(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Wacana Sekular dan Muslim dalam Perspektif Hibrid

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Hybrid Perspective: Muslim and Secular Discourses in French Politics” merupakan karya Aprillia Firmonasari, Wening Udasmoro dan Roberta Salzano. Artikel ini terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2021. Penelitian ini membahas terkait konstruksi wacana hybrid antara kelompok muslim dan non-muslim di media online Prancis selama tahun 2017 hingga 2020. Perspektif yang digunakan adalah konstruksi sosial dalam masyarakat milik Lev Vygostky, yakni wacana analisis dengan skema ideologis, tuturan, referensial dan argumentasi dengan melihat konteks wacana melalui alat bantu linguistik NVIVO. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, narasi hibrid pembela sekularisme. Ketiga, praktik keagamaan di bawah hukum Prancis. Keempat, narasi hibrid muslim di Prancis. 

  

Pendahuluan

  

Di Prancis, persoalan terkait Islam bukan hanya perihal ideologis melainkan politik. Artinya, Islam berada pada posisi dualistis dalam masyarakat Prancis. Sebagian masyarakat Prancis, terutama kelompok republik radikal, memandang Islam tidak sesuai dengan budaya dan Ideologi Prancis, termasuk konsep sekularisme dan jaminan pemisahan antara gereja dan negara. Di saat yang sama, masyarakat Prancis yang menganut liberalisme pluralistik memandang Islam telah menjadi budaya di Prancis dengan bukti populasinya yang semakin meningkat sejak tahun 1960 pasca banyak imigran muslim yang berdatangan. Di Eropa, Prancis menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar, yakni 5.430.000 jiwa.

  

Saat ini, media menawarkan sarana yang dianggap efektif untuk mempromosikan politik dan narasi keagamaan. Misalnya, di Indonesia, organisasi masyarakat (ormas) Islam Muhammadiyah mendirikan TVMU untuk mempromosikan kegiatan dakwah dan menyebarluaskan perspektifnya. Aksi Bela Islam 212 yang sempat ramai karena menuntut Basuki Tjahaya Purnama untuk dipenjara dengan dugaan penistaan agama, mulai muncul di beberapa media sosial, seperti Facebook, Twittter dan Instagram. Dua contoh ini menunjukkan bahwa identitas Islam dapat ditegaskan bahkan diciptakan melalui media massa maupun media sosial. Di Prancis, peningkatan imigran muslim secara signifikan mempengaruhi narasi dan wacana politis di Media. Meskipun, Prancis telah mengidentifikasi diri sebagai negara yang sekular dan meninggalkan sentimen agama, namun wacana menekankan identitas Kristen terus meningkat. Akibatnya, marginalisasi muslim di Prancis tidak dapat dihindari. 

  

Media telah menyajikan narasi hibrid dari dua perspektif guna membangun wacana Islam dan sekularisme. Di satu sisi, misalnya, media Prancis La Croix yang menerbitkan beberapa pernyataan para tokoh Perancis. Pertama, pernyataan Kardina Lyon yang mengutuk konsep sekularisme dan nasionalisme yang diadvokasi oleh kelompok anti-imigran. Ia menekankan bahwa keragaman tidak akan terjadi dalam fragmentasi, tapi justru perdebatan dan konflik. Kedua, Beniot Hamon yang menyatakan bahwa sekularisme adalah perisai untuk menyatukan kembali masyarakat Prancis dan menghentikan tuduhan bahwa muslim adalah sumber dari segala masalah. Di sisi lain, kelompok muslim juga memunculkan wacana hibrid, misalnya media Publicsenat.fr yang melakukan wawancara dengan seorang imam muslim bernama Muhamed Bajrafil. Ia menyatakan bahwa normal bagi seorang non-muslim untuk bertanya tentang Islam. Di Prancis, Islam adalah satu dengan beragam ideologi. Pendapat lain juga disampaikan oleh Muhammed Moussaoui yang menyatakan bahwa sekularisme bukan penyangkalan terhadap praktik keagamaan. Ia juga menambahkan bahwa Islam hanya satu, namun memiliki ekspresi dan konteks berbeda yang memainkan peran penting dalam praktik keagamaan. Alhasil, umat Islam di Prancis harus menyesuaikan diri untuk berlatih dengan konteks budaya yang dominan di sana. 

