(Sumber : nursyamcentre,com)

Pemicu Disharmonisasi Antar Umat Beragama

Informasi

Konflik antar umat beragama tak terjadi secara kebetulan. Melainkan, terdapat beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Demikian hal ini disampaikan oleh Dr Azhari Akmal Tarigan bahwa hubungan kerukunan umat beragama yang berjarak dan berkonflik disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu globalisasi, ketidakadilan dunia, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

"Salah satunya masih dipicu karena adanya gerakan sosial yang membantu rakyat Palestina dengan memberi bantuan dan ketegangan di tanah air yang masih terus terjadi," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Azhari menyampaikan bahwa konflik antar umat beragama terbagi dua macam, yaitu konflik pasif dan konflik personal. Sementara konflik tersebut dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu teologi dan ritual. Paham beragama menjadi salah satu sumber yang berpotensi menuai konflik antar umat beragama.

 

"Cara atau paham agama banyak menjadi sumber  konflik. Akhirnya jika banyak terjadi konflik maka yang terjadi kehidupan beragama menjadi terganggu," tuturnya.

 

Adapun beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk merajut kerukunan antar umat beragama, yaitu dengan memegang teologi yang inklusif, membatasi diri untuk mempertunjukkan ritual di ruang publik, dan memberi penghargaan dan penghormatan. Sebab kata Azhari, persoalan teologi masih dapat didialogkan.

 

Baca Juga : Sang Kyai Madura, Oase Di Tengah Gersangnya Narasi Islam Kaffah

"Dapat berdialog dengan tradisi dan berinteraksi dengan budaya lokal," jelasnya.

 

Tak hanya itu, Azhari juga  mengatakan bahwa yang tak kalah penting, yakni saling perduli antar umat beragama. Salah satunya dengan cara memahami teologi umat beragama lain. Namun, bukan berarti meninggalkan teologi diri sendiri.

  

"Dapat dengan mudah menghargai orang lain. Tidak perduli dengan agama lain justru dapat membahayakan dalam kerukunan beragama. Yang bisa mungkin dilakukan adalah berempati,"tegasnya.

 

Peraturan yang Tak Adil

 

Selain penting untuk saling menghargai dan menghormati demi merajut kerukunan antar umat beragama, juga perlu didukung dengan terciptanya peraturan yang adil. Seperti yang disampaikan Azhari bahwa salah satu jalan yang demikian bisa merajut kerukunan antar umat beragama, yaitu terciptanya peraturan yang adil. Sebab, peraturan dan kebijakan yang berpihak pada salah satu agama tertentu berpotensi menuai konflik antar umat beragama.

 

"Peraturan yang adil itu adalah peraturan yang dapat dirasakan oleh semua orang. Jika ada perasaan yang tidak adil, maka hukum itu masih belum dapat diterapkan secara filosofis dan perlu ditinjau ulang," ujarnya.

 

"Kerukunan itu bukan hanya tampak di belakang permukaan, melainkan ada dalam rasa yang mendalam, yaitu sudah menjadi internalisasi dengan berupa bentuk saling menghargai dan menghormati," tutupnya. (Nin)