(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Menjaga Spiritualitas Pendidikan: Yayasan Pendidikan Islam Darmo Permai

Opini

Salah satu kebahagiaan saya adalah kala diminta untuk melakukan diskusi dengan berbagai kalangan, termasuk para guru. Pada hari Sabtu, 05/10/2024, saya diminta oleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam Darmo Permai (YPIDP), yang mengelola PAUD, TK dan SD Khadijah II untuk mendiskusikan tentang peran guru yang tidak hanya mengembangkan kurikulum sekolah tetapi juga membekali para siswanya dengan pengetahuan, sikap dan prilaku religious sebagai ciri khas Lembaga Pendidikan Islam. Acara ini dihadiri oleh Pak Lukman Hakim, Ketua Yayasan, dan pengurus YPIDP, kepala sekolah dan jajarannya dan juga seluruh guru. 

  

Pendidikan dasar merupakan proses transformasi sistem pengetahuan  untuk membekali siswa agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan berguna untuk diri dan masyarakatnya. Definisi ini memiliki tiga konsep penting, yaitu: 1) pendidikan dasar merupakan proses transformasi sistem pengetahuan dasar, 2) pendidikan merupakan upaya membekali siswa dengan akhlakul karimah, dan 3) pendidikan berupaya untuk menjadikan  mitra didik sebagai manusia paripurna pada kelak kemudian hari. 

  

Pendidikan bukan hanya transformasi pengetahuan tetapi sistem pengetahuan, yaitu pengetahuan yang sudah berakumulasi menjadi kebenaran ilmiah. Pendidikan memiliki substansi untuk membekali siswa dengan akhlak mulia. Pendidikan memiliki substansi untuk mencetak manusia yang berguna. Manusia yang anfa’uhum lin nas.

  

Pendidikan bukan hanya mentransformasikan etika atau tata cara melakukan relasi dengan sesama manusia. Pendidikan untuk menstransformasikan akhlak atau tata cara berhubungan dengan Tuhan atau hablum minallah, berhubungan dengan sesama manusia  atau hablum minan nas dan hubungan dengan alam atau hablum minal ‘alam. Pendidikan untuk mencetak siswa menjadi manusia yang berakhlak mulia bukan hanya berbudi pekerti. Jangan diubah akhlak mulia dengan budi pekerti. Akhlak mulia lebih mendasar dan luas dibandingkan budi pekerti. 

  

Ada beberapa faktor yang menyebabkan sukses pendidikan, yaitu: Faktor kepemimpinan pendidikan.  Kepemimpinan  yang mengedepankan friendly leadership atau kepemimpinan berbasis persahabatan. Faktor manajemen pendidikan mulai proses perencanaan pendidikan sampai evaluasi pendidikan. Dikenal konsep Plan, do, check and action. Faktor tenaga pendidik dan kependidikan. Guru merupakan kunci sukses pendidikan. Guru tidak hanya mengajarkan kurikulum yang tersurat tetapi juga yang tersirat. Kurikulum yang tersurat adalah kurikulum yang sudah menjadi dokumen sesuai dengan tujuan pendidikan. Kurikulum yang tersirat atau hidden curriculum adalah kurikulum yang berbasis pada seni mengajar, religiositas mengajar atau spiritualitas mengajar.

  

Faktor proses pembelajaran yaitu bagaimana program pendidikan dilakukan. Faktor keluarga merupakan faktor penting di dalam proses transformasi sistem pengetahuan, sikap dan perilaku berpendidikan. Faktor media dan metode mengajar, yaitu seperangkat instrumen yang dijadikan sebagai supporting program pendidikan. Faktor anggaran pendidikan, sumber dana dan pembiayaan pendidikan. Faktor organisasi pendidikan yaitu institusi yang mensupport pendidikan.

  

Faktor lingkungan belajar merupakan lingkungan yang kondusif untuk mentransformasikan sistem pengetahuan, sikap dan perilaku yang berselaras dengan akhlak mulia. Faktor jejaring pendidikan yaitu seberapa banyak institusi pendidikan maupun non pendidikan yang mensupport pendidikan. Semua faktor bercorak sistemik, saling terkait dan saling terhubungkan.