  

Narasi Hibrid ‘Pembela Sekularisme’

  

Jika membahas sekularisme, berarti membahas terkait homogenitas dan pluralitas, integrasi dan komunitas, individualitas dan kolektivitas, homogenitas dan heterogenitas, serta privat dan publik. Berdasarkan 676 data yang terkumpul, media ‘pembela sekularisme’ yang mempromosikan toleransi lebih besar yakni 12,94% dari pada yang mempromosikan intoleransi yakni 9,38%. Sayangnya, media jenis ini lebih menampilkan Islam sebagai agama yang intoleran yakni sebesar 3,29%, dari pada yang menampilkan Islam sebagai agama yang toleran, yakni sebesar 0,97%. 

  

Geisser menyamakan pandangan kelompok Kristen tentang Islam dengan kapitalisme barat yang mengidentifikasinya sebagai bingkai persaingan meskipun memiliki ideologi bersama. Di dalam hubungannya dengan muslim, pemeluk Kristen di Eropa telah dibentuk oleh struktur ideologis yang secara historis menumbuhkan rasa takut dan benci terhadap Islam. Oleh sebab itu, kelompok Kristen sering kali mengecualikan muslim dari masyarakat Eropa. 


Baca Juga : Jalan Menuju Perdamaian Global

  

Praktik Keagamaan di bawah Hukum Prancis 

  

Meskipun secara historis Prancis adalah negara dengan meyoritas Katolik, namun praktik agama masyarakatnya kurang menonjol dalam beberapa dekade terakhir. Religiusitas yang berkurang ini bisa disebabkan karena pergeseran generasi, di mana generasi tua yang lebih religius memberikan kesempatan kepada yang lebih muda untuk tidak beragama. Nilai sekular yang demikian menjadi dominan. Jean Paul dalam artikelnya berjudul “Religious and Secular France Between Northern and Southern Europe” menggambarkan Prancis sebagai negara Katolik dengan budaya sekular atau negara sekular dengan budaya Katolik. 

  

Terdapat beberapa ciri khas praktik keagamaan di bawah hukum Prancis. Pertama, menghargai keragaman. Pluralisme budaya yang ditandai dengan keragaman dalam praktik budaya dan agama bukan pertanda jatuhnya Prancis, melainkan penguatan nilai liberal yang disebarkan melalui globalisasi. Kedua, Islam di Prancis berbeda dengan tempat lain. Praktik Islam di Prancis dikenal dengan ‘Islam de France’ yakni Islam Prancis yang diidentifikasi berafiliasi erat dengan aliran Islam Maroko dan Arab Saudi. 

  

Narasi Hibrid Muslim di Prancis 

  

Mayoritas muslim konservatif menekankan nilai Islam dan menolak integrasi dalam masyarakat Prancis. Narasi semacam itu menolak dinamika sekularisasi, mengeksploitasi kesulitan yang sedang berlangsung dengan integrasi dan menolak emansipasi wanita. Meskipun begitu kenyataan yang digambarkan dalam narasi, berbeda dari kehidupan muslim Prancis. Para muslim Prancis telah menunjukkan kapasitas untuk beradaptasi dan mengikuti hukum Perancis. 

  

Beberapa narasi yang ditampilkan dalam media massa adalah, pertama, komunitas muslim harus menentang Islam radikal. Kedua, Islam sebagai bagian dari masyarakat nasional. Ketiga, muslim di Prancis harus menghormati hukum Prancis. 

  

Kesimpulan 

  

Secara garis besar hasil dari penelitian di atas adalah wacana hibrid dari kelompok ‘pembela sekularisme’ lebih tinggi dibandingkan kelompok muslim. Selain itu, pola narasi konstruksi wacana hibrid menunjukkan bahwa kelompok non muslim lebih terbuka dengan keragaman agama dan praktik keagamaan di Prancis, sedangkan kelompok musim memiliki keinginan untuk mampu berintegrasi dengan masyarakat Perancis. Di sisi lain, meskipun Prancis telah menjadi negara sekular sejak 1905, narasi hibrid telah muncul. Pemerintah mencoba mendamaikan sekularisme dengan pluralisme agama, terutama di antara generasi muda yang telah menginternalisasi keduanya, sekaligus menyuarakan narasi hibrid di media massa. Melalui narasi tersebut, diharapkan kelompok muslim dan non-muslim dalam mewujudkan toleransi dan harmonisasi yang melimpah.