(Sumber : www.suara.com)

Bahasa Politik Bencana: Penanganan Pandemi di Indonesia

Riset Sosial

Tulisan berjudul “The Political Language of Disaster: Indonesian Government Communication for Handling the Covid-19 Pandemic" merupakan karya Fariz Alnizar dan Fadli Munawwar Manshur. Artikel ini terbit di Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JSP) 2022. Penelitian tersebut mengkaji bagaimana pemerintah Indonesia mengkomunikasikan kebijakannya dalam mengatasi pandemi. Data penelitian didapatkan melalui pidato Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, postingan twitter dari akun @kemenkes, @BNPB, dan @Jokowi terkait Covid-19 dari 1 Januari hingga 30 Juni 2020. Analisis dilakukan dengan pendekatan analisis isi yang digunakan untuk menggambarkan isi komunikasi seseorang, atau relasi antara isi dengan tujuan komunikasi, serta deskripsi makna. Prosedur analisis isi dilakukan dalam tiga tahap, yakni (1) mengumpulkan data dari pidato Presiden Joko Widodo, tweet dari akun @kemenkes, @jokowi, dan @BNPT terkait Covid-19; (2) memilih data yang relevan untuk dianalisis berdasarkan fokus penelitian. Pemilihan data didasarkan pada tweet, teks, sekaligus gambar berdasarkan relevansi dan substansi dari analisis; (3) melakukan analisis isi dari data yang telah terkumpul dengan fokus mengkaji bagaimana pemerintah Indonesia mengkomunikasikan kebijakannya dalam mengatasi pandemi. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, bahasa, media sosial dan pencegahan pandemi. Ketiga, kebijakan pandemi. Keempat, metafora. 

  

Pendahuluan

  

Pandemi Covid-19 telah melanda lebih dari 215 negara, sehingga membuat masyarakat panik sekaligus resah. Di Indonesia, kepanikan semacam ini diekspresikan dalam banyak hal, misalnya punic buying yang berdampak pada penimbunan makanan bagi para orang kaya. Di sisi lain, pemerintah juga mengalami kecemasan dalam menghadapi pandemi. Hal ini terlihat dari berbagai kebijakan yang diambil, terbukti banyak terjadi perdebatan dan masalah komunikasi yang justru menghebohkan masyarakat. Artinya, ada permasalahan dalam manajemen komunikasi bencana yang diterapkan. 

  

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020. Anehnya, setelah presiden mengumumkan adanya status pasien positif, tenaga kesehatan justru tidak mengetahui. Selain itu, narasi yang dikembangkan oleh para pembuat kebijakan di Indonesia sejak awal pandemi menyebar ke seluruh dunia cenderung meremehkan dan menganggap enteng. Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto justru menanggapi kasus darurat global dengan enteng dan berulang kali mengangkatnya ke media. Salah satu narasi kontroversialnya adalah “Jangan panik, jangan khawatir, nikmati saja, makan cukup, jalani gaya hidup sehat, kalau batuk pakai masker”. 

  

Bahasa, Media Sosial dan Pencegahan Pandemi

  

Banyak penelitian yang menyatakan bahwa bahasa memiliki peran penting dalam mengatasi pandemi. Kajian Rafi berjudul “Language of COVID-19: Discourse of Fear and Sinophobia” berhasil mengungkapkan bahwa narasi yang dihasilkan media melalui pemberitaan menggunakan diksi “retorika perang” dan ekspresi negatif. Selain itu penelitian Salahuddin et al yang berjudul “Analysis of Government official Twitters During Covid-19 Crisis in Indonesia” menemukan fakta bahwa media sosial memiliki peran signifikan dan penting sebagai sarana untuk mengatasi pandemi Covid-19. Di Indonesia, media sosial dimanfaatkan sebagai pusat komunikasi dan kordinasi dalam penanggulangan Covid-19 dengan pengarahan untuk bersatu melawan, mengetahui dan memahami Covid-19, mematuhi kebijakan pemerintah pusat, serta memperhatikan kepentingan negara. 

  

Di Twitter, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa semua pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas harus bersatu, bersinergi, berkolaborasi untuk mendukung percepatan penanggulangan Covid-19. Secara garis besar, keseluruhan konten twitter para pejabat di Indonesia terkait dengan upaya menyatuka n dan meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia mampu dan mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah. Artinya, Presiden Joko Widodo berhasil memaksimalkan fungsi media sosial, terutama twitter. 

  

Kebijakan Pandemi


Baca Juga : Legalitas Fatwa dan Dampaknya

  

Terdapat persoalan mendasar mengenai bagaimana pemerintah merespon pandemi, yakni pada “keseriusannya”. Hal ini terlihat dari pidato Presiden Joko Widodo di Istana Bogor terlihat masih menyiratkan keraguan tentang langkah strategis apa yang dapat diambil dalam menghadapi pandemi. Di awal pidato, presiden menyebut ada dua model respon yang telah dilakukan oleh negara sebelumnya, yakni perlu lockdown dan tidak perlu penerapan lockdown dengan kebijakan ketat. Perlu dipahami bahwa urutan penyebutan ini bukan sebuah kebetulan. Bagi para penganut linguistik kritis, bahasa adalah “lokasi ideologi” yakni tempat berlabuhnya ideologi. Permasalahan bahasa bukan hanya perihal teknis dalam menyusun kalimat, menempatkan diksi dan pilihan kata saja. Namun, lebih dari itu, ada “poltitik” dan nilai ideologis yang melatarbelakangi setiap susunan kaa dan pilihan kata. Pada konteks pidato semacam itu, dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah sebenarnya masih enggan melakukan lockdown. Argumennya sederhana, pemerintah lebih memilih menjaga jarak aman sebagaimana dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui instruksi presiden tanggal 3 April 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