  

Untuk meraih kemajuan, maka lembaga pendidikan harus memiliki Visi yang  memenuhi syarat SMART atau Specific, Measurable, Achievable, Relevant and Time Bound. Visi dalam pendidikan adalah wujud keinginan pendidikan di masa depan berbasis data dan terukur. Misi adalah implementasi pikiran dan aksi untuk mencapai visi institusi pendidikan. Atau “Mewujudkan siswa yang kompetitif berkarakter Islami dengan  penguasaan Ilmu umum berbasis agama untuk  menghadapi perubahan di era global pada tahun 2040”. Atau “Menjadikan siswa yang kompetitif berkarakter Islami dengan penguasaan  ilmu umum berbasis keislaman  dalam menghadapi perubahan global pada tahun 2040”. 


Baca Juga : Dari Bedah Buku Islam Itu Indah: Upper Kaffah, Medium Kaffah dan Lower Kaffah (Bagian Pertama)

  

Sedangkan sebagai misinya adalah: 1) Menyelenggarakan pendidikan umum  berbasis keislaman yang berkualitas dan kompetitif. 2) Mengembangkan pendidikan berfokus pada akhlakul karimah siswa dan warga sekolah berdasarkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3) Mengembangkan program sekolah yang unggul untuk memfasilitasi bakat, minat dan potensi seluruh peserta didik. 4) Mengembangkan pendidikan  untuk memperkuat visi keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan. 5) Memperkuat SDM dalam kualitas pendidikan. 

  

Untuk meraih visi dan misi dimaksud, maka diperlukan untuk: 1) Memperkuat SDM yang berkualitas dalam program pembelajaran. 2) Memperkuat program yang diunggulkan: intrakurikuler maupun ekstrakurikuler dan co-kurikuler. 3) Memperkuat kerja sama institusional. 4) Memperkuat lingkungan pendidikan berbasis akhlakul karimah. 5) Memperkuat tim pengembangan pendidikan. 6) Memperkuat  kompetisi sesuai dengan keunggulannya.

  

Bagi tenaga pendidik, maka diperlukan skema pengembangan sebagai berikut: 1) Strategi penguatan profesionalisme tenaga pendidik, melalui penguatan kompetensi profesional yang  dapat dilakukan dengan pemberian pelatihan terstruktur dan  pendidikan lanjut. Konferensi ilmiah, misalnya para guru agar dianjurkan untuk mengikuti konferensi ilmiah, lalu  melakukan penelitian, misalnya penelitian tindakan kelas. Pelatihan terstruktur dapat  dilakukan dalam bentuk in job training maupun pelatihan non job training. 

  

2) Guru menempati posisi strategis di dalam kehidupan masyarakat. Guru itu merupakan contoh. Ucapannya menjadi acuan dan yang dilakukan bisa dicontoh. Guru harus dapat diterima oleh kalangan masyarakat. Guru harus bisa menjadi partner semua golongan masyarakat. Bersikap inklusif dan bukan eksklusif. 

  

3) Guru selayaknya memiliki kepribadian yang baik. Guru adalah profesi terhormat yang akan mengantarkan generasi mendatang menjadi generasi emas. Guru seharusnya dapat menunjukkan diri sebagai seorang yang memiliki kepribadian yang baik dengan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat. Guru harus memiliki kompetensi keagamaan berbasis Islam wasathiyah. Seorang guru harus  memiliki pemahaman dan pengamalan keagamaan yang berbasis Islam wasathiyah. Jangan sampai seorang guru memiliki paham dan pengamalan beragama yang beraliran garis keras (Salafi Takfiri dan Salafi Jihadi). 

   

4) Kompetensi teknologi informasi. Guru sekarang ditantang dengan pembelajaran berbasis teknologi informasi. Bayangkan buru harus menguasai Google Classroom, Google Meet, Zoom, dan perangkat lain untuk pembelajaran. Guru juga harus mengikuti perkembangan aplikasi pembelajaran yang semakin kuat dewasa ini. Guru harus terlibat  dalam  perkembangan aplikasi pembelajaran. Kemendikbud telah meluncurkan banyak sekali aplikasi pembelajaran yang bisa diikuti. 

  

Hal yang juga patut diperhatikan adalah adanya  korelasi antara pemberian reward dengan peningkatan kualitas guru pada institusi pendidikan. Ada reward yang berupa tangible dan  intangible. Yang tangiblel misalnya pemberian dalam bentuk uang atau materi, seperti tambahan gaji, tunjangan hari raya, tunjangan liburan, bingkisan dan sebagainya. Yang intangible, misalnya penghargaan dengan piagam, dengan pengakuan melalui media, pendidikan lanjutan, pelatihan terstruktur dengan lembaga lain dan sebagainya. Reward akan meningkatkan sense of belonging atas institusi, memperkuat kedisiplinan, dan meningkatkan kinerja.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.