. 


Baca Juga : NSC Dan KOBAR Gelar Kajian Model Penafsiran KH. Maimoen Zubair

  

Para ilmuwan sosial harus menghindari ketergantungan yang berlebihan pada perspektif tunggal. Hal ini dapat merusak esensi kebebasan, kemandirian dan otonomi. Oleh sebab itu, akademisi Asia seharusnya mampu mengambil manfaat dan belajar dari pengalaman barat. 

  

Ilmu Sosial Profetik

  

Ilmu sosial profetik diperkenalkan oleh Kuntowijoyo yakni seorang sastrawan ternama, cendekiawan muslim, aktivis sosial, dan profesor ilmu sosial di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia. Pemikirannya mengenai ilmu sosial profetik dapat digali melalui beberapa karyanya yang terkenal seperti “Muslim tanpa Masjid,” “Paradigma Islam: Tafsir untuk Tidnakan,” "Islam as Science: Epistemology, Methodology and Ethics.” Konsep intelektual profetik mengacu pada bentuk ilmu sosial yang mengambil inspirasi dari nilai-nilai kenabian, khususnya dalam tradisi Islam. 

  

Konsep Islam profetik menekankan pentingnya perubahan dan transformasi sosial, sebagaimana penegasan Kuntowijoyo bahwa ajaran Islam mendorong umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perkembangan sosial. Lebih lanjut, konsep ini tidak semata-mata menitikberatkan pada aspek normatif ajaran Islam, melainkan pertimbangan dimensi empiris, historis dan temporal Islam. 

  

Selain itu, konsep Islam profetik terdiri dari dua pilar gagasan. Pilar pertama menitikberatkan rekonstruksi modern pemikiran keagamaan sebagai landasan filosofis konsep tersebut. Rekonstruksi ini diperkaya melalui dua tokoh filsafat yakni Muhammad Iqbal dan Roger Garaudy. Keduanya menekankan visi kenabian yang berorientasi melayani umat manusia dan menemukan manifestasinya melalui tindakan sosio-historis. Dibutuhkan kesadaran tinggi akan cita-cita kenabian yang harus dibedakan dari kesadaran sufistik, sebab kesadaran kenabian menggarisbawahi pentingnya mewujudkan cinta kepada Tuhan dalam kehidupan sosial, perkembangan sosial dan transformasi sosial.

  

Pilar kedua adalah beberapa konsep sosial barat terpilih yakni ‘paradigma’ Thomas Khun, ‘strukturalisme’ Levis Strauss, ‘obejektifikasi’ Peter L. Berger dan ‘otonomi relatif’ Antonio Gramsci. Terdapat beberapa penjabaran mengenai hal ini, (1) Kuntowijoyo mencerminkan bahwa konsep ini bukan ilmu biasa melainkan dinamis yang siap dievaluasi dan dikaji secara kritis guna memungkinkan terciptanya terobosan baru; (2) guna menciptakan para akademis yang “prophetic weltanshauung”, maka diperlukan memilih sumber tertentu yang relevan sebab menentukan kualitas paradigma, (3) sumber pemikiran paradigma ilmu sosial profetik tidak hanya terdiri dari masyarakat muslim dan karya akademis yang relevan, melainkan juga kitab suci; (4) Kuntowijoyo sependapat dengan pemahaman Peter L. Berger dan Thomas Luckman dalam mendefinisikan realitas sosial sebagai sumber daya yang berguna sebab realitas dikonstruksi secara sosial guna menganalisis proses itu terjadi; (5) konsep ini memiliki tujuan konstruktif dan pragmatis yang berupaya membangkitkan cita-cita transformasi sosial. Melalui elaborasi intelektual tersebut, Kuntowijoyo mengembangkan tiga konsep ilmu sosial (masyarakat, aktivisme sejarah, dan pentingnya kesadaran profetik), serta tiga prinsip profetik yakni (humanisasi, pembebasan dan transedensi). Ketiga konsep tersebut diturunkan dari al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 110. 

  

Perkembangan Ilmu Sosial Alternatif dalam Konteks Melayu Indonesia 

  


Baca Juga : Merawat Paham Keagamaan Moderat (Bagian Dua)

Ilmu sosial otonom dan profetik memiliki orientasi khas yang berkontribusi dalam dinamika perkembangan ilmu sosial. Kontribusi ini beroperasi pada dua tingkat yakni refleksi intelektual dan pembentukan konseptual. Keduanya berpotensi memperkenalkan “jalur alternatif” dalam perkembangan ilmu sosial yang selama ini didominasi oleh keilmuan barat. Konsep ini memiliki karakteristik seperti berbasis masalah, otonom dan memperhatikan perubahan sekaligus transformasi sosial. Jalan alternatif ini bertujuan “melepaskan diri” dari pengaruh perspektif barat yang dominan. 

  

Persoalan mendasar mengenai dominasi keilmuan terletak pada minimnya kapasitas dan semangat berpikir kritis. Pada kasus orang Melayu dan Indonesia, para akademisi sering kali tidak memiliki kemampuan reflektif guna mempertimbangkan perspektif alternatif. Mereka sering terjebak dalam penerapan terori barat dan tidak menyadari fungsionalitasnya. 