   

Pada pertengahan Mei 2020, pemerintah mengeluarkan larangan mudik saat momen Idul Fitri. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan kehebohan pasca Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan secara substansial menganggap istilah mudik dan pulang kampung berbeda. Di media sosial, tagar #enggakmudik muncul dan dikampanyekan oleh akun media sosial kementerian sekaligus lembaga pemerintah. Kampanye ini dilakukan serentak dengan tweet maupun video yang berisi rekaman beberapa menteri menyanyikan lagi berisi pesan larangan mudik. Ungkapan #enggakmudik merupakan ungkapan negasi, yakni bukan ajakan atau perintah melainkan frase deklaratif yang memiliki fungsi memberikan informasi. 

  

Pada 24 Mei 2020, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke sebuah mall di Bekasi. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengecek kesiapan pelayanan mall dalam menyambut babak baru yang disebut “new normal”. Pada 16-27 Mei 2020, di twitter tranding bahwa Indonesia adalah negara yang paling bersemangat dalam membahas new normal, disusul oleh Amerika Serikat dan Inggris. Pemerintah mengampanyekan rencana kebijakan baru dengan tagar #newnormal. Meskipun pada awalnya menjadi perdebatan di tingkat global, pada akhirnya new normal menjadi pilihan pemerintah. Beberapa aktivitas publik seperti pada pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional, pertokoan, perkantoran sudah mulai beroperasi dengan menerapkan aturan baru. 

  

Secara linguistik, istilah new normal memiliki persoalan mendasar. Frasa ini bisa masuk dalam kategori oxymoron yakni frasa kiasan yang memiliki makna berlawanan. New normal memiliki dua sisi berlawanan yakni satu sisi mengacu kebaruan dan si waktu yang sama mengacu pada normalitas/kebiasaan. Selain itu, new normal mengandung makna tindakan yang terlihat dari sisi sintaksis dengan menunjukkan bahwa ada hal yang tersembunyi yakni kode berkaitan dengan bagaimana seharusnya berperilaku. Kata “normal” berada pada posisi penjelas dan kata “new/baru” berada pada posisi menjelaskan. Artinya, yang menonjol di masyarakat adalah euphoria kenormalan, dibandingkan aturan baru dengan memenuhi aturan protokol kesehatan seperti yang diharapkan. Jika ditelaah lebih lanjut, narasi new normal dapat diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menenangkan masyarakat, meski harus disadari bahwa hal tersebut membawa risiko yang berbahaya. 

  

Metafora 

  

Berdasarkan penelitian Underhill dalam “Creating Worldview: Metaphor, Ideology, and Language” mengemukakan bahwa salah satu cara mengkaji ideologi yang melatarbelakangi sebuah teks adalah mengkaji penggunaan metafora. Definisi metafora merupakan cermin dari cara pandang pembuat teks dalam melihat suatu masalah. Di dalam kaitannya dengan kebijakan penanggulangan Covid-19, pemeritah condong mengggunakan istilah asing, seperti Social Distancing, Physical Distancing, Work From Home (WFH), Lockdown dan New Normal. Terdapat kecenderungan pemerintah menggunakan pola komunikasi yang kompleks, sehinga pesan yang dikatakan sulit untuk berhasil dipahami masyarakat. Hal ini bukan saja murni soal bahasa, melainkan lebih dari itu soal pola komunikasi publik, psikologi bahkan antropologi. 

  

Fakta di atas mengingatkan pada pertanyaan Pramodya Ananta Toer tentang bahasa apa yang paling tepat digunakan untuk membangkitkan kesadaran nasional? Apakah Belanda, Melayu, atau Jawa? Ia merasa ragu terhadap bahasa Melayu yang digambarkan sebagai “bahasa miskin” karena tidak memiliki padanan kata. Jika dikaitkan dengan pandangan Regugui (2018), maka pada konteks ini negara kita masih layak dianggap sebagai negara berkembang. Baginya, negara maju berada pada situasi di mana kosakata tersedia, sementara negara berkembang berada dalam situasi kosa kata “kosong”. Jika dikaitkan dengan istilah yang muncul selama pandemi, Indonesia memiliki istilah pembatasan sosial untuk social distancing, kerja dari rumah untuk work from home, kebiasaan baru untuk new normal. Meskipun demikian, harus diakui bahwa umumnya masyarakat dan pemerintah lebih bangga “menyisipkan” kosa kata bahasa Indonesia dengan istilah asing, khususnya bahasa Inggris. 

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar penelitian ini memperjelas bagaimana sikap pemerintah dalam mengatasi awal pandemi Covid-19 melanda. Keterangannya jelas bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan paparan Covid-19 dengan angka kematian yang tinggi. Pandemi ini mulai menyerang Indonesia pada Maret 2020. Sebelumnya, pemerintah menganggap “enteng” ancaman ini. Imbasnya, seiring berjalannya waktu pemerintah juga mengalami keraguan dalam mengambil langkah strategis sebagai upaya pencegahan pandemi. Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah menggunakan bahasa politik yang sering kali disebut dengan komunikasi bencana.