(Sumber : Kompas money)

Preferensi Generasi Z dalam Dunia Kerja

Informasi

Eva Putriya Hasanah

  

Generasi Z, yang terdiri dari individu yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, menghadapi tantangan yang unik dalam mencari pekerjaan formal. Meskipun mereka sering dianggap sebagai generasi yang penuh dengan keterampilan digital dan kreativitas, kenyataannya banyak dari mereka mengalami kesulitan dalam memasuki dunia kerja formal.

  

Salah satu faktor utama yang menyulitkan Generasi Z dalam mencari pekerjaan formal adalah persaingan yang semakin ketat di pasar tenaga kerja. Dengan semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi dan sekolah menengah yang memasuki pasar kerja setiap tahunnya, sedangkan ketersediaan lapangan pekerjaan formal semakin menurun membuat persaingan semakin sengit.

  

Penciptaan lapangan kerja formal selama 15 tahun terakhir semakin menurun. Jumlah pencari kerja yang terserap di sektor formal semakin sedikit. Sebaliknya, jumlah pekerja informal melonjak. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Februari tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024 menunjukkan adanya tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Pekerja sektor formal yang dimaksud adalah mereka memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum.

  

Selama periode 2009-2014, lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta orang. Jumlah ini menurun menjadi 8,5 juta orang pada periode 2014-2019, dan kembali merosot pada periode 2019-2024 menjadi 2 juta orang saja. Hal ini menunjukkan bahwa peluang masuk pasar kerja formal di Indonesia kian sulit, termasuk oleh lulusan baru (fresh graduate). Pada Agustus 2022 menunjukkan, persentase lulusan perguruan tinggi yang langsung bekerja di sektor formal turun menjadi 47,2% dari total lulusan dibandingkan dengan 55,5% pada tahun 2017.

  

Meskipun terjadi penurunan serapan pekerja formal, angka pengangguran tidak tampak meningkat. Diperkirakan, ini karena mereka yang tidak terserap di sektor formal \'lari\' ke sektor informal. Pada Februari 2024, proporsi pekerja di sektor informal mencapai 59,17% menurut data BPS. Namun, dalam konteks pendapatan dan perlindungan ketenagakerjaan, pekerjaan formal dipandang lebih baik ketimbang pekerjaan informal. Publikasi Statistik Indonesia 2024 oleh BPS menyebutkan, rata-rata gaji pekerja formal pada tahun 2023 sebesar Rp 3,1 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah pekerja informal Rp 1,9 juta. Situasi ini bisa dikatakan buruk bagi pekerja informal.

  

Selain ketersediaan sektor formal, adanya pergeseran dalam preferensi pekerjaan juga mempengaruhi kesulitan Generasi Z dalam mencari pekerjaan formal. Banyak dari mereka lebih tertarik pada pekerjaan yang memberikan fleksibilitas, kreativitas, dan ruang untuk berkembang, sementara pekerjaan formal cenderung menawarkan struktur yang kaku dan kurangnya ruang untuk berekspresi. 

  

Alasan utama di balik preferensi ini adalah perubahan dalam nilai dan prioritas Generasi Z. Mereka lebih memilih pekerjaan yang memungkinkan mereka untuk mengekspresikan diri, menciptakan dampak positif, dan menjalani gaya hidup yang seimbang. Pekerjaan informal atau kewirausahaan memberikan kesempatan bagi Generasi Z untuk menjalani gaya hidup yang lebih fleksibel, memanfaatkan keterampilan digital mereka, dan mengejar minat pribadi.

  

Tidak hanya itu, perubahan dalam dinamika pasar kerja juga memengaruhi preferensi pekerjaan Generasi Z. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang beralih ke model kerja kontrak atau remote, Generasi Z menemukan peluang untuk bekerja secara independen atau memulai usaha mereka sendiri. Mereka melihat kewirausahaan sebagai cara untuk mengejar minat pribadi, berkolaborasi dengan sesama pencipta, dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

  

Kemajuan teknologi juga memainkan peran penting dalam preferensi pekerjaan Generasi Z. Mereka terbiasa dengan keterampilan digital dan memanfaatkan platform online untuk memasarkan produk atau jasa mereka. Hal ini memberikan mereka keleluasaan untuk menjalankan bisnis atau pekerjaan secara mandiri tanpa tergantung pada struktur formal yang ada.