  

Sepanjang era kolonial di wilayah Melayu-Indonesia yang mencakup Singapura, Malaysia, dan Indonesia, bidang keilmuan telah didominasi oleh barat. Entah dalam bentuk orientalisme, eurosentrisme atau manifestasi lainnya. Kemudian, muncul tren yang ditandai dengan promosi nativisme, chauvisme budaya dan Islamisme di kalangan akademisi. Sebagian akademisi aliran ini condong mengutamakan pengembangan konsep atau pengetahuan yang hanya berakar pada tradisi mereka sendiri dan menolak pengaruh barat. Parahnya adalah gejala perbudakan intelektual. 

  

Kontekstualisasi gagasan ilmu sosial alternatif membutuhkan pendekatan cermat yang dapat dicapai melalui tiga langkah penting. Pertama, perlu memahami dan menganalisis episode sejarah yang paling signifikan dalam masyarakat Melayu Indonesia yang berhasil menumbuhkan keadaban, kekompakan dan ketertiban sosial. Kedua, penggambaran sejarah harus dievaluasi melalui kacamata ilmu sosial otonom/profetik guna menentukan kesesuaiannya sebagai sumber utama dalam membangun epistemologi sosial. 

  

Namun, guna mendorong transformasi yang ditujukan ilmu sosial alternatif secara efektif penting bergerak melampaui pola teoretis belaka dan fokus pada realisasi praktis dari kontekstualisasinya. Oleh sebab itu, dibutuhkan gambaran yang lebih jelas bagaimana ilmu sosial alternatif dapat diimplementasikan dalam konteks masyarakat Melayu-Indonesia. Di era modern, contohnya adalah praktik Islam Nusantara yang telah membentuk pola hubungan sosial dan kekompakan melalui tindakan komunikatif sepanjang zaman sejarah tertentu di wilayah tersebut. Hal ini merupakan ekspresi Islam yang sangat mempengaruhi perkembangan masyarakat dan budaya. Pada hakikatnya Islam nusantara berperan sebagai elemen penting dalam produksi ilmu sosial. Melalui pengakuan dan pengintegrasian prinsip Islam nusantara, ilmu sosial alternatif dapat diperkaya dan dipertimbangkan konteks sosio kultural masyarakat Melayu-Indonesia yang unik. Integrasi ini menumbuhkan pemahaman mendalam mengenai masyarakat dan memungkinkan perumusan strategi yang lebih relevan dan efektif sebagai perubahan. 

  

Dalam konteks ini, “Islam” tidak dipandang sebagai agama transendental yang terputus dari sejarah sosial masyarakat tertentu. Ketika kehidupan sosial umat Islam dibimbing dan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip Islam Nusantara, dan ketika perkembangan sosial ini menumbuhkan tatanan sosial dan berkontribusi pada munculnya peradaban Nusantara, dapat dikatakan bahwa masyarakat Muslim di wilayah tersebut menjalankan ajaran Islam. nilai-nilai kenabian. Melalui lensa ilmu sosial profetik, diakui bahwa masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai kenabian bertujuan untuk memperkuat keadaban sosial dalam tatanan sosialnya sendiri. Proyek penguatan yang diilhami oleh kesadaran kenabian dan ajaran Islam Nusantara hanya dapat dicapai melalui aktivisme sosial yang konkret. Ketika mengejar aktivisme ini, umat Islam Nusantara secara aktif berpartisipasi dalam agenda humanisasi dan perlawanan terhadap dehumanisasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ranah sosial, politik, dan ekonomi. Selain itu, praktik Islam Nusantara menunjukkan karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan praktik lain yang ditemukan di negara-negara mayoritas Muslim, khususnya di Timur Tengah. 

  

Sementara Islam Nusantara secara umum menganut prinsip perdamaian, toleransi, pluralisme, multikulturalisme, dan kerukunan, realitas Islam dan umat Islam di negara-negara Timur Tengah sering kali diwarnai dengan ketegangan, konflik, dan kondisi yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, praktik Islam Nusantara dapat dipandang sebagai sumber produksi pengetahuan yang berharga. Masyarakat Nusantara dan pola kemasyarakatannya menawarkan wawasan-wawasan yang secara mandiri dapat berkontribusi pada produksi epistemologi sosial yang unik. Melalui pengenalan dan mempelajari dinamika masyarakat Nusantara, ilmu sosial alternatif dapat mengembangkan tubuh pengetahuan khusus yang berakar pada konteks lokal dan dapat menjawab tantangan dan kompleksitas masyarakat. 

  

Kesimpulan 

  

Penelitian tersebut memberikan refleksi intelektual mengenai pentingnya integrasi ilmu sosial dan tradisi dalam kerangka keilmuan Melayu-Indonesia. Tujuannya adalah menjelaskan proses pemikiran yang digunakan oleh para intelektual muslim di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, juga bertujuan membuka jalan bagi kemajuan ilmu sosial dengan mengeksplorasi jalan potensial guna berkontribusi pada perkembangannya secara keseluruhan dan dalam skala yang lebih luas. Hasilnya, penelitian tersebut menunjukkan bahwa tradisi Melayu-Indonesia menawarkan perspektif alternatif dalam ranah sosial yang menunjukkan kecenderungan berbeda guna memahami dan merumuskan konsep tertentu. kecenderungan ini dibentuk oleh sifat unik, nilai alternatif, sikap intelektual dan gaya berpikir para akademisi. Sebagai akibatnya, perspektif alternatif ini condong otonom, berorientasi pada masalah dan transformatif karena secara aktif terlibat dalam perubahan dan transformasi sosial